SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta mulai mengoperasikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah Kota Jogja secara normal. Lampu di kawasan Malioboro juga akan dinyalakan kembali mulai pukul 17.30-05.30 wib.
"Hasil koordinasi beberapa akses jalan di Kota Jogja kami kembalikan normal penerangannya termasuk di Malioboro," kata Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana, Selasa (21/9/2021).
Ia mengatakan, sesuai dengan Inmendagri Nomor 43/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 dalam situasi Covid-19 yang membahas terkait pelaku usaha yang membuka mulai pukul 18.00 wib, bisa berjualan hingga pukul 00.00 wib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, penerangan di Malioboro akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Gubernur DIY Minta Penerapan Kebijakan Anak di Bawah 12 Tahun ke Mall Harus Hati-hati
"Tentu setelah dinormalkan lagi akan ada evaluasi yang perlu kami lakukan ke depan," tambah Hari.
Meski sudah mengaktifkan lampu di Malioboro secara normal, Hari mengatakan masih ada sejumlah titik penerangan jalan masih dipadamkan. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kerumunan.
"Tapi perlu diingat belum semuanya dinyalakan secara normal ya. Masih ada yang harus dipadamkan," kata dia.
Lokasi pemadaman lampu sendiri, dirinya tak begitu hafal. Namun beberapa lokasi seperti di sekitar utara Stadion Mandala Krida mulai dipadamkan.
Sebelumnya, kebijakan pemadaman lampu dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta di lokasi rawan terjadinya kerumunan. Setiap pukul 21.00 wib, lampu-lampu dimatikan, seperti Jalan Malioboro, Jalan Diponegoro, Jalan Kusumanegara dan Jalan Magelang.
Baca Juga: Mall di Kota Jogja Diizinkan Terima Anak 12 Tahun ke Bawah, Ini Alasan Pemkot
"Sesuai kebijakan sebelumnya kan kami padamkan, artinya kami ikut berupaya menekan penyebaran Covid-19 yang bisa muncul dari kerumunan, misal di Malioboro," terang Hari.
Upaya penanganan Covid-19 mulai dari vaksin, testing hingga antisipasi warga terpapar Covid-19 yang dilakukan Pemkot membuahkan hasil. Terjadi penurunan kasus baru Covid-19 dan menurunkan PPKM dari Level 4 ke Level 3.
Pemkot juga juga melonggarkan aktivitas warga dengan menyesuaikan peraturan yang ada. Perpanjangan PPKM Level 3 selama dua pekan ke depan hingga 4 Oktober 2021 salah satunya memberi kelonggaran aktivitas jual beli pada malam hari.
Berita Terkait
-
Trend Pengamen Online Ngamen di Trotoar Malioboro Buat Publik Geram
-
Blitar City Walk, Wisata dan Kuliner Murah Meriah Dekat Makam Bung Karno Mirip Malioboro
-
Serba-Serbi Hamzah Batik Pusat Toko Batik Paling Populer di Malioboro yang Diserbu IShowSpeed
-
IShowSpeed Disebut Bersiap Sambangi Jogja, Netizen Ramai-ramai Usul Bawa ke Wilayah Pogung
-
Penandatanganan Kerjasama 1O1 Style Yogyakarta Malioboro dan Kemantren Pakualaman
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025