SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta mulai mengoperasikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah Kota Jogja secara normal. Lampu di kawasan Malioboro juga akan dinyalakan kembali mulai pukul 17.30-05.30 wib.
"Hasil koordinasi beberapa akses jalan di Kota Jogja kami kembalikan normal penerangannya termasuk di Malioboro," kata Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana, Selasa (21/9/2021).
Ia mengatakan, sesuai dengan Inmendagri Nomor 43/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 dalam situasi Covid-19 yang membahas terkait pelaku usaha yang membuka mulai pukul 18.00 wib, bisa berjualan hingga pukul 00.00 wib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, penerangan di Malioboro akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Gubernur DIY Minta Penerapan Kebijakan Anak di Bawah 12 Tahun ke Mall Harus Hati-hati
"Tentu setelah dinormalkan lagi akan ada evaluasi yang perlu kami lakukan ke depan," tambah Hari.
Meski sudah mengaktifkan lampu di Malioboro secara normal, Hari mengatakan masih ada sejumlah titik penerangan jalan masih dipadamkan. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kerumunan.
"Tapi perlu diingat belum semuanya dinyalakan secara normal ya. Masih ada yang harus dipadamkan," kata dia.
Lokasi pemadaman lampu sendiri, dirinya tak begitu hafal. Namun beberapa lokasi seperti di sekitar utara Stadion Mandala Krida mulai dipadamkan.
Sebelumnya, kebijakan pemadaman lampu dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta di lokasi rawan terjadinya kerumunan. Setiap pukul 21.00 wib, lampu-lampu dimatikan, seperti Jalan Malioboro, Jalan Diponegoro, Jalan Kusumanegara dan Jalan Magelang.
Baca Juga: Mall di Kota Jogja Diizinkan Terima Anak 12 Tahun ke Bawah, Ini Alasan Pemkot
"Sesuai kebijakan sebelumnya kan kami padamkan, artinya kami ikut berupaya menekan penyebaran Covid-19 yang bisa muncul dari kerumunan, misal di Malioboro," terang Hari.
Upaya penanganan Covid-19 mulai dari vaksin, testing hingga antisipasi warga terpapar Covid-19 yang dilakukan Pemkot membuahkan hasil. Terjadi penurunan kasus baru Covid-19 dan menurunkan PPKM dari Level 4 ke Level 3.
Pemkot juga juga melonggarkan aktivitas warga dengan menyesuaikan peraturan yang ada. Perpanjangan PPKM Level 3 selama dua pekan ke depan hingga 4 Oktober 2021 salah satunya memberi kelonggaran aktivitas jual beli pada malam hari.
Berita Terkait
-
Gubernur DIY Minta Penerapan Kebijakan Anak di Bawah 12 Tahun ke Mall Harus Hati-hati
-
Mall di Kota Jogja Diizinkan Terima Anak 12 Tahun ke Bawah, Ini Alasan Pemkot
-
Ajarkan Arti Berbagi, Kisah Nenek Pedagang Jajanan Keliling di Malioboro Ini Bikin Mewek
-
Antisipasi Penularan Covid-19 di Malioboro, Satpol PP Gelar Pemeriksaan Acak ke Pengunjung
-
Antisipasi Kerumunan Wisatawan, Pemkot Yogyakarta Siapkan Strategi Anti Sebaran COVID-19
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus