SuaraJogja.id - Di sini hari demi hari kulalui dengan rasa sakit yang kualami
Dimana ketenangan hatiku, kedamaian jiwaku
Suka cita yang selalu memenuhi hidupku
Lenyap..lenyap sudah semuanya
Saat jeruji besi merenggutku aaa
Namun, sepucuk harapan mulai tumbuh
Saatku mengenal Dirimu
Ketenangan damai Kembali aku rasakan
Kau adalah sahabat dan Guruku uuu
Karenamu aku mengerti arti kehidupan
Jeruji besi ujian hidupku
Sepucuk harapan hatiku suatu hari nanti
Kebebasan membawaku kembali
Dari jeruji besi Ini menyambut masa depan
Sepucuk harapan untuk asaku
Baca Juga: Heboh Gerombolan Ikan Teri Serbu Pantai Selatan Yogyakarta, Ada Apa?
Penggalan lirik nyanyian pilu itu menggema dari dalam gereja yang ada di dalam kompleks Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Nyanyian pilu itu tengah dikumandangkan kelompok akustik yang terdiri dari lima orang warga binaan LPP Kelas II B Wonosari sebagai pengobat duka.
Salah satunya adalah Mary Jane Fiesta Veloso (36) terpidana mati kasus narkotika jenis heroin. Wanita berkewarganegaraan Filipina ini ternyata adalah sosok yang menciptakan lagu berjudul 'Sepucuk Harapan' tersebut. Hari itu, Mary Jane bernyanyi sambil memainkan piano.
Bermain akustik adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Mary Jane untuk mengisi waktunya selama di dalam penjara. Rasa rindunya terhadap dua orang anaknya menjadi penyemangat dirinya melewati 11 tahun 6 bulan dari balik jeruji besi. Asa ingin bebas masih tertancap kuat di dalam benaknya meskipun vonis yang ia sandang adalah hukuman mati.
Foto anak pertamanya Max Mac yang kini berusia 18 tahun dan Darrent yang dulu ia tinggal masih setahun kini sudah genap 13 tahun selalu ada di dekat jantungnya. Kalung berisi foto dua orang anaknya selalu ia kenakan kemanapun pergi.
Saat ditemui tim SuaraJogja.id di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang terletak di Wonosari, Mary Jane mengaku ingin segera pulang menemui kedua buah hatinya tersebut. Secercah harapan itu muncul ketika mendengar kabar orang yang menjebaknya dan menjadi aktor utama dalam peredaran narkotika telah divonis bersalah oleh Pengadilan di Filipina.
Baca Juga: Terima 28 Ribu Dosis Moderna, Dinkes Kota Yogyakarta masih Jadwalkan Distribusinya
"Saya ingin pulang. Agar bisa kumpul lagi dengan anak-anak saya,"ujar Mary Jane, Selasa (21/9/2021).
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja