SuaraJogja.id - Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kulon Progo melaksanakan sosialisasi kesamsatan di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan sosialisasi kesamsatan diikuti para Lurah dan Perangkat se-Kapanewon Girimulyo Kulon Progo.
“Diketahui bahwa pajak merupakan sumber utama dalam struktur pendapatan negara/ daerah. Beberapa jenis pungutan pajak yang dihimpun meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” kata Kasi Pendaftaran dan Penetapan KPPD DIY Anik Kusumawati di Kulon Progo, Selasa (21/9/2021).
Menurut Anik, pajak yang dihimpun kemudian dikembalikan kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung serta untuk membiayai kegiatan pembangunan. Namun di sisi lain, untuk menghimpun pajak dari masyarakat tidaklah mudah, sehingga perlu upaya, terobosan, inovasi agar penerimaan pajak dapat optimal dalam pencapaiannya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja wilayah Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto mengatakan, salah satu upaya Kantor Pelayanan Pajak DIY di Kulon Progo (Kantor Samsat) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan kesamsatan di Kapanewon Girimulyo, agar KPPD DIY di Kulon Progo makin dekat dengan masyarakat.
Dalam sosialisasi itu dijelaskan kehadiran PT Jasa Raharja. Disampaikan kepada para Lurah dan Perangkat Kalurahan bahwa tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sebagai pelaksana undang-undang. Apa hak dan kewajiban para pengelola angkutan dan penumpang serta pemilik kendaraan bermotor.
Menurut Hendra, pengetahuan dan kesadaran penerapan prosedur keselamatan berlalu lintas tidak hanya berlaku bagi pengemudi kendaraan pribadi. Jasa Raharja senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
“Bentuk perlindungan yaitu memberikan santunan di mana setiap penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan akibat pengguna alat angkutan umum, berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan santunan,” katanya.
Panewu Girimulyo Endah Wulandari menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kulon Progo yang telah menjelaskan secara detail, sehingga warga Girimulyo paham apa yang telah disampaikan KPPD DIY di Kulon Progo.
“Masyarakat akan paham terkait pajak kendaraan bermotor, berlalu lintas dan terkait santunan maupun jaminan dari jasa raharja,” tambahnya.
Baca Juga: Gerombolan Ikan Teri Muncul di 2 Pantai Kulon Progo, Bantu Warga agar Dapur Tetap Ngepul
Berita Terkait
-
Gerombolan Ikan Teri Muncul di 2 Pantai Kulon Progo, Bantu Warga agar Dapur Tetap Ngepul
-
Viral, Oknum Satpol PP Sosialisasi PeduliLindungi di Minimarket, Warganet: Warung Diserbu
-
Optimalkan Transformasi, Jasa Raharja Bukukan Kinerja Positif Semester I-2021
-
Laba Jasa Raharja Naik Jadi Rp 877,84 Miliar di Semester I 2021
-
Kulon Progo Siapkan 15 Ribu Vaksin Moderna bagi Masyarakat Umum
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi