SuaraJogja.id - Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kulon Progo melaksanakan sosialisasi kesamsatan di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan sosialisasi kesamsatan diikuti para Lurah dan Perangkat se-Kapanewon Girimulyo Kulon Progo.
“Diketahui bahwa pajak merupakan sumber utama dalam struktur pendapatan negara/ daerah. Beberapa jenis pungutan pajak yang dihimpun meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” kata Kasi Pendaftaran dan Penetapan KPPD DIY Anik Kusumawati di Kulon Progo, Selasa (21/9/2021).
Menurut Anik, pajak yang dihimpun kemudian dikembalikan kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung serta untuk membiayai kegiatan pembangunan. Namun di sisi lain, untuk menghimpun pajak dari masyarakat tidaklah mudah, sehingga perlu upaya, terobosan, inovasi agar penerimaan pajak dapat optimal dalam pencapaiannya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja wilayah Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto mengatakan, salah satu upaya Kantor Pelayanan Pajak DIY di Kulon Progo (Kantor Samsat) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan kesamsatan di Kapanewon Girimulyo, agar KPPD DIY di Kulon Progo makin dekat dengan masyarakat.
Dalam sosialisasi itu dijelaskan kehadiran PT Jasa Raharja. Disampaikan kepada para Lurah dan Perangkat Kalurahan bahwa tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sebagai pelaksana undang-undang. Apa hak dan kewajiban para pengelola angkutan dan penumpang serta pemilik kendaraan bermotor.
Menurut Hendra, pengetahuan dan kesadaran penerapan prosedur keselamatan berlalu lintas tidak hanya berlaku bagi pengemudi kendaraan pribadi. Jasa Raharja senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
“Bentuk perlindungan yaitu memberikan santunan di mana setiap penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan akibat pengguna alat angkutan umum, berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan santunan,” katanya.
Panewu Girimulyo Endah Wulandari menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kulon Progo yang telah menjelaskan secara detail, sehingga warga Girimulyo paham apa yang telah disampaikan KPPD DIY di Kulon Progo.
“Masyarakat akan paham terkait pajak kendaraan bermotor, berlalu lintas dan terkait santunan maupun jaminan dari jasa raharja,” tambahnya.
Baca Juga: Gerombolan Ikan Teri Muncul di 2 Pantai Kulon Progo, Bantu Warga agar Dapur Tetap Ngepul
Berita Terkait
-
Gerombolan Ikan Teri Muncul di 2 Pantai Kulon Progo, Bantu Warga agar Dapur Tetap Ngepul
-
Viral, Oknum Satpol PP Sosialisasi PeduliLindungi di Minimarket, Warganet: Warung Diserbu
-
Optimalkan Transformasi, Jasa Raharja Bukukan Kinerja Positif Semester I-2021
-
Laba Jasa Raharja Naik Jadi Rp 877,84 Miliar di Semester I 2021
-
Kulon Progo Siapkan 15 Ribu Vaksin Moderna bagi Masyarakat Umum
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar