SuaraJogja.id - Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kulon Progo melaksanakan sosialisasi kesamsatan di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan sosialisasi kesamsatan diikuti para Lurah dan Perangkat se-Kapanewon Girimulyo Kulon Progo.
“Diketahui bahwa pajak merupakan sumber utama dalam struktur pendapatan negara/ daerah. Beberapa jenis pungutan pajak yang dihimpun meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” kata Kasi Pendaftaran dan Penetapan KPPD DIY Anik Kusumawati di Kulon Progo, Selasa (21/9/2021).
Menurut Anik, pajak yang dihimpun kemudian dikembalikan kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung serta untuk membiayai kegiatan pembangunan. Namun di sisi lain, untuk menghimpun pajak dari masyarakat tidaklah mudah, sehingga perlu upaya, terobosan, inovasi agar penerimaan pajak dapat optimal dalam pencapaiannya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja wilayah Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto mengatakan, salah satu upaya Kantor Pelayanan Pajak DIY di Kulon Progo (Kantor Samsat) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan kesamsatan di Kapanewon Girimulyo, agar KPPD DIY di Kulon Progo makin dekat dengan masyarakat.
Dalam sosialisasi itu dijelaskan kehadiran PT Jasa Raharja. Disampaikan kepada para Lurah dan Perangkat Kalurahan bahwa tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sebagai pelaksana undang-undang. Apa hak dan kewajiban para pengelola angkutan dan penumpang serta pemilik kendaraan bermotor.
Menurut Hendra, pengetahuan dan kesadaran penerapan prosedur keselamatan berlalu lintas tidak hanya berlaku bagi pengemudi kendaraan pribadi. Jasa Raharja senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
“Bentuk perlindungan yaitu memberikan santunan di mana setiap penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan akibat pengguna alat angkutan umum, berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan santunan,” katanya.
Panewu Girimulyo Endah Wulandari menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kulon Progo yang telah menjelaskan secara detail, sehingga warga Girimulyo paham apa yang telah disampaikan KPPD DIY di Kulon Progo.
“Masyarakat akan paham terkait pajak kendaraan bermotor, berlalu lintas dan terkait santunan maupun jaminan dari jasa raharja,” tambahnya.
Baca Juga: Gerombolan Ikan Teri Muncul di 2 Pantai Kulon Progo, Bantu Warga agar Dapur Tetap Ngepul
Berita Terkait
-
Gerombolan Ikan Teri Muncul di 2 Pantai Kulon Progo, Bantu Warga agar Dapur Tetap Ngepul
-
Viral, Oknum Satpol PP Sosialisasi PeduliLindungi di Minimarket, Warganet: Warung Diserbu
-
Optimalkan Transformasi, Jasa Raharja Bukukan Kinerja Positif Semester I-2021
-
Laba Jasa Raharja Naik Jadi Rp 877,84 Miliar di Semester I 2021
-
Kulon Progo Siapkan 15 Ribu Vaksin Moderna bagi Masyarakat Umum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek