SuaraJogja.id - Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kulon Progo melaksanakan sosialisasi kesamsatan di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan sosialisasi kesamsatan diikuti para Lurah dan Perangkat se-Kapanewon Girimulyo Kulon Progo.
“Diketahui bahwa pajak merupakan sumber utama dalam struktur pendapatan negara/ daerah. Beberapa jenis pungutan pajak yang dihimpun meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” kata Kasi Pendaftaran dan Penetapan KPPD DIY Anik Kusumawati di Kulon Progo, Selasa (21/9/2021).
Menurut Anik, pajak yang dihimpun kemudian dikembalikan kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung serta untuk membiayai kegiatan pembangunan. Namun di sisi lain, untuk menghimpun pajak dari masyarakat tidaklah mudah, sehingga perlu upaya, terobosan, inovasi agar penerimaan pajak dapat optimal dalam pencapaiannya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja wilayah Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto mengatakan, salah satu upaya Kantor Pelayanan Pajak DIY di Kulon Progo (Kantor Samsat) melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan kesamsatan di Kapanewon Girimulyo, agar KPPD DIY di Kulon Progo makin dekat dengan masyarakat.
Dalam sosialisasi itu dijelaskan kehadiran PT Jasa Raharja. Disampaikan kepada para Lurah dan Perangkat Kalurahan bahwa tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja sebagai pelaksana undang-undang. Apa hak dan kewajiban para pengelola angkutan dan penumpang serta pemilik kendaraan bermotor.
Menurut Hendra, pengetahuan dan kesadaran penerapan prosedur keselamatan berlalu lintas tidak hanya berlaku bagi pengemudi kendaraan pribadi. Jasa Raharja senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
“Bentuk perlindungan yaitu memberikan santunan di mana setiap penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan akibat pengguna alat angkutan umum, berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan santunan,” katanya.
Panewu Girimulyo Endah Wulandari menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kulon Progo yang telah menjelaskan secara detail, sehingga warga Girimulyo paham apa yang telah disampaikan KPPD DIY di Kulon Progo.
“Masyarakat akan paham terkait pajak kendaraan bermotor, berlalu lintas dan terkait santunan maupun jaminan dari jasa raharja,” tambahnya.
Baca Juga: Gerombolan Ikan Teri Muncul di 2 Pantai Kulon Progo, Bantu Warga agar Dapur Tetap Ngepul
Berita Terkait
-
Gerombolan Ikan Teri Muncul di 2 Pantai Kulon Progo, Bantu Warga agar Dapur Tetap Ngepul
-
Viral, Oknum Satpol PP Sosialisasi PeduliLindungi di Minimarket, Warganet: Warung Diserbu
-
Optimalkan Transformasi, Jasa Raharja Bukukan Kinerja Positif Semester I-2021
-
Laba Jasa Raharja Naik Jadi Rp 877,84 Miliar di Semester I 2021
-
Kulon Progo Siapkan 15 Ribu Vaksin Moderna bagi Masyarakat Umum
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat