SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta pengelola wisata di wilayahnya untuk bersabar menunggu izin resmi dari pemerintah pusat terkait dengan pembukaan destinasi wisata. Permintaan itu sebagai respon atas sudah banyaknya destinasi wisata di Bumi Sembada yang telah diserbu pengunjung padahal belum diperbolehkan buka.
"Saya minta agar kita semua menunggu karena pembukaan destinasi wisata tidak bisa asal. Ada beberapa prosedur dan pertimbangan dari kementrian yang dilakukan agar tidak beresiko," kata Kustini saat dikonfirmasi kemarin.
Kustini menyebut bahwa nantinya izin itu akan diberikan langsung dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Mengingat saat ini kebijakan PPKM masih berada di Level 3 untuk wilayah DIY.
Ia menilai masyarakat juga perlu untuk lebih menahan diri agar tidak terlarut dalam euforia penurunan jumlah kasus Covid-19 saat ini. Diperlukan kehati-hatian bersama untuk tetap menjaga kasus Covid-19 tetap atau bahkan semakin melandai lagi.
"Kita kan sudah mulai bagus, tapi jangan euforia lepas, ini bahaya. Saya khawatir berdampak pada kenaikan kasus lagi dan wisata bakal ditutup lagi. Dampaknya tentu akan semakin luas," tegasnya.
Terkait hal ini, Kustini juga menyatakan bakal menindak secara tegas para penyedia jasa layanan tour atau travel yang nekat memberikan promosi destinasi wisata yang sebenarnya belum diberikan izin uji coba.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk menindak tegas layanan tur dan travel yang nakal. Kita tidak mau kecolongan lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suparmono mengaku telah menyambangi para pelaku wisata yang nekat buka di Bumi Sembada. Dalam hal ini ia turut meminta agar pelaku wisata dapat segera melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk nanti bisa dilakukan uji coba pembukaan.
"Setidaknya ada 5-6 tempat wisata yang dikelola masyarakat dan desa yang sudah kita datangi dan kita minta tutup. Intinya kita tetap meminta mereka untuk tidak buka dulu," ucap pria yang akrab disapa Pram tersebut.
Baca Juga: Beredar Daftar Destinasi Wisata di Sleman Sudah Dibuka, Kepala Dispar: Hoaks!
Ia mengatakan akan senantiasa mendorong para pelaku wisata untuk memperhatikan secara seksama syarat-syarat yang diperlukan sebelum uji coba bisa diterapkan.
"Saat ini kita juga pokoknya mendorong mereka untuk mengurus sertifikasi CHSE sebagai syarat izin uji coba," ujarnya.
Perlu diketahui hingga saat ini baru ada tiga destinasi wisata di Sleman yang sudah mengantongi izin resmi uji coba buka dari kementerian.
Sebelumnya, Pemkab Sleman meresmikan uji coba pembukaan Tebing Breksi, disusul dengan Merapi Park pada Kamis (23/9/2021) dan Keraton Ratu Boko pada Jumat (24/9/2021).
Wisata yang diperbolehkan buka di masa PPKM level 3 juga telah ditentukan oleh pemerintah pusat dengan berbagai syarat dan pertimbangan. Termasuk memilih destinasi wisata yang meliputi taman rekreasi, outdoor dan non wahana air.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Satu Lagi Destinasi Wisata Sleman Ujicoba Buka, Sekarang Giliran Merapi Park
-
Bank BPD DIY Kerja Sama Bareng BI dan Dispar Mudahkan Pembayaran Aplikasi Visiting Jogja
-
TNI AU Kerahkan Puluhan Bus dan Truk Antar-Jemput Warga Saat Serbuan Vaksinasi di DIY
-
Berharap PPKM di Bantul Turun Level, Dispar Siap Buka Sejumlah Destinasi Wisata
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma