SuaraJogja.id - Tim gabungan Dinas Perhubungan Sleman, Polres Sleman dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan memberlakukan uji coba sistem nomor pelat ganjil genap bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Taman Wisata Tebing Breksi, Prambanan, Sleman.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana menerangkan, pemberlakukan sistem ganjil genap menuju daerah tujuan wisata ini, sesuai Instruksi Mendagri maupun Intruksi Bupati Sleman terbaru.
"Kalau sesuai jadwal, pemberlakuan sistem ganjil genap tujuan wisata, pada akhir pekan ini hanya di Breksi," kata dia, kala dihubungi.
Dalam penerapan sistem tersebut, tim gabungan akan membuat pos di padukuhan Majasem, Bokoharjo, area Jalan Prambanan-Piyungan.
Sebelum menuju ke wisata tebing Breksi, pelat kendaraan wisatawan akan diperiksa. Penerapan ganjil genap ditentukan menyesuaikan dengan tanggal. Bila sedang tanggal ganjil, maka kendaraan wisatawan yang boleh masuk adalah yang bernomor ganjil. Demikian juga pada tanggal genap, hanya kendaraan wisatawan berpelat nomor genap yang boleh berkunjung.
Misalnya, ada Sabtu (25/9/2021) pelat nomor kendaraan yang diperbolehkan masuk adalah pelat ganjil. Sedangkan pada Minggu (26/9/2021) adalah pelat genap.
Pelaksanaan sistem ganjil - genap dimulai pukul 07.30 WIB - 17.30 WIB. Personel yang bertugas di titik pantau dan memeriksa kendaraan akan dibagi dalam dua shift.
"Petugas terdiri dari Dinas Perhubungan, Polres Sleman, Polsek Prambanan, Satpol-PP, Dinas Pariwisata," ujarnya.
Arip mengimbau bagi wisatawan yang ingin berwisata ke Tebing Breksi, untuk menyesuaikan pelat kendaraan.
Baca Juga: Prediksi Madura United vs PSS Sleman di Liga 1 2021/2022
Aplikasi PeduliLindungi juga menjadi aplikasi yang wajib dimiliki dan diinstal, sebagai syarat skrining dan pindai QR Code di pintu masuk.
Anak usia di bawah 12 tahun untuk sementara belum diperbolehkan memasuki kawasan wisata.
Diketahui, dalam instruksi Bupati nomor 29/Instr/2021, penerapan sistem ganjil genap dilakukan di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono mengungkapkan kewenangan pemberlakuan sistem ganjil - genap sepenuhnya ada di Dinas Perhubungan bersama Kepolisian, diberlakukan di destinasi wisata yang sudah uji coba buka.
Ia berharap, dalam uji coba pembukaan wisata ini pengelola benar-benar mematuhi ketentuan yang berlaku. Misalnya, kapasitas pengunjung maksimal 25%; bagi anak di bawah usia 12 tahun sementara tidak diperbolehkan masuk destinasi.
"Kami bersama Dinas Pariwisata DIY akan rutin mengecek dan mengevaluasi uji coba destinasi wisata ini," tandasnya. (
Berita Terkait
-
Pengunjung Tebing Breksi Ogah Instal PeduliLindungi, Pilih Pulang Lagi
-
Setelah Tebing Breksi, Dispar Sleman Siapkan Wisata di Wilayah Barat untuk Uji Coba
-
Suasana Terkini Tebing Breksi yang Baru Saja Dibuka Secara Terbatas
-
Kunjungi Tebing Breksi, Bupati Sleman Sempat Terkendala Sinyal Saat Scan PeduliLindungi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara