Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Rahmat jiwandono
Sabtu, 25 September 2021 | 11:21 WIB
Wisatawan melintasi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Sore, Malioboro, Kota Jogja, Minggu (22/8/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo mengatakan, bagi pengelola wisata agar segera mempersiapkan diri mengurus persyaratan izin buka pariwisata.

Sehingga bila sewaktu-waktu pemerintah mengizinkan buka wisata dengan syarat dan prosedur semestinya, tempat wisata siap.

"Kami mendorong segera mengurus sertifikat CHSE. Pengurusan CHSE selambat-lambatnya akhir September ini," katanya.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Lansia di Bawah 60 Persen, DIY Belum Bisa Turun Level PPKM

Load More