SuaraJogja.id - Unit Pelaksan Teknis (UPT) kawasan cagar budaya Malioboro meluncurkan sistem scan barcode dengan rasa lokal yang diberi nama Sowanjogja.id. Nantinya wisatawan yang akan berkunjung harus menyiapkan sertifikat vaksin baik berbentuk soft file atau cetak.
Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro Ekwanto, menuturkan sistem tersebut sudah mulai diuji coba sejak Jumat (24/9/2021) lalu. Simulasi penggunaan sistem itu masih juga masih diberlakukan hingga hari ini.
"Jadi untuk Sowanjogja.id ini masih simulasi sejak Jumat kemarin sampai dengan hari ini," kata Ekwanto kepada awak media, Minggu (26/9/2021).
Ekwanto menjelaskan bahwa penerapan sistem Sowanjogja.id hampir sama dengan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung hanya perlu memindai barcode yang sudah disediakan di tiap titiknya.
Barcode itu dapat ditemui di setiap pintu masuk kawasan Malioboro. Setelah melakukan pemindaian, pengunjung akan diarahkan masuk ke halaman website Sowanjogja.id.
"Kalau sudah masuk situs itu pengunjung tinggal memasukan nomor WA saja dan mengupload sertifikat vaksin yang dimiliki," terangnya.
Jika semua dokumen persyaratan sudah berhasil diunggah atau diisi maka pengunjung sudah bisa menikmati berwisata di kawasan Malioboro. Berbeda dengan PeduliLindungi, kata Ekwanto, Sowanjogja.id tidak memerlukan aplikasi tambahan.
"Sehingga ini (Sowanjogja.id) berbeda dengan Visiting Jogja atau PeduliLindungi. Kalau di sini hanya tinggal langsung scan dan isi data saja. Tidak perlu aplikasi tambahan," ungkapnya.
Pihaknya memiliki alasan tersendiri memilih Sowanjogja.id sebagai salah satu syarat sebelum masuk ke kawasan Malioboro. Salah satunya sebagai upaya antisipasi penumpukan pengunjung di salah satu titik pintu masuk.
Baca Juga: Misterius, Warga Temukan Motor Tanpa Pemilik di Jalan Raya Jogja-Magelang
Data yang diisikan oleh pengunjung tadi, disebutkan Ekwanto, digunakan sebagai memonitoring wisatawan yang berada di area Malioboro. Nomor whatsapp yang diberikan juga akan digunakan sebagai pengingat waktu berkunjung di Malioboro jika sudah lebih dari dua jam.
"Apabila pengunjung sudah berada di Malioboro selama dua jam maka akan kami beritahu via whatsapp bahwa waktu berkunjung habis dan diharuskan keluar. Nanti dia harus scan lagi untuk bisa keluar," ucapnya.
Ditambahkan Ekwanto, sejak uji coba sistem tersebut pada Jumat kemarin tercatat rata-rata per hari ada 700 lebih pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro. Jika memang ada yang belum menerima vaksin maka terpaksa petugas harus menolak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kendaraan Pribadi Pelat Luar Kota Ingin ke Malioboro, Perhatikan Wacana Ganjil Genap
-
Panas! Demo Penolakan, PKL di Kota Tegal Hentikan Paksa Pengerjaan Proyek "Malioboro"
-
Belum Semua Lampu di Kawasan Malioboro Aktif, Paguyuban PKL Pertanyakan ke Pemkot Jogja
-
Pedagang Tak Perlu Khawatir Gelap, Pemkot Kembali Nyalakan Lampu Malioboro secara Normal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik