SuaraJogja.id - Unit Pelaksan Teknis (UPT) kawasan cagar budaya Malioboro meluncurkan sistem scan barcode dengan rasa lokal yang diberi nama Sowanjogja.id. Nantinya wisatawan yang akan berkunjung harus menyiapkan sertifikat vaksin baik berbentuk soft file atau cetak.
Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro Ekwanto, menuturkan sistem tersebut sudah mulai diuji coba sejak Jumat (24/9/2021) lalu. Simulasi penggunaan sistem itu masih juga masih diberlakukan hingga hari ini.
"Jadi untuk Sowanjogja.id ini masih simulasi sejak Jumat kemarin sampai dengan hari ini," kata Ekwanto kepada awak media, Minggu (26/9/2021).
Ekwanto menjelaskan bahwa penerapan sistem Sowanjogja.id hampir sama dengan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung hanya perlu memindai barcode yang sudah disediakan di tiap titiknya.
Baca Juga: Misterius, Warga Temukan Motor Tanpa Pemilik di Jalan Raya Jogja-Magelang
Barcode itu dapat ditemui di setiap pintu masuk kawasan Malioboro. Setelah melakukan pemindaian, pengunjung akan diarahkan masuk ke halaman website Sowanjogja.id.
"Kalau sudah masuk situs itu pengunjung tinggal memasukan nomor WA saja dan mengupload sertifikat vaksin yang dimiliki," terangnya.
Jika semua dokumen persyaratan sudah berhasil diunggah atau diisi maka pengunjung sudah bisa menikmati berwisata di kawasan Malioboro. Berbeda dengan PeduliLindungi, kata Ekwanto, Sowanjogja.id tidak memerlukan aplikasi tambahan.
"Sehingga ini (Sowanjogja.id) berbeda dengan Visiting Jogja atau PeduliLindungi. Kalau di sini hanya tinggal langsung scan dan isi data saja. Tidak perlu aplikasi tambahan," ungkapnya.
Pihaknya memiliki alasan tersendiri memilih Sowanjogja.id sebagai salah satu syarat sebelum masuk ke kawasan Malioboro. Salah satunya sebagai upaya antisipasi penumpukan pengunjung di salah satu titik pintu masuk.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Senin 27 September 2021
Data yang diisikan oleh pengunjung tadi, disebutkan Ekwanto, digunakan sebagai memonitoring wisatawan yang berada di area Malioboro. Nomor whatsapp yang diberikan juga akan digunakan sebagai pengingat waktu berkunjung di Malioboro jika sudah lebih dari dua jam.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Apa Itu Lintang Kemukus yang Muncul di Langit Malioboro?
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona