SuaraJogja.id - PKL Malioboro mempertanyakan kebijakan Pemkot Jogja yang tidak menyalakan seluruh lampu hingga batas yang disesuaikan dengan Inmendagri 43/2021. Saat ini hanya Malioboro sisi utara saja yang durasi pengaktifan lampu lebih lama dibanding sisi selatan.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo meminta agar kebijakan tersebut disamaratakan. Pasalnya pedagang di sisi selatan banyak yang baru membuka usahanya pada pukul 18.00 WIB.
“Belum sepenuhnya dilakukan ya, di sisi selatan Malioboro setelah Malioboro Mall lampu sudah dipadamkan pukul 20.30 WIB. Sehingga tidak memaksimalkan aktivitas ekonomi pedagang di sana,” ujar Sujarwo dihubungi wartawan, Rabu (22/9/2021).
Pihaknya mempertanyakan alasan Pemkot Jogja menerapkan aturan itu. Pasalnya Malioboro ke utara lampu penerangan masih dinyalakan lebih lama.
“Nah alasannya karena apa kami belum tahu. Apakah ada kaitannya dengan antisipasi dan penerapan ganjil-genap saya kurang begitu tahu,” ujar dia.
Sujarwo menilai jika dalam aturan yang ada di Inmendagri 43/2021, pedagang yang membuka usaha sejak pukul 18.00 WIB boleh berjualan hingga pukul 00.00 WIB. Seharusnya hal itu diikuti dengan perpanjangan penerangan lampu sesuai dengan jam tersebut.
“Yang terjadi pemadaman lampu di sisi selatan lebih cepat. Harusnya bisa disesuaikan dengan yang ada di sisi utara dengan durasi yang lebih lama,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana mengatakan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan lampu di sejumlah ruas jalan secara normal.
“Beberapa sudah dinyalakan seperti normal, tapi tidak semuanya. Ada beberapa yang masih kami terapkan pemadaman untuk mengantisipasi kerumunan,” ujar Hari dihubungi wartawan, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Pedagang Tak Perlu Khawatir Gelap, Pemkot Kembali Nyalakan Lampu Malioboro secara Normal
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Tak Perlu Khawatir Gelap, Pemkot Kembali Nyalakan Lampu Malioboro secara Normal
-
Ajarkan Arti Berbagi, Kisah Nenek Pedagang Jajanan Keliling di Malioboro Ini Bikin Mewek
-
Antisipasi Penularan Covid-19 di Malioboro, Satpol PP Gelar Pemeriksaan Acak ke Pengunjung
-
Sempat Adu Mulut dengan PKL Malioboro, Serikat Buruh: Kami Datang Bawa Aspirasi Rakyat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider