SuaraJogja.id - PKL Malioboro mempertanyakan kebijakan Pemkot Jogja yang tidak menyalakan seluruh lampu hingga batas yang disesuaikan dengan Inmendagri 43/2021. Saat ini hanya Malioboro sisi utara saja yang durasi pengaktifan lampu lebih lama dibanding sisi selatan.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo meminta agar kebijakan tersebut disamaratakan. Pasalnya pedagang di sisi selatan banyak yang baru membuka usahanya pada pukul 18.00 WIB.
“Belum sepenuhnya dilakukan ya, di sisi selatan Malioboro setelah Malioboro Mall lampu sudah dipadamkan pukul 20.30 WIB. Sehingga tidak memaksimalkan aktivitas ekonomi pedagang di sana,” ujar Sujarwo dihubungi wartawan, Rabu (22/9/2021).
Pihaknya mempertanyakan alasan Pemkot Jogja menerapkan aturan itu. Pasalnya Malioboro ke utara lampu penerangan masih dinyalakan lebih lama.
“Nah alasannya karena apa kami belum tahu. Apakah ada kaitannya dengan antisipasi dan penerapan ganjil-genap saya kurang begitu tahu,” ujar dia.
Sujarwo menilai jika dalam aturan yang ada di Inmendagri 43/2021, pedagang yang membuka usaha sejak pukul 18.00 WIB boleh berjualan hingga pukul 00.00 WIB. Seharusnya hal itu diikuti dengan perpanjangan penerangan lampu sesuai dengan jam tersebut.
“Yang terjadi pemadaman lampu di sisi selatan lebih cepat. Harusnya bisa disesuaikan dengan yang ada di sisi utara dengan durasi yang lebih lama,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana mengatakan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan lampu di sejumlah ruas jalan secara normal.
“Beberapa sudah dinyalakan seperti normal, tapi tidak semuanya. Ada beberapa yang masih kami terapkan pemadaman untuk mengantisipasi kerumunan,” ujar Hari dihubungi wartawan, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Pedagang Tak Perlu Khawatir Gelap, Pemkot Kembali Nyalakan Lampu Malioboro secara Normal
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Tak Perlu Khawatir Gelap, Pemkot Kembali Nyalakan Lampu Malioboro secara Normal
-
Ajarkan Arti Berbagi, Kisah Nenek Pedagang Jajanan Keliling di Malioboro Ini Bikin Mewek
-
Antisipasi Penularan Covid-19 di Malioboro, Satpol PP Gelar Pemeriksaan Acak ke Pengunjung
-
Sempat Adu Mulut dengan PKL Malioboro, Serikat Buruh: Kami Datang Bawa Aspirasi Rakyat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris