SuaraJogja.id - PKL Malioboro mempertanyakan kebijakan Pemkot Jogja yang tidak menyalakan seluruh lampu hingga batas yang disesuaikan dengan Inmendagri 43/2021. Saat ini hanya Malioboro sisi utara saja yang durasi pengaktifan lampu lebih lama dibanding sisi selatan.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo meminta agar kebijakan tersebut disamaratakan. Pasalnya pedagang di sisi selatan banyak yang baru membuka usahanya pada pukul 18.00 WIB.
“Belum sepenuhnya dilakukan ya, di sisi selatan Malioboro setelah Malioboro Mall lampu sudah dipadamkan pukul 20.30 WIB. Sehingga tidak memaksimalkan aktivitas ekonomi pedagang di sana,” ujar Sujarwo dihubungi wartawan, Rabu (22/9/2021).
Pihaknya mempertanyakan alasan Pemkot Jogja menerapkan aturan itu. Pasalnya Malioboro ke utara lampu penerangan masih dinyalakan lebih lama.
Baca Juga: Pedagang Tak Perlu Khawatir Gelap, Pemkot Kembali Nyalakan Lampu Malioboro secara Normal
“Nah alasannya karena apa kami belum tahu. Apakah ada kaitannya dengan antisipasi dan penerapan ganjil-genap saya kurang begitu tahu,” ujar dia.
Sujarwo menilai jika dalam aturan yang ada di Inmendagri 43/2021, pedagang yang membuka usaha sejak pukul 18.00 WIB boleh berjualan hingga pukul 00.00 WIB. Seharusnya hal itu diikuti dengan perpanjangan penerangan lampu sesuai dengan jam tersebut.
“Yang terjadi pemadaman lampu di sisi selatan lebih cepat. Harusnya bisa disesuaikan dengan yang ada di sisi utara dengan durasi yang lebih lama,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana mengatakan bahwa pihaknya sudah mengaktifkan lampu di sejumlah ruas jalan secara normal.
“Beberapa sudah dinyalakan seperti normal, tapi tidak semuanya. Ada beberapa yang masih kami terapkan pemadaman untuk mengantisipasi kerumunan,” ujar Hari dihubungi wartawan, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Mall di Kota Jogja Diizinkan Terima Anak 12 Tahun ke Bawah, Ini Alasan Pemkot
Berita Terkait
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Janji Beri PKL di Jakarta Kelonggaran tapi Tetap Diatur, Pramono: Menata Kota Gak Bisa Bim-Salabim Selesai
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
-
Trend Pengamen Online Ngamen di Trotoar Malioboro Buat Publik Geram
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu
-
Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK