SuaraJogja.id - Bareskrim Polri beberapa waktu lalu merilis penggrebekan dua pabrik obat terlarang di Bantul dan Sleman yang beromzet hingga Rp2 Milyar per hari. Sebelum penggrebekan tersebut, polisi menangkap DA (49) pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 00.15 WIB di Perum Griya Taman Mas, Padukuhan Jetis, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
DA ditangkap lantaran berperan sebagai penerima pesanan obat terlarang dari EY (DPO/ Pengendali) dan mengirim obat psikotropika ke beberapa kota di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
DA digaji oleh kakak kandungnya yakni Joko Slamet Riyadi Widodo alias J (56) sebagai pemilik pabrik.
Tetangga pelaku yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa dalam kesehariannya Daud suka bergaul dengan warga sekitar. Ia pun kaget usai mengetahui tetangganya itu ditangkap polisi.
"Saya kaget tahu ada kabar itu. Tadi pagi juga banyak orang sekitar sini yang bertanya ke saya," katanya kepada SuaraJogja.id, Selasa (28/9/2021).
Dijelaskannya, DA sudah menempati rumah tersebut lebih dari 10 tahun. Ia tinggal bersama istri dan anaknya, namun tidak tahu pasti pekerjaannya apa.
"Ya tahunya kalau pas pagi berangkat kerja, pulangnya malam atau sore. Enggak pernah tahu dia kerja apa," ungkapnya.
Diakuinya, DA sering berinteraksi dengan warga sekitar.
"Suka kumpul dengan warga sekitar dan baik orangnya," kata dia.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi
Bahkan, salah seorang petugas keamanan di kompleks perumahannya pernah meminta pekerjaan ke DA. Namun, DA saat itu belum bisa meresponnya.
"Mungkin karena usahanya seperti itu (produksi obat psikotropika), jadi enggak dikasih kerjaan satpamnya," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisna H Siregar mengatakan, jajarannya bekerjasama dengan Polda DIY pada Selasa (21/9/2021) pukul 23.00 WIB menangkap tersangka Wisnu Zulan (53) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan seorang saksi berinisial A di TKP gudang Kasihan, Bantul. Kemudian dilanjutkan penggeledahan tempat yg diduga sbg Mega Cland Lab untuk produksi obat-obat keras.
"Di lokasi ini kami temukan mesin-mesin produksi obat, berbagai jenis bahan kimia prekursor obat, obat-obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, Irgaphan 200 mg yang sudah dikemas dan siap kirim, dan adonan/campuran berbagai prekursor siap diolah menjadi obat," katanya.
Tersangka WZ sebagai penanggungjawab gudang dan saksi AR sebagai pekerja menerangkan bahwa atasannya adalah Leonardus Susanto Kincoro alias Daud (49) asal Kasihan, Bantul. Lantas pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 00.15 WIB pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.
"Daud ditangkap di sebuah perumahan Kec. Kasihan, Bantul, DIY. Berdasarkan hasil interogasi DA bahwa masih ada satu pabrik lainnya terletak di gudang Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka