Petugas kepolisian memeriksa alat pembuatan obat terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Senin (27/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Jajarannya pun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penggeledahan dan menemukan pabrik pembuatan dan penyimpanan obat terlarang.
Dijelaskannya, DA berperan sebagai penerima pesanan dari EY (DPO/ Pengendali) dan mengirim obat terlarang tersebut ke beberapa kota di Provinsi DKI Jakarta, Jatim, Jabar, Kalsel. DA digaji oleh kakak kandungnya yakni Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.
"Saat itu sekitar jam 03.30 WIB, JSR berhasil ditangkap di rumahnya di Gamping, Sleman," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM
-
Baru 58 SPPG di Sleman Kantongi SLHS, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit