Petugas kepolisian memeriksa alat pembuatan obat terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Senin (27/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Jajarannya pun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penggeledahan dan menemukan pabrik pembuatan dan penyimpanan obat terlarang.
Dijelaskannya, DA berperan sebagai penerima pesanan dari EY (DPO/ Pengendali) dan mengirim obat terlarang tersebut ke beberapa kota di Provinsi DKI Jakarta, Jatim, Jabar, Kalsel. DA digaji oleh kakak kandungnya yakni Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.
"Saat itu sekitar jam 03.30 WIB, JSR berhasil ditangkap di rumahnya di Gamping, Sleman," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius