SuaraJogja.id - Tragedi berdarah 30 September 1965 menyisakan sejumlah kenangan kelam dalam sejarah Indonesia. Lubang berbentuk persegi panjang yang berada di salah satu sudut Yogyakarta turut menjadi saksi bisu pertumpahan darah kala itu.
Lubang persegi panjang dengan kedalaman sekitar 70 centimeter itu lebih dikenal dengan istilah lubang buaya. Laiknya yang ada di Jakarta, lubang buaya yang berlokasi di Desa Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman itu juga menjadi bagian dalam sejarah.
Berada di dalam Kompleks Batalyon 403. Lubang buaya itu menjadi kuburan sementara dua pimpinan Korem 072/Pamungkas Yogyakarta Brigjen (anumerta) Katamso Darmokusumo dan Kolonel (anumerta) Sugiyono sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi.
Saat ini 'Lubang Buaya Yogyakarta' tersebut sudah dijadikan sebuah museum. Diberi nama Museum Monumen Pahlawan Pancasila, saksi bisu tragedi 65 itu masih dirawat dengan baik hingga sekarang.
Baca Juga: Tabrak Pikap, Pemotor di Underpass Kentungan Tewas Terlindas Truk Tronton
Saat SuaraJogja.id mengunjungi museum tersebut hanya ada dua penjaga yang tengah membersihkan area sekitar. Sepi, tidak ada pengunjung saat itu.
Dari luar kompleks sebenarnya sudah terlihat sejumlah mobil atau kendaraan yang informasinya dulu digunakan saat peristiwa 30 September 1965 meletus. Begitu juga dengan bangunan semacam pendopo dengan arsitektur Jawa.
"Museum ini menceritakan sejarah PKI waktu itu tahun '65 yang di Yogyakarta. Pahlawannya ada dua saat itu Pak Katamso sebagai Danrem dan Pak Sugiono menjabat Kasrem," kata Pengelola Museum Pahlawan Pancasila, Malis Ari Julianto saat ditemui di Museum Monumen Pahlawan Pancasila beberapa waktu lalu.
Malis menceritakan dulunya kompleks Batalyon 403 ini masih disebut sebagai Batalyon L. Tepatnya tanggal 30 September 1965, Brigjen Katamso menjadi orang pertama yang diculik saat tengah berada di kediamannya.
"Kalau Pak Katamso itu di depan markas Korem yang sekaranv menjadi museum TNI AD. Beliau di sana diculik dibawa ke Batalyon L dibawa dengan mobil yang ada di sana (museum) tadi," ucapnya.
Baca Juga: Prihatin pada Kondisi Underpass Kentungan, Anggota JCW Mandi Kembang di Jalan
Saat itu, Brigjen Katamso disiksa oleh markas komando ini. Lalu tak lama berselang Kolonel Sugiyono juga ikut diculik. Saat itu Sugiyono baru saja pulang dari Semarang. Penyiksaan juga dialami Kolonel Sugiyono saat itu.
"Jadi mereka diculik dan disiksa hampir bersamaan. Kalau Pak Katamso itu sejak sore, sedangkan Pak Sugiyono malamnya karena baru pulang dari Semarang," tuturnya.
Masuki tanggal 1 Oktober 1965 dini hari, kedua orang tersebut dibawa ke joglo tersebut. Setibanya di tempat itu, mereka disiksa kembali. Brigjen Katamso yang menjadi orang pertama tiba di sana.
"Beliau diturunkan dari mobil lalu dipukul kepalanya dari belakang terus dimasukkan ke lubang itu. Kedua habis itu Pak Sugiyono juga habis itu diambil dari markas komando terus dipukul juga kepalanya pakai kunci mortir itu," ungkapnya.
Disampaikan Malis, kedua pahlawan yang saat itu sudah disiksa dan masuk ke lubang buaya tersebut diketahui belum meninggal dunia. Hingga akhirnya mereka dilempari dengan batu-batu besar yang ada saat itu hingga dinyatakan meninggal.
Setelah itu, untuk menghilangkan jejak lubang itu ditimbun kembali dengan tanah ditambah dengan ditanami ubi jalar dan pohon pisang. Kala itu lubang tempat dua pahlawan yang disiksa hanya berada tepat di pinggir jalan, berbatasan dengan pagar kawat berduri saja.
Untuk mencari keberadaan kedua pahlawan tersebut, lanjut Malis, Korem 072/Pamungkas langsung bertindak cepat. Mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Pangdam VII/Diponegoro.
Diperlukan waktu yang cukup lama untuk mengungkap keberadaan kedua pahlawan tersebut. Lebih kurang dua minggu tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1965 jasad Brigjen Katamso dan Kolonel Sugiyono itu ditemukan.
"Ketemunya ya di lubang itu," imbuhnya.
Malis menuturkan kedua jenazah pahlawan itu ditemukan oleh warga sekitar. Sebab memang lubang yang tidak terlampau dalam tadi membuat warga sempat mencium aroma busuk dari sana.
Setelah diketemukan, kedua jenazah pahlawan itu langsung dievakuasi untuk dilakukan autopsi di rumah sakit yang sekarang menjadi Rumah Sakit DKT dr Soetarto. Seusai diautopsi, kedua jenazah terlebih dulu dibawa ke markas Korem untuk dilakukan upacara militer.
"Baru setelah itu mereka diberangkatkan ke Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara. Jenazah keduanya dimakamkan pada 22 Oktober 1965 silam," terangnya.
Dari peristiwa tersebut, lantas dibangunlah museum untuk mengenang jasa-jasa kedua pahlawan tersebut pada 1988 yang kemudian diresmikan pada 1 Oktober 1991 oleh KGPAA Paku Alam VIII.
Diungkapkan Malis di dalam kompleks museum itu juga terdapat berbagai barang peninggalan dari peristiwa tersebut. Mulai dari alat-alat yang digunakan untuk menyiksa kedua pahlawan itu dari batu hingga mortir.
Lalu ada pula baju dan atribut yang dikenakan Brigjen Katamso dan Kolonel Sugiyono saat itu. Semua itu, kata Malis, asli sejak dulu hingga kini masih tersimpan rapi di dalam lemari kaca.
Tetapi untuk kendaraan atau mobil-mobil yang juga dipajang di dalam kompleks musem tersebut, ujar Malis, hanya replika saja. Tetapi jika menurut informasi memang bentuk kendaraan yang digunakan kala itu juga sudah menyerupai replikanya.
Sebelum memasuki ke dalam joglo tempat lubang buaya tersebut berada. Sudah terlihat dua patung dua pahlawan itu yang berdiri tegak di sudut depan kanan dan kiri bangunan joglo itu.
Ketika memasuki joglo tempat lubang buaya itu berada terlihat saat ini sudah diberi pembatas sejumlah pilar berantai besi yang mengelilinginya. Terdapat pula papan di bawah lambang Garuda yang bertuliskan 'Lubang Tempat Diketemukan Kedua Pahlawan Revolusi'.
Memang benar, ternyata setelah dilihat secara langsung ukuran lubang itu tidaklah besar. Hanya sekitar 1,8 x 1,5 meter dengan kedalaman 70 centimeter.
Diketahui bahwa Danrem dan Kasrem 072/Pamungkas Yogyakarta Kolonel Katamso Darmokusumo dan Letkol Sugiyono yang gugur dalam tragedi '65 tersebut kemudian dinaikkan pangkatnya setingkat secara anumerta.
Atas jasa-jasanya, dua sosok perwira militer tersebut lantas dianugerahi oleh pemerintah Indonesia sebagai Pahlawan Revolusi. Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 118/Koti/Tahun 1965 tertanggal 19 Oktober 1965.
Berita Terkait
-
Operasi Rahasia Gagal? UNIFIL Bantah Bantu Israel Culik Kapten Laut di Beirut
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp
-
Babak Sejarah Indonesia yang Hilang, Penculikan Soekarno-Hatta oleh DN Aidit
-
Beda dengan Pemerintahan Sebelumnya, Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pasca Pilkada 2024, Jusuf Kalla sebut Minimnya Konflik Bukti Demokrasi di Indonesia telah Dewasa
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara