SuaraJogja.id - Masjid Jogokariyan yang terletak di Jalan Jogokaryan No.36, Kemantren Mantrijeron, Kapanewon Mantrijeron, Kota Jogja diidentikkan dengan kampung islami. Barangkali tidak banyak orang yang tahu bila Masjid Jogokariyan dahulunya merupakan basis simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad jazir ASP menjelaskan, kampung ini awalnya adalah tanah palungguh atau perumahan dinas bagi abdi dalem Prajurit Jogokaryo. Kawasan tersebut dibuka pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IV sekitar tahun 1822 atau tiga tahun sebelum terjadinya Perang Diponegoro.
"Selesai Perang Diponegoro, kemudian ada penyusupan pasukan," kata Ustaz Jazir ditemui SuaraJogja.id, Minggu (26/9/2021).
Pasukan yang menyusup justru semakin bertambah setelah masa kepemimpinan Sri Sultan HB ke- VIII. Saat itu, prajurit Keraton Jogjakarta tidak lagi prajurit reguler, hanya prajurit upacara.
"Jadi Prajurit Jogokaryo yang semula prajurit besar, ada kavaleri, infantri, dan artileri berubah menjadi prajurit upacara. Jumlah anggotanya pun menyusut dari 750 tinggal 75," ungkapnya.
Lantaran tak lagi berfungsi, maka Keraton Jogjakarta kalau akan berperang minta bantuan kepada tentara Belanda. Pasalnya, Belanda takut dan khawatir bila Keraton kuat jika punya pasukan. Alhasil, Prajurit Jogokaryo yang juga berstatus abdi dalem tidak lagi memiliki pekerjaan dan penghasilan.
"Kemudian tanah yang ada di sini diberikan sebagai tanah hak milik. Setelah kemerdekaan RI dikonversi ke tanah hak milik," katanya.
Tanah tersebut kemudian diberikan kepada para prajurit guna mencukupi kebutuhan hidup. Tetapi karena kebiasaan dahulu di masa aktif sebagai prajurit serba kecukupan dan punya kebiasaan judi, candu (sejenis narkoba), hingga mabuk, maka perlahan tanah-tanah itu dijual.
"Satu per satu mulai dari sawah sampai rumah dijual karena punya kebiasaan seperti itu. Tanahnya dibeli oleh kelompok pedagang yang berasal dari Karangkajen, Kotagede, serta Wonokromo," terang dia .
Menurut pria lulusan Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu, para abdi dalem tersebut meski punya gelar tapi hidupnya miskin dibanding pendatang yang jadi pengusaha. Sehingga timbul kecemburuan sosial, situasi ini dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menggalang massa. Sekitar tahun 1955-1956 menjelang pemilu dewan konstituante dan mulai berebut massa.
Baca Juga: Tudingan Gatot Soal PKI di Tubuh TNI, Begini Respon Pihak Istana
"Oleh karena itu, masyarakat di sini pada 1955-1956 lebih condong ke PKI. Karena slogan komunis yang menjanjikan sama rata dan sama rasa," ujarnya.
Selain itu, mereka sudah lama mereka mengalami marginalisasi karena ekonomi. Tanah-tanah yang luas ini pun jadi milik pengusaha yang datang.
"Akibatnya kecemburuan sosial itu ditumpangi isu-isu politik kelas. Hasilnya PKI mendapatkan dukungan yang cukup kuat," kata dia yang juga lulusa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Pertumbuhan massa PKI di wilayah Jogokaryan semakin kuat sejak 1955 sampai dengan 1966. Melihat semakin banyaknya masyarakat yang memilih PKI, puncaknya pada 12 Maret 1966, Mayjen Soeharto menerbitkan Surat Pernyataan Sebelas Maret atau yang dikenal dengan Supersemar.
"Dalam Supersemar itu dinyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang. Kemudian diadakan operasi penangkapan, di sini banyak warga yang ditangkap," tuturnya.
Warga yang ditangkap ada yang dibawa ke LP wirogunan, Nusa Kambangan, sampai Pulau Buru. Bahkan ada yang hilang dan dieksekusi entah dimana. Dampaknya, mereka yang dituding berafiliasi dengan PKI meninggalkan anak-anaknya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?