SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyatakan baru ada 16 tempat usaha di wilayahnya yang dilengkapi atau bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jumlah itu masih sedikit jika melihat secara keseluruhan ada 91 tempat yang perlu memasang aplikasi itu.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan bahwa aturan itu sebenarnya sudah berlaku sejak 14 September 2021 lalu. Dalam aturan itu disebut bahwa sejumlah tempat usaha wajib memiliki barcode PeduliLindungi ketika menjalankan kegiatan ekonominya.
"Nah dari 91 tempat yang sudah kami lakukan pemeriksaaan, itu baru 16 yang sudah mempunyai barcode," kata Noviar kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Noviar menyebut ada sejumlah alasan kenapa penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha itu belum maksimal. Mulai dari ada beberapa pihak yang belum mengetahui aturan itu secara rinci hingga memang belum diterimanya barcode itu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Ribut-Ribut Soal Gugatan PMI Kota Yogyakarta ke PMI DIY, Begini Kata Heroe Poerwadi
"Alasannya ada yang tidak tahu. Lalu ada yang sudah mengajukan tetapi proses dari Kementerian Kesehatan itu turunnya (barcode) lambat. Ada yang sampai dua-tiga minggu itu juga belum turun itu banyak yang terjadi sekarang," ungkapnya.
Sehingga memang, disebutkan Noviar keterlambatan itu tidak sepenuhnya dari masyarakat atau pengusaha saja. Melainkan dari faktor keterlambatan pemberian barcode dari Kemenkes.
Walaupun tidak dipungkiri tetap masih ada dari pengusaha yang juga tidak tahu cara mendaftar untuk mendapatkan barcode PeduliLindungi itu.
"Kan itu harus didaftarkan secara online. Banyak juga yang tidak tahu," ucapnya.
Kondisi itu membuat mayoritas tempat usaha belum bisa menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu saat melaksanakan kegiatan ekonominya.
Baca Juga: Tim Sepatu Roda DIY Berhasrat Tambah Medali Lagi di PON Papua, Ini Nomor yang Diincar
"Sehingga kalau kita lihat itu banyak yang belum memakai itu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
-
Bangkitkan Kreativitas Lewat Proyek DIY, Seni Berkreasi dari Nol
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda