SuaraJogja.id - Polres Bantul menangkap pelaku sekaligus penadah hasil pencurian sepeda motor. Kedua pelaku laki-laki berinisial NDA (32), warga Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, dan BAP (32), warga Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, penangkapan bermula ketika perempuan bernama Abriani Cahyaningrum kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX. Peristiwa itu terjadi di Toko Asna Sumberagung Jetis Bantul pada 10 September lalu.
"Korban melapor ke polisi karena telah kehilangan sepeda motornya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul pada Jumat (1/10/2021).
Lantas, personelnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis CCTV yang ada di lokasi. Berkat rekaman dari CCTV itu, polisi berhasil mengidentifkasi pelakunya.
"Tersangka NDA berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Bantul pada 17 September 2021 berkat analisa CCTV di lokasi kejadian. Sementara BAP selaku penadah barang curiannya ditangkap selang satu harinya," ujarnya.
Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit Yamaha NMax, sebuah BPKB, dan STNK. Berdasarkan keterangan dari NDA, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NDA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Sementara BAP sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," terangnya.
Menurutnya, kasus curanmor termasuk kasus crime index atau yang sering terjadi. Harapannya dengan penangkapan ini, keresahan masyarakat akan curanmor bisa berkurang.
Baca Juga: Kabur Usai Tabrak Orang, Pemuda Ini Justru Acungkan Celurit ke Korban
"Dengan tertangkapnya pelaku curanmor ini, semoga masyarakat agak sedikit lebih tenang," katanya.
Ia menambahkan, empat kasus kejahatan yang diungkap dalam jumpa pers ini sudah meresahkan warga bantul. Biasanya pelaku membekali diri dengan senjata api ataupun senjata tajam.
"Tapi kebanyakan mereka bawa senjata tajam. Mudah-mudahan ke depan kejahatan jalanan bisa berkurang," katanya.
Berita Terkait
-
Kabur Usai Tabrak Orang, Pemuda Ini Justru Acungkan Celurit ke Korban
-
Punya Senjata Api Rakitan, Pemuda Asal Banjarnegara Diringkus Polisi
-
COD Motor Curian di Batam, Pemuda Ini Ditangkap Saat Bertransaksi
-
Gegara Saling Ejek di Sosial Media, Dua Geng Pelajar di Bantul Tawuran
-
Dor! Dor! 2 Spesialis Curanmor di Lingkungan Sekolah Ditembak Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris