SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman berhasil mengungkap tindak penganiayaan terhadap anak difabel di salah satu Rumah Kasih Sayang (RKS) di wilayah Mlati, Sleman. Kasus ini berhasil diungkap berkat petunjuk dari salah satu pegawai RKS yang sebelumnya telah dipecat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh menuturkan bahwa kasus penganiayaan tersebut bermula kecurigaan ibu dari korban berinisial LA (18), warga Tulang Bawang, Lampung. Pasalnya ibu korban tidak bisa berkomunikasi sama sekali dengan anaknya semenjak dititipkan di RKS itu.
"Ibu korban itu ingin memvideocall anaknya. Wajarlah ya kalau anak disabilitas itu mungkin untuk megang HP itu aja jarang. Nah karena ibunya ini ingin video call tapi kemudian tidak pernah diterima oleh pelaku. Mungkin dipersusah karena alasan pandemi atau anaknya sedang belajar seperti itu," kata Kukuh kepada awak media di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021).
Setelah itu, kecurigaan ibu korban semakin terasa ketika yang bersangkutan mendapatkan sebuah komentar dalam unggahan foto anaknya pada facebook miliknya. Saat itu, ada satu orang yang menyarankan agar segera menjemput atau mengambil anaknya dari RKS tersebut.
Disebutkan Kukuh, ternyata yang memberikan komentar itu diketahui merupakan pengurus RKS yang sebelumnya telah dipecat.
"Jadi setelah posting foto korban tersebut di facebook, ada salah satu dari pengurus rumah kasih sayang yang dipecat itu menulis komentar di sana, 'kalau bisa anaknya di ambil saja bu,' Dengan adanya kecurigaan dari video call tidak diangkat dan kemudian adanya kalau komentar tersebut Ibu korban akhirnya datang dari Lampung ke Jogja untuk mengambil anaknya," tuturnya.
Ternyata benar, saat ibu korban datang keadaan anaknya sudah tampak tertekan. Hal itu ditengarai dari banyaknya penganiayaan yang telah dilakukan pengasuhnya tersebut.
Melihat kondisi anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Sleman tepatnya ke Unit PPA Polres Sleman.
"Orang tua dari korban ini menitipkan anaknya dari tahun 2019 di rumah kasih sayang tersebut sampai dengan tahun kemarin itu yang bersangkutan ataupun korban atas nama LA ini sering sekali dianiaya oleh pengasuhnya," ujarnya.
Baca Juga: 5 Selter Masih Akif, Dinsos Sleman Tunggu Evaluasi Lanjutan
Disebutkan Kukuh, penganiayaannya tersebut berlangsung sekitar 6 bulan yang lalu. Mulai dari Januari hingga setidaknya sampai dengan Juli kemarin.
Dari pengakuan korban, ungkap Kukuh, setiap malam korban diborgol di depan tiang. Tidak hanya itu, korban pun disiram menggunakan air panas dan mendapat sejumlah siksaan lainnya.
"Kalau dari pengakuan korban dari korban itu setiap malam diborgol di depan tiang kemudian disiram menggunakan air panas, dipukul menggunakan tongkat hingga disulut kemaluannya menggunakan api," bebernya.
Kukuh menjelaskan bahwa ternyata RKS tersebut tidak mempunyai izin. Sehingga setelah kejadian ini terungkap jajaran Polres Sleman bersama dengan Dinas Sosial langsung menutup lokasi tersebut.
"Jadi kami unit PPA Polres Sleman bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Polres Sleman menutup tempat tersebut karena memang yang pertama tempat tersebut tidak layak, kemudian tempat tersebut bukan merupakan tempat yang mempunyai izin untuk beroperasi di wilayah Polres Sleman," tegasnya.
Sementara itu selain korban ada 17 anak lain yang saat ini dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena di Magelang.
Berita Terkait
-
Nama Karutan dan Kajaga Bareskrim Polri Terseret Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
-
Dituduh Spionase Polisi yang Menyamar, Napi di Lapas Jember Dianiaya Napi Lainnya
-
Cewek MiChat di Riau Keroyok Pelanggan Gegara Dibayar Tak Sesuai Perjanjian
-
Cemburu Istri Sering Digoda, Pria Banyuwangi Kalap Sabet Tetangga Pakai Arit
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Memanas, KPK Sasar Pengelola Travel Umroh di Jogja
-
Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti
-
UGM Gebrak Dunia Industri, Rektor Ova Emilia Ungkap Strategi Link and Match yang Tak Sekadar Jargon
-
Waspada! Gelombang ISPA Terjang DIY: Lebih dari 11.000 Kasus Akibat Cuaca Ekstrem
-
Jangan Sampai Hilang! Sleman Digitalisasi Naskah Kuno: Selamatkan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang