SuaraJogja.id - Jajaran Polres Sleman berhasil mengungkap tindak penganiayaan terhadap anak difabel di salah satu Rumah Kasih Sayang (RKS) di wilayah Mlati, Sleman. Kasus ini berhasil diungkap berkat petunjuk dari salah satu pegawai RKS yang sebelumnya telah dipecat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh menuturkan bahwa kasus penganiayaan tersebut bermula kecurigaan ibu dari korban berinisial LA (18), warga Tulang Bawang, Lampung. Pasalnya ibu korban tidak bisa berkomunikasi sama sekali dengan anaknya semenjak dititipkan di RKS itu.
"Ibu korban itu ingin memvideocall anaknya. Wajarlah ya kalau anak disabilitas itu mungkin untuk megang HP itu aja jarang. Nah karena ibunya ini ingin video call tapi kemudian tidak pernah diterima oleh pelaku. Mungkin dipersusah karena alasan pandemi atau anaknya sedang belajar seperti itu," kata Kukuh kepada awak media di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021).
Setelah itu, kecurigaan ibu korban semakin terasa ketika yang bersangkutan mendapatkan sebuah komentar dalam unggahan foto anaknya pada facebook miliknya. Saat itu, ada satu orang yang menyarankan agar segera menjemput atau mengambil anaknya dari RKS tersebut.
Disebutkan Kukuh, ternyata yang memberikan komentar itu diketahui merupakan pengurus RKS yang sebelumnya telah dipecat.
"Jadi setelah posting foto korban tersebut di facebook, ada salah satu dari pengurus rumah kasih sayang yang dipecat itu menulis komentar di sana, 'kalau bisa anaknya di ambil saja bu,' Dengan adanya kecurigaan dari video call tidak diangkat dan kemudian adanya kalau komentar tersebut Ibu korban akhirnya datang dari Lampung ke Jogja untuk mengambil anaknya," tuturnya.
Ternyata benar, saat ibu korban datang keadaan anaknya sudah tampak tertekan. Hal itu ditengarai dari banyaknya penganiayaan yang telah dilakukan pengasuhnya tersebut.
Melihat kondisi anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Sleman tepatnya ke Unit PPA Polres Sleman.
"Orang tua dari korban ini menitipkan anaknya dari tahun 2019 di rumah kasih sayang tersebut sampai dengan tahun kemarin itu yang bersangkutan ataupun korban atas nama LA ini sering sekali dianiaya oleh pengasuhnya," ujarnya.
Baca Juga: 5 Selter Masih Akif, Dinsos Sleman Tunggu Evaluasi Lanjutan
Disebutkan Kukuh, penganiayaannya tersebut berlangsung sekitar 6 bulan yang lalu. Mulai dari Januari hingga setidaknya sampai dengan Juli kemarin.
Dari pengakuan korban, ungkap Kukuh, setiap malam korban diborgol di depan tiang. Tidak hanya itu, korban pun disiram menggunakan air panas dan mendapat sejumlah siksaan lainnya.
"Kalau dari pengakuan korban dari korban itu setiap malam diborgol di depan tiang kemudian disiram menggunakan air panas, dipukul menggunakan tongkat hingga disulut kemaluannya menggunakan api," bebernya.
Kukuh menjelaskan bahwa ternyata RKS tersebut tidak mempunyai izin. Sehingga setelah kejadian ini terungkap jajaran Polres Sleman bersama dengan Dinas Sosial langsung menutup lokasi tersebut.
"Jadi kami unit PPA Polres Sleman bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Polres Sleman menutup tempat tersebut karena memang yang pertama tempat tersebut tidak layak, kemudian tempat tersebut bukan merupakan tempat yang mempunyai izin untuk beroperasi di wilayah Polres Sleman," tegasnya.
Sementara itu selain korban ada 17 anak lain yang saat ini dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena di Magelang.
Berita Terkait
-
Nama Karutan dan Kajaga Bareskrim Polri Terseret Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
-
Dituduh Spionase Polisi yang Menyamar, Napi di Lapas Jember Dianiaya Napi Lainnya
-
Cewek MiChat di Riau Keroyok Pelanggan Gegara Dibayar Tak Sesuai Perjanjian
-
Cemburu Istri Sering Digoda, Pria Banyuwangi Kalap Sabet Tetangga Pakai Arit
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang