SuaraJogja.id - Pemda DIY mempersilahkan perguruan tinggi (PT) untuk kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Meski selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih terbatas hingga 18 Oktober 2021, kampus-kampus di DIY diperbolehkan untuk kembali dibuka.
Kampus-kampus di DIY dinilai lebih siap dalam menggelar PTM dibandingkan sekolah. Karenanya diharapkan pembukaan kampus tidak akan menimbulkan klaster penularan COVID-19.
"Prinsipnya kita lihat evaluasi perguruan tinggi semuanya sudah siap untuk melaksanakan. Apalagi mereka kan mahasiswa ya,mereka tingkat kesiapannya lebih bagus dibanding sekokah-sekolah SD atau PAUD," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (07/10/2021).
Meski diizinkan, menurut Aji, semua tenaga pendidik dan kependidikan harus sudah mendapatkan vaksinasi, minimal dosis pertama. Selain itu sekitar 80 persen mahasiswa pun harus sudah diimunisasi.
Baca Juga: Jadi Lokasi Cikal Bakal, Bantul Kembangkan Keistimewaan DIY lewat Budaya Mataram
Kebijakan serupa juga diberlakukan bagi mahasiswa dari luar daerah. Bila mereka belum mendapatkan vaksinasi, maka kampus dan pemkab/pemkot diminta memfasilitasi.
"Mahasiswa yang dari DIY kan sudah kita hitung sudah 80 persen vaksinasi, tinggal nunggu mahasiswa dari luar daerah. Mereka yang dari luar daerah yang sudah divaksin ya syukur, yang belum daftarkan saja di kampus," paparnya.
Sementara Plt Kepala Lembaga Layanan Dikti (LLDikti) Wilayah V DIY, Bhima Widyo Andoko mengungkapkan, ujicoba PTM untuk perguruan tinggi bisa dilakukan segera. Namun PTM masih akan dilakukan secara terbatas.
"Bauran ptm dengan pjj di diwilayah jogja sekitar 25 persen," ujarnya.
Untuk PTM, banyak sekolah vokasi yang sudah mengajukan pembelajaran luring. Sebab kompetensi mahasiswa mereka harus diasah di laboratorium dan tempat-tempat praktik.
Baca Juga: Musda PMI DIY Telah Memilih Ketua Baru, Heroe Minta Polemik Tak Berlanjut Panjang
Meski diijinkan, L2Dikti belum mendaptkan jumlah kampus yang akan dibuka. Namun diharapkan kampus-kampus tersebut mematuhi aturan sebelum PTM, termasuk vaksinasi mahasiwa dan dosen serta tenaga kependidikan.
Berita Terkait
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Tentara Masuk Kampus, Ancaman NKK/BKK dan Kembalinya Bayang-Bayang Rezim Soeharto
-
Komitmen Relawan Mahasiswa, Sekadar Formalitas atau Pilihan Hati?
-
Jadi Perdebatan di X, Ini Keunggulan Kuliah di Universitas Terbuka
-
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan