SuaraJogja.id - Roji Suyanta, Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo Gunungkidul masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam korupsi dana uang ganti rugi proyek Jalur Jalan Lintas Selatan di Kalurahan Karangawen. Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus korupsi tersebut.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendalami terkait dengan pemanfaatan uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen yang disalahgunakan oleh Roji. Sejumlah saksi dan dokumen-dokumen yang ada masih dilakukan pemeriksaan.
"Masih tersangka tunggal. Kemungkinan ada penambahan (tersangka) bisa saja terjadi,"ujar Kapolres, Rabu (13/10/2021) di Mapolres Gunungkidul.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini tindak korupsi yang dilakukan sudah direncanakan oleh Roji. Roji memang sudah merencanakan karena mengetahui uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen cukup banyak.
Uang itu digunakan untuk membayar utangnya terhadap sejumlah pihak, termasuk untuk membangun rumahnya. Uang hasil korupsi sebesar Rp 5,2 miliar tersebut juga ia gunakan untuk foya-foya dan biaya hidup selama dalam pelarian.
"Untuk selama ini yang bersangkutan pergi ke Kalimantan kemudian kembali kesini dan menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul," paparnya.
Sejak Roji menyerahkan diri beberapa waktu, Polisi langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan, sejauh ini kasus korupsi baru menetapkan tersangka terhadap Roji.
Terkait dengan aliran dana sebesar Rp 5,2 miliar rupiah tersebut ke mana saja, Kapolres mengaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Termasuk kemungkinan adanya mal administrasi karena dana ganti rugi tersebut ditransfer ke rekening oribadi
"Kalau dana yang justru masuk ke rekening pribadi ini masih kami selidiki termasuk dengan penyimpanganan lainnya," sambung Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana.
Baca Juga: Bohemian Renaissance, Drummer Cilik Asal Gunungkidul yang Punya Segudang Prestasi
Petugas kepolisian menghadirkan Roji. Dana ganti rugi JJLS untuk tanah milik Kalurahan Karangawen sebanyak Rp 7,1 miliar rupiah yang masuk ke rekening pribadi Roji. Kemudian dana tersebut hanya disetorkan ke rekening desa sebesar 1,8 miliar rupiah. Sedangkan 5,2 miliar justru digunakan pribadi.
"Saya setorkan ke kalurahan terlebih dahulu. Kemudian yang lainnya saya gunakan untuk foya-foya, membayar utang ke sejumlah pihak, dan digunakan untuk membangun rumahnya. Ada yang saya gunakan untuk bangun Limasan di rumah saya sendiri," tutur dia.
Roji saat ini ditahan di Polres Gunungkidul. Roji akan dikenai pasal 2 subsider pasal 3 subsider pasal 8 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasa tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara 20 tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!