SuaraJogja.id - Roji Suyanta, Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo Gunungkidul masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam korupsi dana uang ganti rugi proyek Jalur Jalan Lintas Selatan di Kalurahan Karangawen. Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus korupsi tersebut.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendalami terkait dengan pemanfaatan uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen yang disalahgunakan oleh Roji. Sejumlah saksi dan dokumen-dokumen yang ada masih dilakukan pemeriksaan.
"Masih tersangka tunggal. Kemungkinan ada penambahan (tersangka) bisa saja terjadi,"ujar Kapolres, Rabu (13/10/2021) di Mapolres Gunungkidul.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini tindak korupsi yang dilakukan sudah direncanakan oleh Roji. Roji memang sudah merencanakan karena mengetahui uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen cukup banyak.
Baca Juga: Bohemian Renaissance, Drummer Cilik Asal Gunungkidul yang Punya Segudang Prestasi
Uang itu digunakan untuk membayar utangnya terhadap sejumlah pihak, termasuk untuk membangun rumahnya. Uang hasil korupsi sebesar Rp 5,2 miliar tersebut juga ia gunakan untuk foya-foya dan biaya hidup selama dalam pelarian.
"Untuk selama ini yang bersangkutan pergi ke Kalimantan kemudian kembali kesini dan menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul," paparnya.
Sejak Roji menyerahkan diri beberapa waktu, Polisi langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan, sejauh ini kasus korupsi baru menetapkan tersangka terhadap Roji.
Terkait dengan aliran dana sebesar Rp 5,2 miliar rupiah tersebut ke mana saja, Kapolres mengaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Termasuk kemungkinan adanya mal administrasi karena dana ganti rugi tersebut ditransfer ke rekening oribadi
"Kalau dana yang justru masuk ke rekening pribadi ini masih kami selidiki termasuk dengan penyimpanganan lainnya," sambung Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana.
Baca Juga: Kunjungi Gunungkidul, Sandiaga Uno Nilai Nglanggeran Siap untuk Uji Coba Terbatas
Petugas kepolisian menghadirkan Roji. Dana ganti rugi JJLS untuk tanah milik Kalurahan Karangawen sebanyak Rp 7,1 miliar rupiah yang masuk ke rekening pribadi Roji. Kemudian dana tersebut hanya disetorkan ke rekening desa sebesar 1,8 miliar rupiah. Sedangkan 5,2 miliar justru digunakan pribadi.
"Saya setorkan ke kalurahan terlebih dahulu. Kemudian yang lainnya saya gunakan untuk foya-foya, membayar utang ke sejumlah pihak, dan digunakan untuk membangun rumahnya. Ada yang saya gunakan untuk bangun Limasan di rumah saya sendiri," tutur dia.
Roji saat ini ditahan di Polres Gunungkidul. Roji akan dikenai pasal 2 subsider pasal 3 subsider pasal 8 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasa tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara 20 tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi