SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan, anak usia 12 tahun ke bawah yang diizinkan masuk ke destinasi wisata adalah ketika dua orang tuanya sudah mendapat vaksin 2 kali dosis. Hal itu juga diberlakukan di objek wisata yang sudah mengantongi sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE seperti di Gembira Loka Zoo (GL Zoo).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta masih mengejar sertifikat CHSE untuk objek wisata yang lain.
"Maka dari itu Dispar sedang mengkonsolidasi pelaku pariwisata di Jogja mengantongi CHSE ini. Karena memang tidak mudah mendapatkan CHSE termasuk QR code untuk pemindai aplikasi PeduliLindungi," kata Heroe kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Ia melanjutkan, meski baru satu lokasi wisata yang mendapatkan sertifikat CHSE, pihaknya menekankan pada destinasi GL Zoo hanya orang tua yang sudah divaksin dua kali yang boleh menerima anak di bawah 12 tahun.
"Jadi kalau belum vaksin dua kali dosis atau aplikasi PeduliLindungi belum hijau (kolom status vaksin) tidak diizinkan masuk. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan kepada anak," terang dia.
Heroe mengatakan bahwa di GL Zoo sudah menerapkan hal itu. Sehingga nantinya bisa diterapkan juga ke destinasi wisata lain ketika sudah mendapat sertifikat CHSE dan QR Barcode.
Lebih lanjut, diperbolehkannya anak 12 tahun ke bawah masuk ke destinasi wisata bukan karena diskresi atau kebijakan yang diambil pemerintah karena alasan tertentu yang sempat dinyatakan Menparekraf, Sandiaga Salahudin Uno. Heroe mengaku pihaknya belum menerapkan itu.
"Belum kami terapkan diskresi itu, karena harus diikuti oleh kabupaten lain (di DIY) karena kita masuk wilayah aglomerasi. Nah anak 12 tahun ke bawah itu boleh masuk ke tempat wisata karena dua syarat, orang tua divaksin dua kali dan ada sertifikat CHSE (destinasi wisatanya)," katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Promosi GL Zoo Fahmi Ramadhan menjelaskan bahwa diizinkannya usia anak 12 tahun ke bawah masuk ke kebun binatang itu harus ada pendampingan orang tua.
Baca Juga: Ada Diskresi untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Pelaku Wisata Jogja Tetap Harus Taat Prokes
"Jadi orang tua sudah dua kali divaksin. Setelah dicek dengan aplikasi PeduliLindungi, baru kami perbolehkan masuk jika benar sudah dua kali vaksin," kata Fahmi dihubungi wartawan, Rabu.
Hingga kini, GL Zoo kembali dibuka normal, mulai Senin-Minggu. Dari catatan pengelola, hingga Selasa (12/10/2021) terdapat 3.000 wisatawan yang termasuk anak-anak usia di bawah 12 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Diskresi untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Pelaku Wisata Jogja Tetap Harus Taat Prokes
-
Gembira Loka Zoo Terima Anak 12 Tahun ke Bawah, Kedatangan Pengunjung Capai 3 Ribu Orang
-
7 Lokasi Wisata di Jogja Dekat Malioboro, Tinggal Jalan Kaki
-
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Tempat Wisata, Kunjungan GL Zoo Turun Drastis
-
Kembali Dibuka, Pengunjung Bioskop Wajib Vaksin, Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah