SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan, anak usia 12 tahun ke bawah yang diizinkan masuk ke destinasi wisata adalah ketika dua orang tuanya sudah mendapat vaksin 2 kali dosis. Hal itu juga diberlakukan di objek wisata yang sudah mengantongi sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE seperti di Gembira Loka Zoo (GL Zoo).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta masih mengejar sertifikat CHSE untuk objek wisata yang lain.
"Maka dari itu Dispar sedang mengkonsolidasi pelaku pariwisata di Jogja mengantongi CHSE ini. Karena memang tidak mudah mendapatkan CHSE termasuk QR code untuk pemindai aplikasi PeduliLindungi," kata Heroe kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Ia melanjutkan, meski baru satu lokasi wisata yang mendapatkan sertifikat CHSE, pihaknya menekankan pada destinasi GL Zoo hanya orang tua yang sudah divaksin dua kali yang boleh menerima anak di bawah 12 tahun.
"Jadi kalau belum vaksin dua kali dosis atau aplikasi PeduliLindungi belum hijau (kolom status vaksin) tidak diizinkan masuk. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan kepada anak," terang dia.
Heroe mengatakan bahwa di GL Zoo sudah menerapkan hal itu. Sehingga nantinya bisa diterapkan juga ke destinasi wisata lain ketika sudah mendapat sertifikat CHSE dan QR Barcode.
Lebih lanjut, diperbolehkannya anak 12 tahun ke bawah masuk ke destinasi wisata bukan karena diskresi atau kebijakan yang diambil pemerintah karena alasan tertentu yang sempat dinyatakan Menparekraf, Sandiaga Salahudin Uno. Heroe mengaku pihaknya belum menerapkan itu.
"Belum kami terapkan diskresi itu, karena harus diikuti oleh kabupaten lain (di DIY) karena kita masuk wilayah aglomerasi. Nah anak 12 tahun ke bawah itu boleh masuk ke tempat wisata karena dua syarat, orang tua divaksin dua kali dan ada sertifikat CHSE (destinasi wisatanya)," katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Promosi GL Zoo Fahmi Ramadhan menjelaskan bahwa diizinkannya usia anak 12 tahun ke bawah masuk ke kebun binatang itu harus ada pendampingan orang tua.
Baca Juga: Ada Diskresi untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Pelaku Wisata Jogja Tetap Harus Taat Prokes
"Jadi orang tua sudah dua kali divaksin. Setelah dicek dengan aplikasi PeduliLindungi, baru kami perbolehkan masuk jika benar sudah dua kali vaksin," kata Fahmi dihubungi wartawan, Rabu.
Hingga kini, GL Zoo kembali dibuka normal, mulai Senin-Minggu. Dari catatan pengelola, hingga Selasa (12/10/2021) terdapat 3.000 wisatawan yang termasuk anak-anak usia di bawah 12 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Diskresi untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Pelaku Wisata Jogja Tetap Harus Taat Prokes
-
Gembira Loka Zoo Terima Anak 12 Tahun ke Bawah, Kedatangan Pengunjung Capai 3 Ribu Orang
-
7 Lokasi Wisata di Jogja Dekat Malioboro, Tinggal Jalan Kaki
-
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Tempat Wisata, Kunjungan GL Zoo Turun Drastis
-
Kembali Dibuka, Pengunjung Bioskop Wajib Vaksin, Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
One Kampung One Product, Kunci Sukses Banyuanyar Jadi Desa Percontohan
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja