SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan, anak usia 12 tahun ke bawah yang diizinkan masuk ke destinasi wisata adalah ketika dua orang tuanya sudah mendapat vaksin 2 kali dosis. Hal itu juga diberlakukan di objek wisata yang sudah mengantongi sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE seperti di Gembira Loka Zoo (GL Zoo).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta masih mengejar sertifikat CHSE untuk objek wisata yang lain.
"Maka dari itu Dispar sedang mengkonsolidasi pelaku pariwisata di Jogja mengantongi CHSE ini. Karena memang tidak mudah mendapatkan CHSE termasuk QR code untuk pemindai aplikasi PeduliLindungi," kata Heroe kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Ia melanjutkan, meski baru satu lokasi wisata yang mendapatkan sertifikat CHSE, pihaknya menekankan pada destinasi GL Zoo hanya orang tua yang sudah divaksin dua kali yang boleh menerima anak di bawah 12 tahun.
Baca Juga: Ada Diskresi untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Pelaku Wisata Jogja Tetap Harus Taat Prokes
"Jadi kalau belum vaksin dua kali dosis atau aplikasi PeduliLindungi belum hijau (kolom status vaksin) tidak diizinkan masuk. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan kepada anak," terang dia.
Heroe mengatakan bahwa di GL Zoo sudah menerapkan hal itu. Sehingga nantinya bisa diterapkan juga ke destinasi wisata lain ketika sudah mendapat sertifikat CHSE dan QR Barcode.
Lebih lanjut, diperbolehkannya anak 12 tahun ke bawah masuk ke destinasi wisata bukan karena diskresi atau kebijakan yang diambil pemerintah karena alasan tertentu yang sempat dinyatakan Menparekraf, Sandiaga Salahudin Uno. Heroe mengaku pihaknya belum menerapkan itu.
"Belum kami terapkan diskresi itu, karena harus diikuti oleh kabupaten lain (di DIY) karena kita masuk wilayah aglomerasi. Nah anak 12 tahun ke bawah itu boleh masuk ke tempat wisata karena dua syarat, orang tua divaksin dua kali dan ada sertifikat CHSE (destinasi wisatanya)," katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Promosi GL Zoo Fahmi Ramadhan menjelaskan bahwa diizinkannya usia anak 12 tahun ke bawah masuk ke kebun binatang itu harus ada pendampingan orang tua.
Baca Juga: Gembira Loka Zoo Terima Anak 12 Tahun ke Bawah, Kedatangan Pengunjung Capai 3 Ribu Orang
"Jadi orang tua sudah dua kali divaksin. Setelah dicek dengan aplikasi PeduliLindungi, baru kami perbolehkan masuk jika benar sudah dua kali vaksin," kata Fahmi dihubungi wartawan, Rabu.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!