SuaraJogja.id - Satgas Penindakan Covid-19 Kota Yogyakarta yang juga terdiri dari Satpol PP Yogyakarta mencatat 1.900 pelanggaran yang dilakukan warga di tengah situasi PPKM Level 3 hingga pertengahan Oktober 2021.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo tak menampik bahwa kepatuhan warga dengan protokol kesehatan (prokes) cenderung menurun.
"Sampai dengan 13 Oktober itu ada 1.900 pelanggaran yang ditindak dengan teguran, peringatan, maupun pembubaran," kata Hery dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).
Hery mengatakan, bentuk pelanggaran yang dilakukan bermacam-macam. Mulai dari kerumunan, tidak ada pembatasan jarak serta tak disiplin dalam pemakaian masker.
Baca Juga: Klaster Baru, Belasan Santri Pondok Pesantren Tertua di Gunungkidul Terpapar Covid-19
Selain itu, petugas masih mendapati masyarakat yang abai terhadap aturan prokes terutama di tempat publik seiring dengan turunnya level PPKM.
"Kami rasa sudah mulai mengendur ya prokes warga, untuk jaga jarak dan penggunaan masker itu masih banyak ditemui pelanggaran setelah ada pelonggaran itu," katanya.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, antisipasi terhadap gelombang ketiga Covid-19 harus dilakukan. Melandainya kasus Covid-19 di wilayah Kota Jogja bukan berarti mengabaikan aturan prokes.
"Harus tetap waspada, kondisi ke depan tidak ada yang tahu. Maka penjagaan prokes ini saya rasa tetap ketat. Jangan sampai karena kasus turun jadi tidak pakai masker atau mengabaikan yang lain," ujar dia.
Heroe menambahkan bahwa, kesiapan-kesiapan terhadap gelombang ketiga sudah mulai dilakukan, misalnya dengan tetap menyiagakan fasilitas isolasi mandiri selter yang dikelola pemerintah maupun persiapan tabung oksigen jika sewaktu-waktu kasus Covid-19 kembali meninggi.
Baca Juga: 14 Orang Tertular Covid-19 Klaster Senam Sehat Bantul, 3 Tambahan Kasus Dirawat di RSLKC
Namun, dirinya berharap agar semua antisipasi itu bisa dicegah dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat meskipun masyarakat telah menjalani vaksinasi.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir