SuaraJogja.id - Satgas Penindakan Covid-19 Kota Yogyakarta yang juga terdiri dari Satpol PP Yogyakarta mencatat 1.900 pelanggaran yang dilakukan warga di tengah situasi PPKM Level 3 hingga pertengahan Oktober 2021.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo tak menampik bahwa kepatuhan warga dengan protokol kesehatan (prokes) cenderung menurun.
"Sampai dengan 13 Oktober itu ada 1.900 pelanggaran yang ditindak dengan teguran, peringatan, maupun pembubaran," kata Hery dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).
Hery mengatakan, bentuk pelanggaran yang dilakukan bermacam-macam. Mulai dari kerumunan, tidak ada pembatasan jarak serta tak disiplin dalam pemakaian masker.
Selain itu, petugas masih mendapati masyarakat yang abai terhadap aturan prokes terutama di tempat publik seiring dengan turunnya level PPKM.
"Kami rasa sudah mulai mengendur ya prokes warga, untuk jaga jarak dan penggunaan masker itu masih banyak ditemui pelanggaran setelah ada pelonggaran itu," katanya.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, antisipasi terhadap gelombang ketiga Covid-19 harus dilakukan. Melandainya kasus Covid-19 di wilayah Kota Jogja bukan berarti mengabaikan aturan prokes.
"Harus tetap waspada, kondisi ke depan tidak ada yang tahu. Maka penjagaan prokes ini saya rasa tetap ketat. Jangan sampai karena kasus turun jadi tidak pakai masker atau mengabaikan yang lain," ujar dia.
Heroe menambahkan bahwa, kesiapan-kesiapan terhadap gelombang ketiga sudah mulai dilakukan, misalnya dengan tetap menyiagakan fasilitas isolasi mandiri selter yang dikelola pemerintah maupun persiapan tabung oksigen jika sewaktu-waktu kasus Covid-19 kembali meninggi.
Baca Juga: Klaster Baru, Belasan Santri Pondok Pesantren Tertua di Gunungkidul Terpapar Covid-19
Namun, dirinya berharap agar semua antisipasi itu bisa dicegah dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat meskipun masyarakat telah menjalani vaksinasi.
"Apalagi ke depan dan bulan-bulan berikutnya bakal ada acara-acara di Jogja, kalau kepatuhan prokes tidak dilakukan dengan ketat, ini yang kita khawatirkan bisa menjadi kasus baru," ucap Heroe.
Berita Terkait
-
Klaster Baru, Belasan Santri Pondok Pesantren Tertua di Gunungkidul Terpapar Covid-19
-
14 Orang Tertular Covid-19 Klaster Senam Sehat Bantul, 3 Tambahan Kasus Dirawat di RSLKC
-
Muncul Klaster Senam Sehat di Bantul, 14 Orang Positif Covid-19
-
Anjurkan Anak Buah Beli Dagangan UMKM Tiap Jumat, Kasatpol PP: Bentuk Citra Lebih Humanis
-
Miris! Ibu dan Dua Anaknya Terlantar di Bukittinggi, Ngaku Diusir Keluarga
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi