SuaraJogja.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap dua orang gadis masing-masing berumur 18 dan 20 tahun di Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul terus berlanjut. Beredar surat penetapan terduga pelaku, G (42), oknum guru ngaji yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka.
Berdasarkan foto surat yang beredar, polisi telah meningkatkan status kasus dugaan pencabulan terhadap dua orang gadis dari Penyelidikan menjadi penyidikan. Surat tertanggal 13 Oktober 2021 tersebut juga menyebutkan bahwa G, warga Karangasem, Mulo, sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana enggan berkomentar soal penetapan G sebagai tersangka. Kasus dugaan pencabulan tersebut kini dalam penanganan jajarannya. Dan memang ada yang mengarah menjadi tersangka.
"Kita tangani ini. Masih kita dalami soal dugaan pencabulan tersebut," ujar Riyan, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Siswa SMP N 2 Panggang Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
Terkait dengan keberadaan terduga pelaku G yang sebelumnya diamankan di Mapolsek Wonosari usai warga menggeruduk kediamannya, Riyan mengatakan jika yang bersangkutan kini dikembalikan atau diperkenankan pulang ke rumahnya.
Hal tersebut dilakukan polisi usai ada kesepakatan dengan pihak kalurahan, padukuhan dan juga RT. Mereka menjamin keselamatan G selama di rumahnya dan juga tidak akan melarikan diri.
"Kita perkenankan untuk kembali ke rumah," papar dia
Buka Praktik Pengobatan
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengungkapkan selain guru mengaji dan penjaga sekolah yang berstatus ASN, G ternyata juga membuka praktik pengobatan alternatif. Sehingga kuat dugaan aksi pencabulan tersebut dilakukan saat pengobatan berlangsung.
Baca Juga: Klaster Baru, Belasan Santri Pondok Pesantren Tertua di Gunungkidul Terpapar Covid-19
"Jadi dia buka praktik pengobatan (alternatif)," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
19 Bocah di Tangerang Jadi Korban Nafsu Guru Ngaji, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir