SuaraJogja.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap dua orang gadis masing-masing berumur 18 dan 20 tahun di Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul terus berlanjut. Beredar surat penetapan terduga pelaku, G (42), oknum guru ngaji yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka.
Berdasarkan foto surat yang beredar, polisi telah meningkatkan status kasus dugaan pencabulan terhadap dua orang gadis dari Penyelidikan menjadi penyidikan. Surat tertanggal 13 Oktober 2021 tersebut juga menyebutkan bahwa G, warga Karangasem, Mulo, sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana enggan berkomentar soal penetapan G sebagai tersangka. Kasus dugaan pencabulan tersebut kini dalam penanganan jajarannya. Dan memang ada yang mengarah menjadi tersangka.
"Kita tangani ini. Masih kita dalami soal dugaan pencabulan tersebut," ujar Riyan, Kamis (14/10/2021).
Terkait dengan keberadaan terduga pelaku G yang sebelumnya diamankan di Mapolsek Wonosari usai warga menggeruduk kediamannya, Riyan mengatakan jika yang bersangkutan kini dikembalikan atau diperkenankan pulang ke rumahnya.
Hal tersebut dilakukan polisi usai ada kesepakatan dengan pihak kalurahan, padukuhan dan juga RT. Mereka menjamin keselamatan G selama di rumahnya dan juga tidak akan melarikan diri.
"Kita perkenankan untuk kembali ke rumah," papar dia
Buka Praktik Pengobatan
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengungkapkan selain guru mengaji dan penjaga sekolah yang berstatus ASN, G ternyata juga membuka praktik pengobatan alternatif. Sehingga kuat dugaan aksi pencabulan tersebut dilakukan saat pengobatan berlangsung.
Baca Juga: Siswa SMP N 2 Panggang Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
"Jadi dia buka praktik pengobatan (alternatif)," ungkap dia.
Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini. Pihaknya masih mengumpulkan data dan juga barang bukti untuk memperkuat penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut.(julianto)
Terduga Pelaku Diangkat Jadi ASN Era SBY
Plt Kepala Sekolah SD Mulo Baru, Wiji menyesalkan karena SD yang diampunya juga menjadi salah satu lokasi pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum penjaga sekolah SD tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui jika sekolah tersebut ada kegiatan.
Wiji mengatakan, G adalah guru mengaji yang melakukan pekerjaannya secara berkeliling. Kemungkinan kegiatan yang dilakukan di sekolah karena kebetulan jatah G sebagai tuan rumah pengajian. Bersama istri, G selama ini memang tinggal di sekolah tersebutm
"Kami tidak tahu kalau ada kegiatan dari luar sekolah. Wong tidak ada ijin sebelumnya ke kami," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Siswa SMP N 2 Panggang Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
-
Klaster Baru, Belasan Santri Pondok Pesantren Tertua di Gunungkidul Terpapar Covid-19
-
Top 5 SuaraJogja: Lurah di Gunungkidul Pakai Rp5,2 Miliar Hasil Korupsi untuk Foya-Foya
-
Kasus Covid-19 di DIY Tambah 43 Orang, Paling Banyak dari Gunungkidul
-
Lurah Tersangka Korupsi Rp5,2 Miliar Gunakan Uang Untuk Foya-Foya dan Bangun Rumah
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD