SuaraJogja.id - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul mengalami penurunan. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mencatat pada 2020, terdapat 216 perempuan dan 128 anak korban kekerasan.
Sementara pada tahun ini ada 143 perempuan dan 96 anak yang jadi korban kekerasan.
Karena itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo bertekad mencanangkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk mewujudkannya, Pemkab Bantul telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak yang merupakan klaster (KLA).
"Melalui Perda itu diharapkan bisa mempercepat Bantul menjadi KLA," ujar Joko, Jumat (15/10/2021).
Selain itu, pada April 2021, jajarannya pun mengesahkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 191 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Bantul, sebagai langkah riil untuk perwujudan Kabupaten Layak Anak.
"Saat ini status Bantul terkait dengan KLA levelnya masih madya. Semoga ini bisa ditingkatkan," papar dia.
Dikatakannya, selama tiga tahun terakhir status KLA masih stagnan. Dengan demikian, ini menjadi pekerjaan rumah baginya untuk diubah.
"Tiga tahun belum bisa naik grade. Ini jadi PR penting bagi kita semua. Sehingga saya mengajak, ini harus kita sikapi serius dengan mempertajam program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial," katanya.
Satgas PPA, lanjutnya, punya peran penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami menghadapi persoalan. Tugas Satgas PPA melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
Baca Juga: Kasus Stunting di Bantul Naik, Jadi Fokus Utama Kebijakan Pemkab
"Peran Satgas PPA juga melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan, menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, dan memberikan rekomendasi kepada organisasi layanan perempuan dan anak yang dibentuk daerah untuk layanan lebih lanjut," terangnya.
Ia berharap anggota dari Satgas PPA dapat meningkatkan pemahaman tentang Hak Anak dalam kerangka pemerintahan yang demokratis.
"Meningkatkan pemahaman Satgas PPA atas peran dan tanggung jawabnya dalam kerangka percepatan KLA. Dan melakukan identifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas Satgas PPA untuk memaksimalkan perannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Stunting di Bantul Naik, Jadi Fokus Utama Kebijakan Pemkab
-
Viral Laki-laki Ini Lakukan Kekerasan Pada Perempuan, Netizen Kecam Suruh Lapor Polisi
-
Kalurahan-Kalurahan di Bantul Bisa Dapat Dana Insentif Ratusan Juta, Ini Syaratnya
-
14 Orang Tertular Covid-19 Klaster Senam Sehat Bantul, 3 Tambahan Kasus Dirawat di RSLKC
-
Muncul Klaster Senam Sehat di Bantul, 14 Orang Positif Covid-19
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026