SuaraJogja.id - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul mengalami penurunan. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mencatat pada 2020, terdapat 216 perempuan dan 128 anak korban kekerasan.
Sementara pada tahun ini ada 143 perempuan dan 96 anak yang jadi korban kekerasan.
Karena itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo bertekad mencanangkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk mewujudkannya, Pemkab Bantul telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak yang merupakan klaster (KLA).
"Melalui Perda itu diharapkan bisa mempercepat Bantul menjadi KLA," ujar Joko, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Kasus Stunting di Bantul Naik, Jadi Fokus Utama Kebijakan Pemkab
Selain itu, pada April 2021, jajarannya pun mengesahkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 191 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Bantul, sebagai langkah riil untuk perwujudan Kabupaten Layak Anak.
"Saat ini status Bantul terkait dengan KLA levelnya masih madya. Semoga ini bisa ditingkatkan," papar dia.
Dikatakannya, selama tiga tahun terakhir status KLA masih stagnan. Dengan demikian, ini menjadi pekerjaan rumah baginya untuk diubah.
"Tiga tahun belum bisa naik grade. Ini jadi PR penting bagi kita semua. Sehingga saya mengajak, ini harus kita sikapi serius dengan mempertajam program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial," katanya.
Satgas PPA, lanjutnya, punya peran penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami menghadapi persoalan. Tugas Satgas PPA melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
Baca Juga: Viral Laki-laki Ini Lakukan Kekerasan Pada Perempuan, Netizen Kecam Suruh Lapor Polisi
"Peran Satgas PPA juga melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan, menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, dan memberikan rekomendasi kepada organisasi layanan perempuan dan anak yang dibentuk daerah untuk layanan lebih lanjut," terangnya.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya