SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Bantul menangkap tiga orang tersangka terkait dengan tindak perjudian. Ketiga tersangka yang ditangkap yakni SB (54), PN (47), dan WY (57).
"SB ini berasal dari Pujokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja. Sedangkan PN dan WY dari Bantul," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (15/10/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, pada 14 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di Pedukuhan Tegal Asri, Kapanewon Banguntapan telah terjadi perjudian jenis dadu kopyok. Dadu kopyok yang digunakan adalah dadu besar dan dadu kecil.
"Menindaklanjuti laporan dari warga, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tiga orang pelaku itu," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar tikar plastik, seperangkat alat dadu, dan uang perjudian sebesar Rp580 ribu. Dengan adanya kejadian tersebut, para pelaku dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku sudah dibawa ke Polres Bantul untuk pengusutan," ujarnya.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Adapun ancamannya penjara maksimal empat tahun dan denda Rp10 juta.
Berita Terkait
-
Polres Bantul Ungkap Kasus Perjudian dengan Mesin Ding Dong, Begini Cara Kerjanya
-
Oknum Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu 93,2 Gram Disita
-
Kualat! JK Babak Belur Diamuk Warga Gara-gara Maling Motor saat Salat Jumat
-
JK Ditangkap Polisi, Terjerat 3 Kasus di Polsek Senen
-
Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta