SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Bantul menangkap tiga orang tersangka terkait dengan tindak perjudian. Ketiga tersangka yang ditangkap yakni SB (54), PN (47), dan WY (57).
"SB ini berasal dari Pujokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja. Sedangkan PN dan WY dari Bantul," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (15/10/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, pada 14 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di Pedukuhan Tegal Asri, Kapanewon Banguntapan telah terjadi perjudian jenis dadu kopyok. Dadu kopyok yang digunakan adalah dadu besar dan dadu kecil.
"Menindaklanjuti laporan dari warga, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tiga orang pelaku itu," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar tikar plastik, seperangkat alat dadu, dan uang perjudian sebesar Rp580 ribu. Dengan adanya kejadian tersebut, para pelaku dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku sudah dibawa ke Polres Bantul untuk pengusutan," ujarnya.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Adapun ancamannya penjara maksimal empat tahun dan denda Rp10 juta.
Berita Terkait
-
Polres Bantul Ungkap Kasus Perjudian dengan Mesin Ding Dong, Begini Cara Kerjanya
-
Oknum Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu 93,2 Gram Disita
-
Kualat! JK Babak Belur Diamuk Warga Gara-gara Maling Motor saat Salat Jumat
-
JK Ditangkap Polisi, Terjerat 3 Kasus di Polsek Senen
-
Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain
-
Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja
-
Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih