SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Bantul menangkap tiga orang tersangka terkait dengan tindak perjudian. Ketiga tersangka yang ditangkap yakni SB (54), PN (47), dan WY (57).
"SB ini berasal dari Pujokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja. Sedangkan PN dan WY dari Bantul," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (15/10/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, pada 14 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di Pedukuhan Tegal Asri, Kapanewon Banguntapan telah terjadi perjudian jenis dadu kopyok. Dadu kopyok yang digunakan adalah dadu besar dan dadu kecil.
"Menindaklanjuti laporan dari warga, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tiga orang pelaku itu," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar tikar plastik, seperangkat alat dadu, dan uang perjudian sebesar Rp580 ribu. Dengan adanya kejadian tersebut, para pelaku dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku sudah dibawa ke Polres Bantul untuk pengusutan," ujarnya.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Adapun ancamannya penjara maksimal empat tahun dan denda Rp10 juta.
Berita Terkait
-
Polres Bantul Ungkap Kasus Perjudian dengan Mesin Ding Dong, Begini Cara Kerjanya
-
Oknum Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu 93,2 Gram Disita
-
Kualat! JK Babak Belur Diamuk Warga Gara-gara Maling Motor saat Salat Jumat
-
JK Ditangkap Polisi, Terjerat 3 Kasus di Polsek Senen
-
Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran