SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Bantul menangkap tiga orang tersangka terkait dengan tindak perjudian. Ketiga tersangka yang ditangkap yakni SB (54), PN (47), dan WY (57).
"SB ini berasal dari Pujokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja. Sedangkan PN dan WY dari Bantul," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (15/10/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, pada 14 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di Pedukuhan Tegal Asri, Kapanewon Banguntapan telah terjadi perjudian jenis dadu kopyok. Dadu kopyok yang digunakan adalah dadu besar dan dadu kecil.
"Menindaklanjuti laporan dari warga, kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tiga orang pelaku itu," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar tikar plastik, seperangkat alat dadu, dan uang perjudian sebesar Rp580 ribu. Dengan adanya kejadian tersebut, para pelaku dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku sudah dibawa ke Polres Bantul untuk pengusutan," ujarnya.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Adapun ancamannya penjara maksimal empat tahun dan denda Rp10 juta.
Berita Terkait
-
Polres Bantul Ungkap Kasus Perjudian dengan Mesin Ding Dong, Begini Cara Kerjanya
-
Oknum Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu 93,2 Gram Disita
-
Kualat! JK Babak Belur Diamuk Warga Gara-gara Maling Motor saat Salat Jumat
-
JK Ditangkap Polisi, Terjerat 3 Kasus di Polsek Senen
-
Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Bantul Sita Bahan Baku Pembuatannya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan