SuaraJogja.id - Polres Sleman berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di daerah Moyudan, Sleman pada Selasa (19/10/2021) malam kemarin. Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengaku panik setelah kejadian tersebut hingga memutuskan untuk melarikan diri.
"(Melarikan diri) kalau katanya panik. Nanti kami perdalam lagi saat pemeriksaan di kantor," kata Kanit Laka Satlantas Polres Sleman Iptu Galan Adi Darmawan kepada awak media, Rabu (20/10/2021).
Setelah kejadian tabrak lari, pelaku yang berinisial HA (32) warga Purworejo itu diketahui meninggalkan mobilnya di SPBU Kadipiro. Untuk selanjutnya memutuskan kabur dengan menggunakan bus.
"Kaburnya naik bus," ucapnya.
Galan menjelaskan jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tepatnya di daerah Purworejo, Jawa Tengah. Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif.
Penangkapan pelaku dilakukan usai polisi menemukan pelat nomor kendaraan milik yang bersangkutan di sekitar lokasi kejadian. Dari situ polisi berhasil melakukan pengecekan lebih lanjut hingga akhirnya ditemukan.
"Pelaku sudah kita amankan di rumahnya daerah Purworejo, Jawa Tengah jam 11 tadi. Kami bawa ke Polres Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku diketahui tidak sedang dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.
Galan menyebut saat ini polisi juga masih belum menetapkan HA sebagai tersangka. Kendati begitu, pihaknya mengaku sudah memiliki sejumlah alat bukti untuk menaikkan status pelaku tersebut menjadi tersangka.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tabrak Lari Wanita di Tol Sedyatmo
"Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup. Kemudian kami masih melakukan pemeriksaan awal. Kemudian dilakukan gelar perkara untuk nanti menetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Sebelumnya diketahui terjadi peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Gedongan-Klangon tepatnya di Bulak Klampus, Kalurahan Sumberrahayu, Moyudan, Sleman pada Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian ini.
Peristiwa tabrak lari yang sempat viral itu melibatkan satu mobil dan satu motor. Korban meninggal diketahui merupakan pengendara motor berjenis kelamin perempuan warga Sedayu, Bantul.
Kecelakaan itu terjadi antara mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi B 1474 UFK dengan sepeda motor honda Vario bernomor polisi AB 3507 DB.
Peristiwa itu bermula ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan sebuah mobil datang dari arah berlawanan.
Akibat cuaca saat itu yang diktehaui tengah hujan cukup deras membuat jarak pandang kedua pengendara terbatas. Sehingga benturan antara motor dan mobil itu tidak terhindarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka