Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 21 Oktober 2021 | 06:25 WIB
Anak-anak dari Komunitas Kelas Jurnalis Cilik melakukan upacara bendera HUT RI ke-76 di Belah Kapal, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Maknanya berikut ini.

  1. Mengungkapkan cita-cita bangsa Indonesia, yakni Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
  2. Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari perjuangan bangsa melawan penjajahan.
  3. Pemanfaatan momentum untuk menyatakan kemerdekaan.
  4. Kemerdekaan bukan akhir, tapi harus diisi dengan mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Alinea 3

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Berikut adalah makna pembukaan UUD 1945 alinea 3.

Baca Juga: Makna Lambang Pancasila, Lengkap dari Sila 1 sampai 5

  1. Motivasi spiritual yang luhur, Kemerdekaan merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
  2. Keinginan bangsa Indonesia pada suatu kehidupan yang berkesinambungan antara material dan spiritual, juga dunia dan akhirat.
  3. Pengukuhan pernyataan Proklamasi.

Alinea 4

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Berikut adalah makna pembukaan UUD 1945 alinea 4.

Menegaskan tujuan dan prinsip Indonesia untuk mencapai tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia.

  1. Bangsa Indonesia memiliki fungsi yang sekaligus menjadi tujuan.
  2. Negara Indonesia berbentuk Republik dan berdasarkan kedaulatan rakyat (demokrasi).
  3. Negara Indonesia memiliki dasar falsafah Pancasila
  4. Kemerdekaan Indonesia disusun dalam UUD 1945.

Kontributor : Titi Sabanada

Baca Juga: Daftar Anggota Panitia Sembilan, di Balik Perumus Dasar Negara untuk UUD 1945

Load More