SuaraJogja.id - Tindakan bejat dilakukan Syt (44) warga Sawahan I Rt 034/rw 06, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen Gunungkidul. Buruh lepas ini tega melakukan pencabulan terhadap gadis berkebutuhan khusus yang juga merupakan tetangga dusun.
Kini Syt telah diamankan di Mapolsek Playen usai ayah korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya yang berusia 18 tahun tersebut ke pihak kepolisian. Kini unit Reskrim Polsek Playen tengah mendalami kasus tersebut.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi menuturkan aksi pencabulan tersebut terjadi kemarin, Kamis (21/10/2021), sekira pukul 07.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah korban yang berada di Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen, Kab Gunungkidul
"Kasus ini dilaporkan Jumat (22/10/2021) selepas jumatan,"ujar Hajar, Jumat sore.
Saat peristiwa itu, korban memang tengah sendirian di rumah karena ayahnya pergi ke ladang sementara ibunya pergi ke warung membeli sayur. Korban di rumah hanya bersama pelaku karena pagi itu pelaku terlihat minum teh bersama keluarga korban.
Sebelum kejadian, pelaku, orangtua pelaku dan korban memang terlihat sedang duduk di depan rumah korban. Kemudian ayah korban bersama tetangganya pergi ke ladang. Tak lama kemudian ibu korban juga pergi ke warung untuk belanja.
"Jadi ibunya hanya pergi sebentar beli sayur," paparnya.
Selang 1 jam kemudian ibu korban pulang ke rumah karena telah selesai berbelanja. Di tengah perjalanan ibu korban berpapasan dengan pelaku dan pelaku berpamitan untuk pulang.
Sesampainya di rumah itulah mendapati korban sudah dalam keadaan menangis tersedu sedu di dapur. Selanjutnya korban menceritakan kepada ibunya bahwa korban telah di pegang di bagian dadanya dan diremas di bagian vagina oleh pelaku.
Baca Juga: Ratusan Staf Kalurahan Geruduk DPRD Gunungkidul Minta Kesetaraan Status dengan Pamong
"Ibunya kemudian berusaha menenangkan korban agar tidak menangis lagi,"ujar dia.
Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB, ayah korban dan tetangganya pulang dari ladang. Dan akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya. Mendengar cerita tersebut ayahnya sempat emosi namun masih berusaha menahan diri hingga anaknya tenang.
Setelah anaknya tenang dan bisa menceritakan dengan baik apa yang menimpanya, akhirnya Jumat siang ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mengamankan pelaku dari kediamannya.
"Pelaku itu tinggal di Putat Bleberan,"ungkap dia.
Pelaku Pernah Menikah 4 Kali
Hajar menambahkan pelaku sebenarnya telah memiliki istri dan anak. Pelaku ternyata pernah menikah 4 kali dan tiga kali bercerai. Kini pelaku tinggal bersama istri keempatnya dan juga seorang anak hasil pernikahan mereka.
Berita Terkait
-
Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Sudah Jadi Tersangka Pencabulan Santrinya
-
Proses Hukum Pencabulan Remaja di Tangsel Tak Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Keliru Besar
-
Tak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Remaja di Pamulang, Ini Alasan Polres Tangsel
-
Polres Tangsel Tak Lanjutkan Proses Hukum Pelaku Pencabulan, Pengamat Hukum: Keliru!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan