SuaraJogja.id - Ratusan staf kalurahan se-Gunungkidul mendatangi gedung DPRD Gunungkidul. Massa yang tergabung dalam Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (Pasti) ini meminta ada kesetaraan antara staf dengan Pamong Kalurahan.
Mereka hadir sembari membawa poster berisi sindiran keputusan pemerintah terkait dengan status mereka dan juga tuntutan para staf kalurahan tersebut. Mereka hadir untuk mengawal jalannya sidang paripurna pandangan Fraksi tentang Raperda Pamong Kalurahan.
Orasi membahana di depan gedung DPRD Gunungkidul karena massa membawa toa. Ratusan polisi bersenjata lengkap dan polisi berpakaian preman mengawal kehadiran massa di gedung dewan. Sidang paripurnapun sempat tertunda meski hanya 30 menit.
Ketua Umum Pasti, Jumari mengatakan sejauh ini yang dituntut oleh rekan-rekannya adalah status, berkaitan dengan kesehjateraan tentunya mengikuti. Lantaran belum ada komunikasi kembali, maka Senin kemarin dilakukan audiensi kembali dengan wakil rakyat dalam aturan anyar itu. Dalam Permendagri nomor 84 yang diterapkan saat ini yang masuk dalam perangkat desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis.
"Tuntutan kami berkaitan dengan status. Hanya minta kejelasan saja status kami di pemerintahan desa itu apa," ungkap Jumari, Jumat (22/10/2021).
Tahun lalu, sebenarnya mereka sudah menyampaikan tuntutan ke pemerintah berkaitan dengan status staf Kalurahan. Dan pemerintah telah mengakomodir adanya kesetaraan staf kalurahan dengan Pamong Kalurahan. Sebagai kekuatan hukum sudah dicantumkan dalam peraturan bupati.
Kini mereka hadir ke gedung DPRD Gunungkidul yang memiliki agenda pembacaan pemandangan umum fraksi terkait dengan Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan. Mereka berharap keseteraan tersebut diakomodir dalam Raperda yang akan disahkan nanti.
"Kami ingin nanti kesetaraan tersebut ada dalam Perda,"paparnya.
Sampai saat ini memang elum ada kejelasan mengenai status yang mereka sandang saat ini. Ada 400 an staf perangkat desa yang sekarang ini merasakan kebingungan atas status mereka.
Baca Juga: Digoyang Gempa, Warga Dekat Pantai Gunungkidul Sempat Berlari Ke Luar Rumah
Kegalauan atas status tersebut wajar dirasakan, mengingat beban pekerjaan yang mereka lakukan juga besar namun tidak ada pengakuan di struktur pemerintahan desa. Mereka lebih meminta kejelasan status yang disandang sekarang ini.
"Ini bukan berkaitan dengan penghasilan,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Diwarnai Walkout dan Voting, Rapur DPRD Gunungkidul Sepakat Bentuk 2 OPD Baru
-
DPRD Gunungkidul Sidak Dugaan Vaksin Covid-19 Ditimbun, Begini Hasilnya
-
11 Klaster Covid-19, DPRD Gunungkidul: Tiadakan Kegiatan Sosial dan Wisata di Zona Merah
-
Ambil Pisang Tanpa Bayar, Eks Anggota DPRD Gunungkidul Diamankan Polisi
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan