SuaraJogja.id - Ratusan staf kalurahan se-Gunungkidul mendatangi gedung DPRD Gunungkidul. Massa yang tergabung dalam Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (Pasti) ini meminta ada kesetaraan antara staf dengan Pamong Kalurahan.
Mereka hadir sembari membawa poster berisi sindiran keputusan pemerintah terkait dengan status mereka dan juga tuntutan para staf kalurahan tersebut. Mereka hadir untuk mengawal jalannya sidang paripurna pandangan Fraksi tentang Raperda Pamong Kalurahan.
Orasi membahana di depan gedung DPRD Gunungkidul karena massa membawa toa. Ratusan polisi bersenjata lengkap dan polisi berpakaian preman mengawal kehadiran massa di gedung dewan. Sidang paripurnapun sempat tertunda meski hanya 30 menit.
Ketua Umum Pasti, Jumari mengatakan sejauh ini yang dituntut oleh rekan-rekannya adalah status, berkaitan dengan kesehjateraan tentunya mengikuti. Lantaran belum ada komunikasi kembali, maka Senin kemarin dilakukan audiensi kembali dengan wakil rakyat dalam aturan anyar itu. Dalam Permendagri nomor 84 yang diterapkan saat ini yang masuk dalam perangkat desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis.
"Tuntutan kami berkaitan dengan status. Hanya minta kejelasan saja status kami di pemerintahan desa itu apa," ungkap Jumari, Jumat (22/10/2021).
Tahun lalu, sebenarnya mereka sudah menyampaikan tuntutan ke pemerintah berkaitan dengan status staf Kalurahan. Dan pemerintah telah mengakomodir adanya kesetaraan staf kalurahan dengan Pamong Kalurahan. Sebagai kekuatan hukum sudah dicantumkan dalam peraturan bupati.
Kini mereka hadir ke gedung DPRD Gunungkidul yang memiliki agenda pembacaan pemandangan umum fraksi terkait dengan Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan. Mereka berharap keseteraan tersebut diakomodir dalam Raperda yang akan disahkan nanti.
"Kami ingin nanti kesetaraan tersebut ada dalam Perda,"paparnya.
Sampai saat ini memang elum ada kejelasan mengenai status yang mereka sandang saat ini. Ada 400 an staf perangkat desa yang sekarang ini merasakan kebingungan atas status mereka.
Baca Juga: Digoyang Gempa, Warga Dekat Pantai Gunungkidul Sempat Berlari Ke Luar Rumah
Kegalauan atas status tersebut wajar dirasakan, mengingat beban pekerjaan yang mereka lakukan juga besar namun tidak ada pengakuan di struktur pemerintahan desa. Mereka lebih meminta kejelasan status yang disandang sekarang ini.
"Ini bukan berkaitan dengan penghasilan,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Diwarnai Walkout dan Voting, Rapur DPRD Gunungkidul Sepakat Bentuk 2 OPD Baru
-
DPRD Gunungkidul Sidak Dugaan Vaksin Covid-19 Ditimbun, Begini Hasilnya
-
11 Klaster Covid-19, DPRD Gunungkidul: Tiadakan Kegiatan Sosial dan Wisata di Zona Merah
-
Ambil Pisang Tanpa Bayar, Eks Anggota DPRD Gunungkidul Diamankan Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026