SuaraJogja.id - Ratusan staf kalurahan se-Gunungkidul mendatangi gedung DPRD Gunungkidul. Massa yang tergabung dalam Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (Pasti) ini meminta ada kesetaraan antara staf dengan Pamong Kalurahan.
Mereka hadir sembari membawa poster berisi sindiran keputusan pemerintah terkait dengan status mereka dan juga tuntutan para staf kalurahan tersebut. Mereka hadir untuk mengawal jalannya sidang paripurna pandangan Fraksi tentang Raperda Pamong Kalurahan.
Orasi membahana di depan gedung DPRD Gunungkidul karena massa membawa toa. Ratusan polisi bersenjata lengkap dan polisi berpakaian preman mengawal kehadiran massa di gedung dewan. Sidang paripurnapun sempat tertunda meski hanya 30 menit.
Ketua Umum Pasti, Jumari mengatakan sejauh ini yang dituntut oleh rekan-rekannya adalah status, berkaitan dengan kesehjateraan tentunya mengikuti. Lantaran belum ada komunikasi kembali, maka Senin kemarin dilakukan audiensi kembali dengan wakil rakyat dalam aturan anyar itu. Dalam Permendagri nomor 84 yang diterapkan saat ini yang masuk dalam perangkat desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis.
"Tuntutan kami berkaitan dengan status. Hanya minta kejelasan saja status kami di pemerintahan desa itu apa," ungkap Jumari, Jumat (22/10/2021).
Tahun lalu, sebenarnya mereka sudah menyampaikan tuntutan ke pemerintah berkaitan dengan status staf Kalurahan. Dan pemerintah telah mengakomodir adanya kesetaraan staf kalurahan dengan Pamong Kalurahan. Sebagai kekuatan hukum sudah dicantumkan dalam peraturan bupati.
Kini mereka hadir ke gedung DPRD Gunungkidul yang memiliki agenda pembacaan pemandangan umum fraksi terkait dengan Raperda Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan. Mereka berharap keseteraan tersebut diakomodir dalam Raperda yang akan disahkan nanti.
"Kami ingin nanti kesetaraan tersebut ada dalam Perda,"paparnya.
Sampai saat ini memang elum ada kejelasan mengenai status yang mereka sandang saat ini. Ada 400 an staf perangkat desa yang sekarang ini merasakan kebingungan atas status mereka.
Baca Juga: Digoyang Gempa, Warga Dekat Pantai Gunungkidul Sempat Berlari Ke Luar Rumah
Kegalauan atas status tersebut wajar dirasakan, mengingat beban pekerjaan yang mereka lakukan juga besar namun tidak ada pengakuan di struktur pemerintahan desa. Mereka lebih meminta kejelasan status yang disandang sekarang ini.
"Ini bukan berkaitan dengan penghasilan,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Diwarnai Walkout dan Voting, Rapur DPRD Gunungkidul Sepakat Bentuk 2 OPD Baru
-
DPRD Gunungkidul Sidak Dugaan Vaksin Covid-19 Ditimbun, Begini Hasilnya
-
11 Klaster Covid-19, DPRD Gunungkidul: Tiadakan Kegiatan Sosial dan Wisata di Zona Merah
-
Ambil Pisang Tanpa Bayar, Eks Anggota DPRD Gunungkidul Diamankan Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari