SuaraJogja.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar sosialisasi kampanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) Event Protocol Story (CERPEN) untuk publik dan media lokal di Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).
Kekinian, Yogyakarta menjadi salah satu prioritas utama Kemenparekraf untuk program sosialisasi protokol CHSE melalui CERPEN. Tujuannya: mendorong pariwisata dan industri kreatif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menghelat acara, dengan mengadopsi protokol kenormalan baru di tengah pandemi COVID-19.
"Di Yogyakarta, acara-acara kreatif sudah mulai digelar kembali dengan mengikuti protokol kesehatan dan tatanan kenormalan baru. Dengan demikian, berbagai event tetap dapat diselenggarakan seusai dengan situasi dan aturan terkini yang telah ditetapkan pemerintah daerah," ujar Hafiz Agung Rifai, Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf dalam diskusi yang digelar di Kejawa Resto.
Protokol CHSE Kemenparekraf memberikan panduan soal tiga aspek penyelenggaraan acara yaitu sebelum (pre), selama (during), dan setelah (post) acara, yang harus diikuti oleh penyelenggara, penonton, dan pengisi acara. Aturan tersebut mencakup protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).
BACA JUGA: Panduan CHSE Penyelenggaraan Event yang Wajib Diketahui
"Fokus utama kami adalah memudahkan promotor dan penyelenggara acara dalam membangun kembali bisnis mereka. Dari sisi kami, protokol CHSE memiliki standar yang baik dan diharapkan dapat membuka jalan ke berbagai penyelenggaraan acara lainnya. Misi Kemenparekraf ialah menghidupkan kembali semua acara yang pernah diadakan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi," tambah Hafiz.
Tujuan lain dari inisiatif sosialisasi acara CHSE ke berbagai daerah ialah memberikan pemahaman kepada pelaku event daerah terkait protokol CHSE, khususnya dalam penyelenggaraan event dengan tatanan kenormalan baru.
Sosialisasi CHSE yang diadakan lewat format media gathering ini juga mengundang profesional asal Yogyakarta yang bekerja di industri kreatif untuk berbagi pandangan dan pengalamannya dalam menyelenggarakan acara di tengah tatanan kenormalan baru. Sebut saja, Anas Syahrul Alimi, CEO Prambanan Jazz Festival; dan Gading Narendra Paksi, Direktur Program Artjog.
Anas mengatakan para promotor dan penyelenggara acara di Yogyakarta sudah siap untuk memulai kembali usahanya. Sejak tahun lalu, mereka telah berkumpul dengan para pemangku kepentingan penyelenggara acara untuk menyusun beberapa standar operasional prosedur (SOP), sambil menunggu protokol kesehatan dan keselamatan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
Ia berharap dapat menggelar JogjaRockarta, sebuah festival musik rock, di akhir tahun. Ia juga berharap seluruh pekerja kreatif semakin percaya diri dalam menyelenggarakan berbagai acara, tentunya dengan mematuhi protokol CHSE dan tatanan kenormalan baru yang disosialiasikan Kemenparekraf.
Dalam media gathering ini, Gading mengungkapkan bahwa acara tahunan Artjog 2021 telah diselenggarakan mulai 8 Juli hingga 31 Agustus 2021 dengan menyesuaikan protokol kenormalan baru, seperti menghindari kerumunan, pengaturan jam berkunjung, dan pembatasan jumlah penonton.
Ia menambahkan bahwa pameran seni rupa relatif lebih mudah beradaptasi dan berinovasi karena merupakan acara yang tenang dan privat, tidak seperti pertunjukan seni dan budaya lainnya.
"Aturan protokol CHSE ini merupakan berita baik bagi bisnis penyelenggara acara, karena saat ini kami memiliki panduan resmi untuk mulai melakukan bisnis lagi," ujar Gading.
Setelah Medan dan Yogyakarta, Kemenparekraf akan menggelar acara CERPEN di Semarang, Surabaya, Makassar, dan Lombok, untuk mensosialisasikan protokol CHSE yang diselenggarakan dalam tiga tahap, mulai Agustus hingga November 2021.
Berita Terkait
-
Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
-
Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata
-
Panduan CHSE Penyelenggaraan Event yang Wajib Diketahui
-
Kunjungan Wisatawan Melonjak, Padahal Destinasi Wisata DIY Belum Semua Penuhi CHSE
-
Baru 15 Destinasi Wisata di Sleman yang Sudah Kantongi Sertifikat CHSE
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!
-
'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain
-
Dari Lorong Sempit Jadi Ladang Rezeki: Kisah Emak-Emak Rejosari Ubah Kampung Jadi Produktif di Jogja