SuaraJogja.id - Sidang ketujuh kasus sate beracun dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Senin (25/10/2021). Agenda sidang kali ini adalah keterangan dari saksi ahli.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim sebagai hakim ketua Aminuddin, serta anggota Sigit Subagyo dan Agus Supriyana. Selain itu juga ada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa.
Adapun ketiga saksi yang dihadirkan adalah dua orang dokter dari RSUD Kota Jogja yaitu dr Tyas Pramitasari dan dr Diana Peripihastutia. Satunya ialah petugas dari Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Jogja Hari Waluyo. Para saksi ahli disumpah di bawah kitab suci Al-Quran sebelum memberikan keterangan.
Tyas menuturkan, pada 25 April 2021 sekitar pukul 17.59 WIB dia sedang berjaga di ruang IGD RSUD Kota Jogja. Saat itu, ada pasien bernama Naba Faiz Prasetya (10) yang diantar oleh kedua orang tuanya.
"Saat korban dibawa ke IGD RSUD Kota Jogja, Naba kondisinya sudah tidak sadarkan diri dan napasnya tersengal-sengal," kata dia saat ditanya oleh Majelis Hakim.
Selain itu, mulut Naba sudah mengeluarkan busa berwarna putih jernih. Kuku dan tangan korban pun berwarna kebiru-biruan.
"Jika ada seseorang dengan tanda seperti itu maka (kaki dan tangan berwarna biru) karena kekurangan napas," jelas dia.
Berdasarkan keterangan dari orang tuanya, anak mereka baru saja memakan sate lontong. Dari situlah, dia berasumsi jika anak itu keracunan.
"Karena ada indikasi keracunan maka saat itu dipasang monitor untuk mengukur vital sign. Ternyata denyut nadi di leher dan tangannya sangat lemah," paparnya.
Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Nani Sebut Cinta Tomi Penuh Kebohongan di Sidang Sate Beracun
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa penyebab lemahnya napas lantaran tidak ada sirkulasi yang baik untuk pernapasannya. Ada dua hal, menurutnya, yang bisa menyebabkan napas melemah yakni karena mekanisme atau kimia, dan bisa infeksi yang berat.
"Dari faktor mekanis karena ada sumbatan saluran pernapasannya, untuk dari sisi kimia karena menelan atau menghirup sesuatu. Sedangkan jika ada infeksi maka muncul tanda-tanda seperti batuk dalam waktu yang lama," kata dia.
Pihaknya saat itu berupaya untuk melakukan penanganan secara maksimal terhadap Naba, tetapi takdir berkata lain. Pada pukul 18.47 WIB, Naba dipastikan meninggal dunia.
"Korban meninggal pukul 18.47 WIB, jadi waktu penanganannya sekitar 48 menit," katanya.
Kala ditanya penyebab kematiannya, dia menyatakan bahwa untuk bisa memastikan penyebab kematiannya harus dilakukan autopsi.
"Kalau untuk tahu penyebab kematiannya harus melalui proses autopsi. Juga harus ada persetujuan dari pihak keluarganya supaya jenazah bisa diautopsi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Sate Beracun Kembali Digelar, Istri Aiptu Tomi Astanto Tidak Hadir
-
Top 5 SuaraJogja: Drama Sidang Sate Beracun, Pengakuan Aiptu Tomi hingga Tangisan Nani
-
Kesaksian Aiptu Tomi, Mantan Pacar Nani yang Jadi Sasaran Sate Beracun
-
Aiptu Tomi Ungkap Sosok R yang Diduga Dalang Sate Beracun Pernah Dekati Nani Tapi Ditolak
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK