SuaraJogja.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus sate beracun antara terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dengan saksi Aiptu Tomi Astanto di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis (21/10/2021) pagi. Selain Aiptu Tomi, JPU juga menghadirkan dua orang saksi yaitu Agus Subadi dan Sunar.
Dalam sidang lanjutan kasus sate beracun yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, terdakwa ditanya apakah Aiptu Tomi pernah berjanji akan menikahinya?
Nani menyatakan bahwa Aiptu Tomi Astanto memang pernah berjanji akan menikahinya. Janji itu dia lontarkan pada awal tahun 2017.
"Di awal-awal tahun 2017 itu, dia pernah bilang akan menikahi saya," terangnya.
Lantaran tak kunjung dinikahi, lanjut Nani, dia terus menagih janji tersebut. Namun, jawaban yang diberikan oleh Aiptu Tomi tidak pernah konkret.
"Dia hanya bilang cinta, cinta, cinta. Jawaban itu terus setiap saya tanya (janji akan dinikahi)," ucap Nani.
Aiptu Tomi pun terus berkelit setiap ditanya kapan akan menikahi perempuan asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu. Alasannya karena beda agama dan Nani dianggap masih labil.
"Dia bilang kalau kami beda agama dan saya disebut masih labil saat itu," kata dia.
Bahkan pernah bertemu dengan Ketua RT di Cepokojajar bersama Tomi. Saat itu, Tomi bilang bahwa Nani adalah calon istrinya.
Baca Juga: Dongkrak Kembali Ekonomi, Bantul Andalkan Pariwisata Setelah Level PPKM Diturunkan
"Saya ketemu dengan Pak RT tujuannya agar Tomi bisa bertamu. Dia juga bilang kalau saya ini calon istrinya," katanya.
Nani menyampaikan pesan kepada Tomi. Dia berterima kasih atas cinta dan kasih sayang yang telah diberikan.
"Cinta dan kasih sayang yang luar biasa selama ini. Tapi saya menyadari bahwa semua itu ternyata menyimpan kebohongan. Mulut manismu berbisa," ujarnya sembari menahan tangis.
Di sisi lain, Nani membuat pengakuan berbeda perihal hubungan asmaranya dengan Tomi. Tomi menyebut hanya berpacaran dengan terdakwa mulai Januari hingga September 2017.
"Kami pacaran dari awal 2017 sampai Januari 2021 kemarin," jelasnya.
Diketahui sate beracun itu ditujukan untuk Aiptu Tomi Astanto yang tinggal di Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Makanan tersebut dititipkan Nani melalui driver ojek online (ojol) yakni Bandiman pada 25 April 2021. Mereka bertemu di sebuah masjid di Jalan Gayam Umbulharjo, Kota Jogja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta