SuaraJogja.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus sate beracun antara terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dengan saksi Aiptu Tomi Astanto di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis (21/10/2021) pagi. Selain Aiptu Tomi, JPU juga menghadirkan dua orang saksi yaitu Agus Subadi dan Sunar.
Dalam sidang lanjutan kasus sate beracun yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, terdakwa ditanya apakah Aiptu Tomi pernah berjanji akan menikahinya?
Nani menyatakan bahwa Aiptu Tomi Astanto memang pernah berjanji akan menikahinya. Janji itu dia lontarkan pada awal tahun 2017.
"Di awal-awal tahun 2017 itu, dia pernah bilang akan menikahi saya," terangnya.
Lantaran tak kunjung dinikahi, lanjut Nani, dia terus menagih janji tersebut. Namun, jawaban yang diberikan oleh Aiptu Tomi tidak pernah konkret.
"Dia hanya bilang cinta, cinta, cinta. Jawaban itu terus setiap saya tanya (janji akan dinikahi)," ucap Nani.
Aiptu Tomi pun terus berkelit setiap ditanya kapan akan menikahi perempuan asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu. Alasannya karena beda agama dan Nani dianggap masih labil.
"Dia bilang kalau kami beda agama dan saya disebut masih labil saat itu," kata dia.
Bahkan pernah bertemu dengan Ketua RT di Cepokojajar bersama Tomi. Saat itu, Tomi bilang bahwa Nani adalah calon istrinya.
Baca Juga: Dongkrak Kembali Ekonomi, Bantul Andalkan Pariwisata Setelah Level PPKM Diturunkan
"Saya ketemu dengan Pak RT tujuannya agar Tomi bisa bertamu. Dia juga bilang kalau saya ini calon istrinya," katanya.
Nani menyampaikan pesan kepada Tomi. Dia berterima kasih atas cinta dan kasih sayang yang telah diberikan.
"Cinta dan kasih sayang yang luar biasa selama ini. Tapi saya menyadari bahwa semua itu ternyata menyimpan kebohongan. Mulut manismu berbisa," ujarnya sembari menahan tangis.
Di sisi lain, Nani membuat pengakuan berbeda perihal hubungan asmaranya dengan Tomi. Tomi menyebut hanya berpacaran dengan terdakwa mulai Januari hingga September 2017.
"Kami pacaran dari awal 2017 sampai Januari 2021 kemarin," jelasnya.
Diketahui sate beracun itu ditujukan untuk Aiptu Tomi Astanto yang tinggal di Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Makanan tersebut dititipkan Nani melalui driver ojek online (ojol) yakni Bandiman pada 25 April 2021. Mereka bertemu di sebuah masjid di Jalan Gayam Umbulharjo, Kota Jogja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan