SuaraJogja.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus sate beracun antara terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) dengan saksi Aiptu Tomi Astanto di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis (21/10/2021) pagi. Selain Aiptu Tomi, JPU juga menghadirkan dua orang saksi yaitu Agus Subadi dan Sunar.
Dalam sidang lanjutan kasus sate beracun yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, terdakwa ditanya apakah Aiptu Tomi pernah berjanji akan menikahinya?
Nani menyatakan bahwa Aiptu Tomi Astanto memang pernah berjanji akan menikahinya. Janji itu dia lontarkan pada awal tahun 2017.
"Di awal-awal tahun 2017 itu, dia pernah bilang akan menikahi saya," terangnya.
Lantaran tak kunjung dinikahi, lanjut Nani, dia terus menagih janji tersebut. Namun, jawaban yang diberikan oleh Aiptu Tomi tidak pernah konkret.
"Dia hanya bilang cinta, cinta, cinta. Jawaban itu terus setiap saya tanya (janji akan dinikahi)," ucap Nani.
Aiptu Tomi pun terus berkelit setiap ditanya kapan akan menikahi perempuan asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu. Alasannya karena beda agama dan Nani dianggap masih labil.
"Dia bilang kalau kami beda agama dan saya disebut masih labil saat itu," kata dia.
Bahkan pernah bertemu dengan Ketua RT di Cepokojajar bersama Tomi. Saat itu, Tomi bilang bahwa Nani adalah calon istrinya.
Baca Juga: Dongkrak Kembali Ekonomi, Bantul Andalkan Pariwisata Setelah Level PPKM Diturunkan
"Saya ketemu dengan Pak RT tujuannya agar Tomi bisa bertamu. Dia juga bilang kalau saya ini calon istrinya," katanya.
Nani menyampaikan pesan kepada Tomi. Dia berterima kasih atas cinta dan kasih sayang yang telah diberikan.
"Cinta dan kasih sayang yang luar biasa selama ini. Tapi saya menyadari bahwa semua itu ternyata menyimpan kebohongan. Mulut manismu berbisa," ujarnya sembari menahan tangis.
Di sisi lain, Nani membuat pengakuan berbeda perihal hubungan asmaranya dengan Tomi. Tomi menyebut hanya berpacaran dengan terdakwa mulai Januari hingga September 2017.
"Kami pacaran dari awal 2017 sampai Januari 2021 kemarin," jelasnya.
Diketahui sate beracun itu ditujukan untuk Aiptu Tomi Astanto yang tinggal di Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Makanan tersebut dititipkan Nani melalui driver ojek online (ojol) yakni Bandiman pada 25 April 2021. Mereka bertemu di sebuah masjid di Jalan Gayam Umbulharjo, Kota Jogja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul