SuaraJogja.id - Syt (44) warga Padukuhan Sawahan 2 Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen Gunungkidul yang diduga melakukan pencabulan tidak ditahan. Pria yang diketahui merupakan buruh lepas itu awalnya diamankan polisi atas tuduhan pencabulan terhadap gadis berkebutuhan khusus berumur 18 tahun.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menuturkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan Syt diperkenankan pulang alias tidak ditahan. Pihaknya sengaja melepas tersangka karena yang bersangkutan memang tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
"Selain ancaman hukuman di bawah 5 tahun juga karena bukan pasal pengecualian dalam KUHAP,"ungkap Hajar, Senin (25/10/2021).
Kendati dilepas dan diperkenankan pulang, namun proses hukum terhadap Syt tetap berlanjut. Polisi terus melakukan penyidikan dugaan pencabulan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, pencabulan tersebut belum berakhir ke persetubuhan namun sudah mengarah ke persetubuhan.
Sebelumnya AKP Hajar Wahyudi menuturkan aksi pencabulan tersebut terjadi kemarin, Kamis (21/10/2021), sekira pukul 07.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah korban yang berada di Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen, Kab Gunungkidul
"Kasus ini dilaporkan Jumat (22/10/2021) selepas jumatan,"ujar Hajar, Jumat sore.
Saat peristiwa itu, korban memang tengah sendirian di rumah karena ayahnya pergi ke ladang sementara ibunya pergi ke warung membeli sayur. Korban di rumah hanya bersama pelaku karena pagi itu pelaku terlihat minum teh bersama keluarga korban.
Sebelum kejadian, pelaku, orangtua pelaku dan korban memang terlihat sedang duduk di depan rumah korban. Kemudian ayah korban bersama tetangganya pergi ke ladang. Tak lama kemudian ibu korban juga pergi ke warung untuk belanja.
"Jadi ibunya hanya pergi sebentar beli sayur," paparnya.
Baca Juga: Geng Motor Resahkan Pengguna Jalan di JJSL, Anggota DPRD Gunungkidul Pernah Kena Terornya
Selang 1 jam kemudian ibu korban pulang ke rumah karena telah selesai berbelanja. Di tengah perjalanan ibu korban berpapasan dengan pelaku dan pelaku berpamitan untuk pulang.
Sesampainya di rumah itulah mendapati korban sudah dalam keadaan menangis tersedu sedu di dapur. Selanjutnya korban menceritakan kepada ibunya bahwa korban telah di pegang di bagian dada dan alat vitalnya oleh pelaku.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan
-
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026, Umat Diminta Jaga Toleransi dengan Perayaan Nyepi