SuaraJogja.id - Syt (44) warga Padukuhan Sawahan 2 Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen Gunungkidul yang diduga melakukan pencabulan tidak ditahan. Pria yang diketahui merupakan buruh lepas itu awalnya diamankan polisi atas tuduhan pencabulan terhadap gadis berkebutuhan khusus berumur 18 tahun.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menuturkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan Syt diperkenankan pulang alias tidak ditahan. Pihaknya sengaja melepas tersangka karena yang bersangkutan memang tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
"Selain ancaman hukuman di bawah 5 tahun juga karena bukan pasal pengecualian dalam KUHAP,"ungkap Hajar, Senin (25/10/2021).
Kendati dilepas dan diperkenankan pulang, namun proses hukum terhadap Syt tetap berlanjut. Polisi terus melakukan penyidikan dugaan pencabulan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, pencabulan tersebut belum berakhir ke persetubuhan namun sudah mengarah ke persetubuhan.
Sebelumnya AKP Hajar Wahyudi menuturkan aksi pencabulan tersebut terjadi kemarin, Kamis (21/10/2021), sekira pukul 07.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah korban yang berada di Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen, Kab Gunungkidul
"Kasus ini dilaporkan Jumat (22/10/2021) selepas jumatan,"ujar Hajar, Jumat sore.
Saat peristiwa itu, korban memang tengah sendirian di rumah karena ayahnya pergi ke ladang sementara ibunya pergi ke warung membeli sayur. Korban di rumah hanya bersama pelaku karena pagi itu pelaku terlihat minum teh bersama keluarga korban.
Sebelum kejadian, pelaku, orangtua pelaku dan korban memang terlihat sedang duduk di depan rumah korban. Kemudian ayah korban bersama tetangganya pergi ke ladang. Tak lama kemudian ibu korban juga pergi ke warung untuk belanja.
"Jadi ibunya hanya pergi sebentar beli sayur," paparnya.
Baca Juga: Geng Motor Resahkan Pengguna Jalan di JJSL, Anggota DPRD Gunungkidul Pernah Kena Terornya
Selang 1 jam kemudian ibu korban pulang ke rumah karena telah selesai berbelanja. Di tengah perjalanan ibu korban berpapasan dengan pelaku dan pelaku berpamitan untuk pulang.
Sesampainya di rumah itulah mendapati korban sudah dalam keadaan menangis tersedu sedu di dapur. Selanjutnya korban menceritakan kepada ibunya bahwa korban telah di pegang di bagian dada dan alat vitalnya oleh pelaku.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut