SuaraJogja.id - Syt (44) warga Padukuhan Sawahan 2 Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen Gunungkidul yang diduga melakukan pencabulan tidak ditahan. Pria yang diketahui merupakan buruh lepas itu awalnya diamankan polisi atas tuduhan pencabulan terhadap gadis berkebutuhan khusus berumur 18 tahun.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menuturkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan Syt diperkenankan pulang alias tidak ditahan. Pihaknya sengaja melepas tersangka karena yang bersangkutan memang tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
"Selain ancaman hukuman di bawah 5 tahun juga karena bukan pasal pengecualian dalam KUHAP,"ungkap Hajar, Senin (25/10/2021).
Kendati dilepas dan diperkenankan pulang, namun proses hukum terhadap Syt tetap berlanjut. Polisi terus melakukan penyidikan dugaan pencabulan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, pencabulan tersebut belum berakhir ke persetubuhan namun sudah mengarah ke persetubuhan.
Baca Juga: Geng Motor Resahkan Pengguna Jalan di JJSL, Anggota DPRD Gunungkidul Pernah Kena Terornya
Sebelumnya AKP Hajar Wahyudi menuturkan aksi pencabulan tersebut terjadi kemarin, Kamis (21/10/2021), sekira pukul 07.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah korban yang berada di Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen, Kab Gunungkidul
"Kasus ini dilaporkan Jumat (22/10/2021) selepas jumatan,"ujar Hajar, Jumat sore.
Saat peristiwa itu, korban memang tengah sendirian di rumah karena ayahnya pergi ke ladang sementara ibunya pergi ke warung membeli sayur. Korban di rumah hanya bersama pelaku karena pagi itu pelaku terlihat minum teh bersama keluarga korban.
Sebelum kejadian, pelaku, orangtua pelaku dan korban memang terlihat sedang duduk di depan rumah korban. Kemudian ayah korban bersama tetangganya pergi ke ladang. Tak lama kemudian ibu korban juga pergi ke warung untuk belanja.
"Jadi ibunya hanya pergi sebentar beli sayur," paparnya.
Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Petinggi Ponpes di Gunungkidul Terbalik di Tepus
Selang 1 jam kemudian ibu korban pulang ke rumah karena telah selesai berbelanja. Di tengah perjalanan ibu korban berpapasan dengan pelaku dan pelaku berpamitan untuk pulang.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir