SuaraJogja.id - Syt (44) warga Padukuhan Sawahan 2 Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen Gunungkidul yang diduga melakukan pencabulan tidak ditahan. Pria yang diketahui merupakan buruh lepas itu awalnya diamankan polisi atas tuduhan pencabulan terhadap gadis berkebutuhan khusus berumur 18 tahun.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menuturkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan Syt diperkenankan pulang alias tidak ditahan. Pihaknya sengaja melepas tersangka karena yang bersangkutan memang tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
"Selain ancaman hukuman di bawah 5 tahun juga karena bukan pasal pengecualian dalam KUHAP,"ungkap Hajar, Senin (25/10/2021).
Kendati dilepas dan diperkenankan pulang, namun proses hukum terhadap Syt tetap berlanjut. Polisi terus melakukan penyidikan dugaan pencabulan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, pencabulan tersebut belum berakhir ke persetubuhan namun sudah mengarah ke persetubuhan.
Sebelumnya AKP Hajar Wahyudi menuturkan aksi pencabulan tersebut terjadi kemarin, Kamis (21/10/2021), sekira pukul 07.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah korban yang berada di Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen, Kab Gunungkidul
"Kasus ini dilaporkan Jumat (22/10/2021) selepas jumatan,"ujar Hajar, Jumat sore.
Saat peristiwa itu, korban memang tengah sendirian di rumah karena ayahnya pergi ke ladang sementara ibunya pergi ke warung membeli sayur. Korban di rumah hanya bersama pelaku karena pagi itu pelaku terlihat minum teh bersama keluarga korban.
Sebelum kejadian, pelaku, orangtua pelaku dan korban memang terlihat sedang duduk di depan rumah korban. Kemudian ayah korban bersama tetangganya pergi ke ladang. Tak lama kemudian ibu korban juga pergi ke warung untuk belanja.
"Jadi ibunya hanya pergi sebentar beli sayur," paparnya.
Baca Juga: Geng Motor Resahkan Pengguna Jalan di JJSL, Anggota DPRD Gunungkidul Pernah Kena Terornya
Selang 1 jam kemudian ibu korban pulang ke rumah karena telah selesai berbelanja. Di tengah perjalanan ibu korban berpapasan dengan pelaku dan pelaku berpamitan untuk pulang.
Sesampainya di rumah itulah mendapati korban sudah dalam keadaan menangis tersedu sedu di dapur. Selanjutnya korban menceritakan kepada ibunya bahwa korban telah di pegang di bagian dada dan alat vitalnya oleh pelaku.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi