SuaraJogja.id - Syt (44) warga Padukuhan Sawahan 2 Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen Gunungkidul yang diduga melakukan pencabulan tidak ditahan. Pria yang diketahui merupakan buruh lepas itu awalnya diamankan polisi atas tuduhan pencabulan terhadap gadis berkebutuhan khusus berumur 18 tahun.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menuturkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan Syt diperkenankan pulang alias tidak ditahan. Pihaknya sengaja melepas tersangka karena yang bersangkutan memang tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
"Selain ancaman hukuman di bawah 5 tahun juga karena bukan pasal pengecualian dalam KUHAP,"ungkap Hajar, Senin (25/10/2021).
Kendati dilepas dan diperkenankan pulang, namun proses hukum terhadap Syt tetap berlanjut. Polisi terus melakukan penyidikan dugaan pencabulan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, pencabulan tersebut belum berakhir ke persetubuhan namun sudah mengarah ke persetubuhan.
Sebelumnya AKP Hajar Wahyudi menuturkan aksi pencabulan tersebut terjadi kemarin, Kamis (21/10/2021), sekira pukul 07.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah korban yang berada di Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen, Kab Gunungkidul
"Kasus ini dilaporkan Jumat (22/10/2021) selepas jumatan,"ujar Hajar, Jumat sore.
Saat peristiwa itu, korban memang tengah sendirian di rumah karena ayahnya pergi ke ladang sementara ibunya pergi ke warung membeli sayur. Korban di rumah hanya bersama pelaku karena pagi itu pelaku terlihat minum teh bersama keluarga korban.
Sebelum kejadian, pelaku, orangtua pelaku dan korban memang terlihat sedang duduk di depan rumah korban. Kemudian ayah korban bersama tetangganya pergi ke ladang. Tak lama kemudian ibu korban juga pergi ke warung untuk belanja.
"Jadi ibunya hanya pergi sebentar beli sayur," paparnya.
Baca Juga: Geng Motor Resahkan Pengguna Jalan di JJSL, Anggota DPRD Gunungkidul Pernah Kena Terornya
Selang 1 jam kemudian ibu korban pulang ke rumah karena telah selesai berbelanja. Di tengah perjalanan ibu korban berpapasan dengan pelaku dan pelaku berpamitan untuk pulang.
Sesampainya di rumah itulah mendapati korban sudah dalam keadaan menangis tersedu sedu di dapur. Selanjutnya korban menceritakan kepada ibunya bahwa korban telah di pegang di bagian dada dan alat vitalnya oleh pelaku.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa