SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mengevaluasi penerapan one gate system yang digelar Sabtu-Minggu (23-24/10/2021) kemarin. Sebanyak enam bus yang berencana masuk ke Kota Jogja terpaksa dihentikan. Pasalnya penumpang dan pelaku perjalanan tidak bisa menunjukkan bukti vaksin saat pemeriksaan di terminal Giwangan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan enam bus yang ditolak masuk ke Jogja adalah kalkulasi dua hari selama aturan itu diberlakukan.
"Jadi Sabtu-Minggu kemarin ada satu bus yang tidak lolos, lalu hari kedua ada sekitar lima bus yang tidak melengkapi syarat," ujar Heroe ditemui SuaraJogja.id, di ruang kerjanya, kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (25/10/2021).
Heroe merinci, dari data penghitungan pada Sabtu (23/10/2021) terdapat 64 bus pariwisata yang masuk ke terminal Giwangan untuk pemeriksaan kartu vaksin.
"Dari 64 bus, yang lolos 63, jadi 1 bus ditahan karena tak memenuhi syarat," kata Heroe
Pada hari kedua penerapan aturan itu, Minggu (25/10/2021), sebanyak 142 bus yang masuk. Sementara yang lolos berjumlah 137 bus.
"Lima yang ternyata tidak memenuhi syarat. Rata-rata tidak bisa (penumpang) menunjukkan kartu vaksin," katanya.
Bus yang lolos, lanjut Heroe diarahkan ke taman parkir Abu Bakar Ali, Ngabean dan juga Senopati. Baik bus besar dan sedang diarahkan masuk ke kantong parkir di tiga lokasi itu.
Ia tak menampik bahwa masih ada beberapa bus yang nekat masuk tanpa melalui Terminal Giwangan. Pasalnya ada 2 bus yang ditemukan parkir di pinggir jalan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Gelar Swab Acak di Malioboro Sore Hari, Ini Alasannya
"Dari patroli petugas ada dua bus di sekitar Jogonegaran (Gedongtengen) yang tidak berstiker. Lalu kami minta mereka ke terminal dulu untuk mendapat stiker," katanya.
Ia meminta agar agen travel dan biro perjalanan mengikuti aturan ketika masuk ke Jogja. Bukan membuat sulit namun hal itu langkah antisipasi penularan kasus baru di tempat wisata Jogja.
Lebih lanjut, kedatangan bus hingga 60-130 bus di akhir pekan tersebut sudah normal. Pada kondisi Covid-19 sebelumnya tanpa PPKM, wisatawan yang masuk Jogja diatas 100-an bus.
"Artinya ini sudah seperti dulu (kedatangan bus). Jika pakai angkutan umum di hari Minggu 130-140 bus juga," kata dia.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan bahwa kesadaran pelaku perjalanan harus bersedia mengikuti aturan one gate system. Mengingat masih ditemukannya bus tanpa stiker lolos ke kota Jogja.
"Jadi kami harap ada kesadaran untuk saling menjaga. Belum ada yang memastikan virus ini hilang. Maka baik warga luar Jogja dan di Jogja bisa memahami. Jangan sampai wisata dibuka terjadi kasus yang besar tanpa ada pengetatan aturan seperti ini," ujar Agus dihubungi wartawan.
Berita Terkait
-
One Gate System Berjalan Normal, Pemkot Yogyakarta Bakal Terapkan Tiap Hari
-
Dua Hari One Gate System Diberlakukan, Ini Catatan Dishub Kota Yogyakarta
-
Dishub Pastikan Penerapan One Gate System untuk Masuk Jogja, Begini Mekanismenya
-
One Gate System Ditunda Lagi, Pemkot: Jogja Tidak Bisa Melaksanakan Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman