SuaraJogja.id - Tempat wisata di Kabupaten Bantul dibuka kembali sejak Rabu (20/10/2021) menyusul penurunan level PPKM di DIY. Dengan demikian, wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata harus membeli tiket saat berada di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Adi Purnomo menyampaikan, selama lima hari pembukaan tempat wisata hingga Minggu (24/10/2021) tercatat ada 47.767 wisatawan. Itu berdasarkan jumlah kunjungan di tujuh objek wisata.
"Tujuh tempat wisata yang dikunjungi Pantai Parangtritis, Pantai Depok, Pantai Baru, Pantai Samas, Pantai Sebelah Barat, Gua Selarong, dan Gua Cerme," katanya kepada SuaraJogja.id, Senin (25/10/2021).
Selama lima hari itu, sambungnya, total pendapatan dari penjualan tiket masuk mencapai sekitar Rp464 juta. Ini tentu menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Bantul.
Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Capai 97 Persen, Bupati Bantul Justru Minta Masyarakat Makin Waspada
"Tentu saja itu menambah pemasukan PAD Bantul. Pada hari ini saja pendapatannya kurang lebih Rp189 juta," tambahnya.
Ia menyebutkan, dari tujuh objek wisata tersebut, Pantai Parangtritis paling banyak dikunjungi wisatawan. Pada Minggu (24/10/2021) kemarin total ada 19.492 wisatawan.
"Dari jumlah tersebut, wisatawan yang datang ke Pantai Parangtritis sebanyak 15.900 orang. Lalu ada Pantai Sebelah Barat dikunjungi 3400 orang, Gua Selarong ada 180 wisatawan, dan Gua Cerme 12 orang," katanya.
Adapun wisatawan yang datang paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.
"Wisatawan dari wilayah DIY sendiri enggak terlalu banyak. Yang dominan ya dari tiga provinsi itu," ujar dia.
Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Bantul yang Sembuh Melonjak Hingga 97,09 persen
Kebijakan ganjil genap di objek wisata, menurutnya, tidak terlalu mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan. Sebab, bila dilihat sebelum PPKM, jumlah wisatawan yang datang sama.
"Hari minggu kemarin dikunjungi oleh sekitar 19.000 lebih wisatawan. Kalau dilihat sebelum adanya kebijakan PPKM juga segitu datanya."
"Karena kalau misal di Pantai Parangtritis memberlakukan kebijakan pelat nomor genap, maka yang kendaraannya berpelat nomor ganjil bisa ke pantai di sebelah barat," tuturnya.
Naik atau turunnya jumlah wisatawan baru akan terlihat pengaruhnya saat libur panjang.
"Seandainya hari seninnya libur, mungkin perbandingan jumlah wisatawan yang datang baru ketahuan naik atau turun," ujarnya.
Bagi wisatawan yang akan berlibur ke Bumi Projotamansari, harus sudah divaksin Covid-19. Selain untuk melindungi diri, tanda bukti sudah divaksin Covid-19 bisa digunakan untuk masuk ke tempat wisata.
"Syaratnya tetap dengan aplikasi PeduliLindungi tapi kalau terkendala sinyal, bisa digantikan dengan kartu vaksin. Anak umur di bawah 12 tahun pun sudah bisa masuk ke tempat wisata," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hana Bank dan KTO Jalin Kerja Sama, Bidik Wisatawan Indonesia
-
Kronologi 9 Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Raksasa di Soppeng
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak