SuaraJogja.id - Tempat wisata di Kabupaten Bantul dibuka kembali sejak Rabu (20/10/2021) menyusul penurunan level PPKM di DIY. Dengan demikian, wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata harus membeli tiket saat berada di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Adi Purnomo menyampaikan, selama lima hari pembukaan tempat wisata hingga Minggu (24/10/2021) tercatat ada 47.767 wisatawan. Itu berdasarkan jumlah kunjungan di tujuh objek wisata.
"Tujuh tempat wisata yang dikunjungi Pantai Parangtritis, Pantai Depok, Pantai Baru, Pantai Samas, Pantai Sebelah Barat, Gua Selarong, dan Gua Cerme," katanya kepada SuaraJogja.id, Senin (25/10/2021).
Selama lima hari itu, sambungnya, total pendapatan dari penjualan tiket masuk mencapai sekitar Rp464 juta. Ini tentu menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Bantul.
"Tentu saja itu menambah pemasukan PAD Bantul. Pada hari ini saja pendapatannya kurang lebih Rp189 juta," tambahnya.
Ia menyebutkan, dari tujuh objek wisata tersebut, Pantai Parangtritis paling banyak dikunjungi wisatawan. Pada Minggu (24/10/2021) kemarin total ada 19.492 wisatawan.
"Dari jumlah tersebut, wisatawan yang datang ke Pantai Parangtritis sebanyak 15.900 orang. Lalu ada Pantai Sebelah Barat dikunjungi 3400 orang, Gua Selarong ada 180 wisatawan, dan Gua Cerme 12 orang," katanya.
Adapun wisatawan yang datang paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.
"Wisatawan dari wilayah DIY sendiri enggak terlalu banyak. Yang dominan ya dari tiga provinsi itu," ujar dia.
Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Capai 97 Persen, Bupati Bantul Justru Minta Masyarakat Makin Waspada
Kebijakan ganjil genap di objek wisata, menurutnya, tidak terlalu mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan. Sebab, bila dilihat sebelum PPKM, jumlah wisatawan yang datang sama.
"Hari minggu kemarin dikunjungi oleh sekitar 19.000 lebih wisatawan. Kalau dilihat sebelum adanya kebijakan PPKM juga segitu datanya."
"Karena kalau misal di Pantai Parangtritis memberlakukan kebijakan pelat nomor genap, maka yang kendaraannya berpelat nomor ganjil bisa ke pantai di sebelah barat," tuturnya.
Naik atau turunnya jumlah wisatawan baru akan terlihat pengaruhnya saat libur panjang.
"Seandainya hari seninnya libur, mungkin perbandingan jumlah wisatawan yang datang baru ketahuan naik atau turun," ujarnya.
Bagi wisatawan yang akan berlibur ke Bumi Projotamansari, harus sudah divaksin Covid-19. Selain untuk melindungi diri, tanda bukti sudah divaksin Covid-19 bisa digunakan untuk masuk ke tempat wisata.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Migrasi Nonsubsidi, Pengecer di Jogja Mulai Khawatir: Harga Naik dan Stok Gas Melon Menipis
-
Ternyata Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Turut Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
-
Majelis Hakim Tunda Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Ini Penyebabnya
-
Cuaca Jogja Kamis Ini: Siap-siap Basah, BMKG Prediksi Hujan Intensitas Sedang Guyur Kota Gudeg
-
PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan