SuaraJogja.id - Tempat wisata di Kabupaten Bantul dibuka kembali sejak Rabu (20/10/2021) menyusul penurunan level PPKM di DIY. Dengan demikian, wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata harus membeli tiket saat berada di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Adi Purnomo menyampaikan, selama lima hari pembukaan tempat wisata hingga Minggu (24/10/2021) tercatat ada 47.767 wisatawan. Itu berdasarkan jumlah kunjungan di tujuh objek wisata.
"Tujuh tempat wisata yang dikunjungi Pantai Parangtritis, Pantai Depok, Pantai Baru, Pantai Samas, Pantai Sebelah Barat, Gua Selarong, dan Gua Cerme," katanya kepada SuaraJogja.id, Senin (25/10/2021).
Selama lima hari itu, sambungnya, total pendapatan dari penjualan tiket masuk mencapai sekitar Rp464 juta. Ini tentu menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Bantul.
"Tentu saja itu menambah pemasukan PAD Bantul. Pada hari ini saja pendapatannya kurang lebih Rp189 juta," tambahnya.
Ia menyebutkan, dari tujuh objek wisata tersebut, Pantai Parangtritis paling banyak dikunjungi wisatawan. Pada Minggu (24/10/2021) kemarin total ada 19.492 wisatawan.
"Dari jumlah tersebut, wisatawan yang datang ke Pantai Parangtritis sebanyak 15.900 orang. Lalu ada Pantai Sebelah Barat dikunjungi 3400 orang, Gua Selarong ada 180 wisatawan, dan Gua Cerme 12 orang," katanya.
Adapun wisatawan yang datang paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.
"Wisatawan dari wilayah DIY sendiri enggak terlalu banyak. Yang dominan ya dari tiga provinsi itu," ujar dia.
Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Capai 97 Persen, Bupati Bantul Justru Minta Masyarakat Makin Waspada
Kebijakan ganjil genap di objek wisata, menurutnya, tidak terlalu mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan. Sebab, bila dilihat sebelum PPKM, jumlah wisatawan yang datang sama.
"Hari minggu kemarin dikunjungi oleh sekitar 19.000 lebih wisatawan. Kalau dilihat sebelum adanya kebijakan PPKM juga segitu datanya."
"Karena kalau misal di Pantai Parangtritis memberlakukan kebijakan pelat nomor genap, maka yang kendaraannya berpelat nomor ganjil bisa ke pantai di sebelah barat," tuturnya.
Naik atau turunnya jumlah wisatawan baru akan terlihat pengaruhnya saat libur panjang.
"Seandainya hari seninnya libur, mungkin perbandingan jumlah wisatawan yang datang baru ketahuan naik atau turun," ujarnya.
Bagi wisatawan yang akan berlibur ke Bumi Projotamansari, harus sudah divaksin Covid-19. Selain untuk melindungi diri, tanda bukti sudah divaksin Covid-19 bisa digunakan untuk masuk ke tempat wisata.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta