SuaraJogja.id - Perjanjian Linggarjati salah satu titik awal kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Perundingan Linggarjati dilakukan pada 11-15 November 1946 bersama Belanda.
Dilansir dari buku A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (2008) karya MC Ricklefs, perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda yang salah satunya adalah ditandai oleh Peristiwa 10 November di Surabaya.
Pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.
Namun, perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. Tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja.
Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia dalam misi menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Lalu pada 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda. Dalam perundingan tersebut akhirnya menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober.
Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada 11 November 1946. Perundingan ini dipimpin oleh wakil Inggris bernama Lord Killearn.
Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, Muh. Rum. Susanto Tirtoprojo dan dr. A.K. Gani. Sutan Syahrir sebagai ketuanya. Sementara delegasi Belanda diketuai oleh Dr. H.J. Van Mook.
Tokoh-tokoh Indonesia itulah yang menandatangani Perjanjian Linggarjati. Sedang dari Belanda yang menandatangani ialah Prof. Schermerhorn, Dr. H.J. Van Mook dan Van Poll.
Persetujuan Linggarjati ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk, yang kekinian menjadi Istana Merdeka Jakarta.
Baca Juga: Sejarah Sandi Morse Jadi Kode Morse, Contoh Kode Huruf dan Angka
Sutan Syahrir memilih Linggarjati, sebagai tempat pertemuan bersejarah itu. Perjanjian Linggarjati selesai pada 15 November 1946 dan baru ditandatangani keduanya pada 25 Maret 1947.
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu:
Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura
Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 1 Januari 1949.
Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Galungan dan Kuningan, dari Makna Hingga Tradisi Unik
-
Sejarah Perjanjian Linggarjati, Perjalanan dari Awal hingga Dampaknya
-
Pantai Lovina, Wisata di Bali Utara yang Punya Sejarah Panjang Dengan Sosok Pandji Tisna
-
Asal Mula Julukan Ayam Kinantan Melekat Kepada PSMS
-
"Gelar Pangan Murah" di Kalbar Sambut Hari Pangan Sedunia 2021
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'