SuaraJogja.id - Perjanjian Linggarjati salah satu titik awal kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Perundingan Linggarjati dilakukan pada 11-15 November 1946 bersama Belanda.
Dilansir dari buku A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (2008) karya MC Ricklefs, perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia, yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda yang salah satunya adalah ditandai oleh Peristiwa 10 November di Surabaya.
Pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab mengundang Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan di Hooge Veluwe.
Namun, perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatan atas Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. Tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Pulau Jawa dan Madura saja.
Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia dalam misi menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Lalu pada 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibuka perundingan antara Indonesia dan Belanda. Dalam perundingan tersebut akhirnya menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober.
Kemudian dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada 11 November 1946. Perundingan ini dipimpin oleh wakil Inggris bernama Lord Killearn.
Pihak Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, Muh. Rum. Susanto Tirtoprojo dan dr. A.K. Gani. Sutan Syahrir sebagai ketuanya. Sementara delegasi Belanda diketuai oleh Dr. H.J. Van Mook.
Tokoh-tokoh Indonesia itulah yang menandatangani Perjanjian Linggarjati. Sedang dari Belanda yang menandatangani ialah Prof. Schermerhorn, Dr. H.J. Van Mook dan Van Poll.
Persetujuan Linggarjati ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk, yang kekinian menjadi Istana Merdeka Jakarta.
Baca Juga: Sejarah Sandi Morse Jadi Kode Morse, Contoh Kode Huruf dan Angka
Sutan Syahrir memilih Linggarjati, sebagai tempat pertemuan bersejarah itu. Perjanjian Linggarjati selesai pada 15 November 1946 dan baru ditandatangani keduanya pada 25 Maret 1947.
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu:
Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura
Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 1 Januari 1949.
Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Galungan dan Kuningan, dari Makna Hingga Tradisi Unik
-
Sejarah Perjanjian Linggarjati, Perjalanan dari Awal hingga Dampaknya
-
Pantai Lovina, Wisata di Bali Utara yang Punya Sejarah Panjang Dengan Sosok Pandji Tisna
-
Asal Mula Julukan Ayam Kinantan Melekat Kepada PSMS
-
"Gelar Pangan Murah" di Kalbar Sambut Hari Pangan Sedunia 2021
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja