Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:02 WIB
Sejumlah bangunan kios warga Karanganyar RT 84/ RW 19 terancam tergusur atas penataan kawasan sungai di Kalurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Di sisi lain, Mariyadi tak menampik bahwa warga tidak memiliki izin untuk menempati lokasi itu. Namun pemerintah seharusnya memperhatikan bagaimana warga memilih berwirausaha di barat Kali Code.

"Artinya kami hidup dari berjualan, penataan itu tentu baik, tapi kalau sampai ada warga yang tidak bisa hidup dengan layak apa manfaatnya. Tempat kami itu kan dulunya tempat penampungan, selanjutnya ditempatkan di kampung itu dan diberi pelatihan dengan berwirausaha, itu yang perlu menjadi perhatian pemerintah," ujar Mariyadi yang merupakan warga asli Karanganyar yang tinggal sejak 1980 itu.

Jika memang harus digusur, lanjut Mariyadi warga diberikan tempat atau relokasi untuk tetap berjualan menyambung hidup.

Load More