Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:05 WIB
Dua pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron saat ditemui awak media di sela acara rapat kerja KPK di Yogyakarta, Kamis. [ANTARA/Luqman Hakim]

SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja (raker) di Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman, DIY pada 27-29 Oktober 2021. Lalu apa saja agenda raker lembaga antirasuah yang diselenggarakan di hotel bintang 5 tersebut?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan terdapat sejumlah agenda dalam raker selama tiga hari tersebut. Pertama yakni rapat evaluasi kinerja atau rapat tinjauan kinerja (REK/RTK) tahunan.

Evaluasi yang dilakukan itu kemudian untuk merencanakan kerja-kerja yang akan dilaksanakan pada tahun depan.

"Itu adalah agenda rutin tahunan kami. Menjelang akhir tahun kami selalu melalukan evaluasi kinerja terhadap capaian-capaian kelembagaan KPK sebagaimana telah ditargetkan setiap akhir tahun," kata Ghufron kepada awak media di Hotel Sheraton Mustika, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Ikut Demo Jokowi, Eks Pegawai KPK: Negara Sedang Tidak Baik, Firli Bahuri Piknik ke Jogja

Selanjutnya yang kedua, kata Ghufron, jawatannya juga melakukan evaluasi terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, masih banyak yang harus ditindaklanjuti dari proses alih status pegawai KPK tersebut.

Tidak hanya soal pelantikan pegawai KPK menjadi ASN saja, bakal ada juga regulasi lanjutan terkait sistem penggajian serta tunjangan-tunjangan yang kemudian dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi bukan hanya pegawai KPK menjadi ASN kemudian dilantik selesai, masih ada beberapa penyusunan regulasi misalnya jabatan fungsional kemudian sistem penggajian, dalam hal ini tunjangan kinerja dan tunjangan khusus yang sampai saat ini masih kami bahas bersama Kemenpan dan Kemenkeu," bebernya.

Selain itu, ada pula pembaharuan struktur kelembagaan di lembaga antirasuah itu sendiri. Hal itu juga masih berkaitan dengan alih fungsi status pegawai KPK tersebut menjadi ASN tadi.

"Penyusunan struktur baru setelah ke ASN karena tentu kulturnya berbeda juga mekanisme kerja di kami itu perlu kemudian disesuaikan. Kalau selama ini kami menggunakan Perkom (KPK) nomor 7 tahun 2020, setelah menjadi ASN itu tentu kami perlu banyak sesuaikan kembali. Itu yang menjadi agenda kami di Jogja," terangnya.

Baca Juga: Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran

Sebelumnya kritikan itu ditulis dalam cuitan mantan penyidik seniot KPK, Novel Baswedan di mana ia menyatangkan aktivitas para pimpinan KPK tersebut.

"Pimpinan KPK plus pejabat utamanya besok [Kamis 28/10/2021] & lusa [Jumat 29/10/2021], laksanakan Raker [Rapat kerja] di Hotel Seraton Yogya," tulis Novel pada akun Twitternya Rabu (27/10/2021).

"Dilanjut dengan Jumat pagi acara sepeda santai start Mapolsek Semplak sampai warung Kopi Kaliurang Yogya," imbuhnya.

Selanjutnya Novel menyatakan bahwa acara demikian kurang etis dilakukan di tengah pandemi.

"Etis enggak sih? Di tengah pandemi dan kesulitan mengadakan acara begini?," tambah Novel.

Load More