SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja (raker) di Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman, DIY pada 27-29 Oktober 2021. Lalu apa saja agenda raker lembaga antirasuah yang diselenggarakan di hotel bintang 5 tersebut?
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan terdapat sejumlah agenda dalam raker selama tiga hari tersebut. Pertama yakni rapat evaluasi kinerja atau rapat tinjauan kinerja (REK/RTK) tahunan.
Evaluasi yang dilakukan itu kemudian untuk merencanakan kerja-kerja yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
"Itu adalah agenda rutin tahunan kami. Menjelang akhir tahun kami selalu melalukan evaluasi kinerja terhadap capaian-capaian kelembagaan KPK sebagaimana telah ditargetkan setiap akhir tahun," kata Ghufron kepada awak media di Hotel Sheraton Mustika, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Ikut Demo Jokowi, Eks Pegawai KPK: Negara Sedang Tidak Baik, Firli Bahuri Piknik ke Jogja
Selanjutnya yang kedua, kata Ghufron, jawatannya juga melakukan evaluasi terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, masih banyak yang harus ditindaklanjuti dari proses alih status pegawai KPK tersebut.
Tidak hanya soal pelantikan pegawai KPK menjadi ASN saja, bakal ada juga regulasi lanjutan terkait sistem penggajian serta tunjangan-tunjangan yang kemudian dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi bukan hanya pegawai KPK menjadi ASN kemudian dilantik selesai, masih ada beberapa penyusunan regulasi misalnya jabatan fungsional kemudian sistem penggajian, dalam hal ini tunjangan kinerja dan tunjangan khusus yang sampai saat ini masih kami bahas bersama Kemenpan dan Kemenkeu," bebernya.
Selain itu, ada pula pembaharuan struktur kelembagaan di lembaga antirasuah itu sendiri. Hal itu juga masih berkaitan dengan alih fungsi status pegawai KPK tersebut menjadi ASN tadi.
"Penyusunan struktur baru setelah ke ASN karena tentu kulturnya berbeda juga mekanisme kerja di kami itu perlu kemudian disesuaikan. Kalau selama ini kami menggunakan Perkom (KPK) nomor 7 tahun 2020, setelah menjadi ASN itu tentu kami perlu banyak sesuaikan kembali. Itu yang menjadi agenda kami di Jogja," terangnya.
Baca Juga: Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
Sebelumnya kritikan itu ditulis dalam cuitan mantan penyidik seniot KPK, Novel Baswedan di mana ia menyatangkan aktivitas para pimpinan KPK tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Disewa DPR, Intip Menu Buffet Mewah di Hotel Fairmont Jakarta
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Iftar Mewah di Menteng: Cicipi Warisan Kuliner Nusantara di Hotel Bintang 5 Ini
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat