SuaraJogja.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut ada sejumlah mantan pegawai KPK yang kini telah dipecat pernah mengikuti kegiatan rapat kerja (raker) di luar daerah.
Hal itu diungkapkan Ghufron untuk membalas kritik mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan terkait penyelenggaraan raker KPK yang digelar di hotel bintang 5 Sleman tepatnya Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman, DIY pada 27-29 Oktober 2021.
Nama-nama mantan pegawai KPK yang pernah mengikuti agenda serupa sebelumnya itu adalah Giri Suprapdiono, Sujanarko, hingga mantan Jubir KPK Febri Diansyah.
"Semuanya diikuti oleh struktur, misalnya Pak Giri, dulu deputi dikmas (Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat), Pak Koko (Sujanarko) ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas juga ikut," kata Ghufron kepada awak media di Hotel Sheraton Mustika, Kamis (28/10/2021).
Terkait dengan kritik yang disampaikan itu, Ghufron mengembalikan lagi kepada masyarakat.
"Jadi semua struktur, tidak hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka menjadi bagian dari KPK pun bagian yang ikut serta. Jadi kalau sekarang dikritik ya itu kan, anda lah yang bisa menyimpulkan sendiri," ungkapnya.
Ghufron menuturkan, terdapat sejumlah agenda dalam raker selama tiga hari tersebut. Pertama yakni rapat evaluasi kinerja atau rapat tinjauan kinerja (REK/RTK) tahunan.
Evaluasi yang dilakukan itu kemudian untuk merencanakan kerja-kerja yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
"Itu adalah agenda rutin tahunan kami. Menjelang akhir tahun kami selalu melalukan evaluasi kinerja terhadap capaian-capaian kelembagaan KPK sebagaimana telah ditargetkan setiap akhir tahun," terangnya.
Baca Juga: KPK Gelar Raker di Hotel Bintang 5 Sleman, Apa Saja Agendanya?
Selanjutnya yang kedua, kata Ghufron, jawatannya juga melakukan evaluasi terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya masih banyaj yang harus ditindaklanjuti dari proses alih status pegawai KPK tersebut.
Tidak hanya soal pelantikan pegawai KPK menjadi ASN saja. Tetapi juga bakal ada regulasi lanjutan terkait sistem penggajian serta tunjangan-tunjangan yang kemudian dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu ada pula, pembaharuan struktur kelembagaan di lembaga antirasuah itu sendiri. Hal itu juga masih berkaitan dengan alih fungsi status pegawai KPK tersebut menjadi ASN tadi.
"Intinya begini secara materi ada tiga hal tapi secara non materi adalah spiritnya menyatukan visi dan spirit kita dalam menyongsong bagaimana tantangan KPK ke depan. Jadi bagaimana dengan mimpi kita untuk membersihkan Indonesia dari korupsi itu visinya diterima yang sama dari atas sampai bawah," tandasnya.
Ditambahkan Ghufron, pemilihan Jogja sebagai tempat rapat juga sebagai bentuk distribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dimiliki KPK kepada masyarakat luas.
"Perlu diketahui bahwa kami ini adalah bagian dari struktur ketatanegaraan yang menggunakan dana APBN, fungsi dari APBN adalah distribusi bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat maka harus didistribusikan kepada seluas-luasnya rakyat," ucapnya.
Sebelumnya kritikan itu ditulis dalam cuitan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan di mana ia menyatangkan aktivitas para pimpinan KPK tersebut.
"Pimpinan KPK plus pejabat utamanya besok [Kamis 28/10/2021] & lusa [Jumat 29/10/2021], laksanakan Raker [Rapat kerja] di Hotel Seraton Yogya," tulis Novel pada akun Twitternya Rabu (27/10/2021).
"Dilanjut dengan Jumat pagi acara sepeda santai start Mapolsek Semplak sampai warung Kopi Kaliurang Yogya," imbuhnya.
Selanjutnya Novel menyatakan bahwa acara demikian kurang etis dilakukan di tengah pandemi.
"Etis enggak sih? Di tengah pandemi dan kesulitan mengadakan acara begini?," tambah Novel.
Berita Terkait
-
KPK Gelar Raker di Hotel Bintang 5 Sleman, Apa Saja Agendanya?
-
Dikritik Akibat Gelar Raker di Jogja, Begini Tanggapan Wakil Ketua KPK
-
Ikut Demo Jokowi, Eks Pegawai KPK: Negara Sedang Tidak Baik, Firli Bahuri Piknik ke Jogja
-
Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR hingga DPRD di Tabanan Bali
-
Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah, PT Adonara Propertindo Didakwa Rugikan Negara Rp152 M
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Saling Jaga di Tengah Keterbatasan: Rutinitas Kakak Beradik Mencari Rezeki Demi Keluarga Sejak Dini
-
7 Fakta Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Jogja: Maling Babak Belur Dihantam Stik Golf