SuaraJogja.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut ada sejumlah mantan pegawai KPK yang kini telah dipecat pernah mengikuti kegiatan rapat kerja (raker) di luar daerah.
Hal itu diungkapkan Ghufron untuk membalas kritik mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan terkait penyelenggaraan raker KPK yang digelar di hotel bintang 5 Sleman tepatnya Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman, DIY pada 27-29 Oktober 2021.
Nama-nama mantan pegawai KPK yang pernah mengikuti agenda serupa sebelumnya itu adalah Giri Suprapdiono, Sujanarko, hingga mantan Jubir KPK Febri Diansyah.
"Semuanya diikuti oleh struktur, misalnya Pak Giri, dulu deputi dikmas (Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat), Pak Koko (Sujanarko) ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas juga ikut," kata Ghufron kepada awak media di Hotel Sheraton Mustika, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: KPK Gelar Raker di Hotel Bintang 5 Sleman, Apa Saja Agendanya?
Terkait dengan kritik yang disampaikan itu, Ghufron mengembalikan lagi kepada masyarakat.
"Jadi semua struktur, tidak hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka menjadi bagian dari KPK pun bagian yang ikut serta. Jadi kalau sekarang dikritik ya itu kan, anda lah yang bisa menyimpulkan sendiri," ungkapnya.
Ghufron menuturkan, terdapat sejumlah agenda dalam raker selama tiga hari tersebut. Pertama yakni rapat evaluasi kinerja atau rapat tinjauan kinerja (REK/RTK) tahunan.
Evaluasi yang dilakukan itu kemudian untuk merencanakan kerja-kerja yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
"Itu adalah agenda rutin tahunan kami. Menjelang akhir tahun kami selalu melalukan evaluasi kinerja terhadap capaian-capaian kelembagaan KPK sebagaimana telah ditargetkan setiap akhir tahun," terangnya.
Baca Juga: Dikritik Akibat Gelar Raker di Jogja, Begini Tanggapan Wakil Ketua KPK
Selanjutnya yang kedua, kata Ghufron, jawatannya juga melakukan evaluasi terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya masih banyaj yang harus ditindaklanjuti dari proses alih status pegawai KPK tersebut.
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
-
Pimpinan Masuk Struktur Danantara, KPK: Tidak akan Ada Konflik Kepentingan
-
Menteri PKP dan Mensos Temui Pimpinan KPK, Ini yang Akan Dibahas
-
Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu
-
KPK Tangkap Sejumlah Pegawai Gadungan, Terbukti Lakukan Pemerasan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia