SuaraJogja.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut ada sejumlah mantan pegawai KPK yang kini telah dipecat pernah mengikuti kegiatan rapat kerja (raker) di luar daerah.
Hal itu diungkapkan Ghufron untuk membalas kritik mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan terkait penyelenggaraan raker KPK yang digelar di hotel bintang 5 Sleman tepatnya Hotel Sheraton Mustika, Depok, Sleman, DIY pada 27-29 Oktober 2021.
Nama-nama mantan pegawai KPK yang pernah mengikuti agenda serupa sebelumnya itu adalah Giri Suprapdiono, Sujanarko, hingga mantan Jubir KPK Febri Diansyah.
"Semuanya diikuti oleh struktur, misalnya Pak Giri, dulu deputi dikmas (Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat), Pak Koko (Sujanarko) ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas juga ikut," kata Ghufron kepada awak media di Hotel Sheraton Mustika, Kamis (28/10/2021).
Terkait dengan kritik yang disampaikan itu, Ghufron mengembalikan lagi kepada masyarakat.
"Jadi semua struktur, tidak hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka menjadi bagian dari KPK pun bagian yang ikut serta. Jadi kalau sekarang dikritik ya itu kan, anda lah yang bisa menyimpulkan sendiri," ungkapnya.
Ghufron menuturkan, terdapat sejumlah agenda dalam raker selama tiga hari tersebut. Pertama yakni rapat evaluasi kinerja atau rapat tinjauan kinerja (REK/RTK) tahunan.
Evaluasi yang dilakukan itu kemudian untuk merencanakan kerja-kerja yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
"Itu adalah agenda rutin tahunan kami. Menjelang akhir tahun kami selalu melalukan evaluasi kinerja terhadap capaian-capaian kelembagaan KPK sebagaimana telah ditargetkan setiap akhir tahun," terangnya.
Baca Juga: KPK Gelar Raker di Hotel Bintang 5 Sleman, Apa Saja Agendanya?
Selanjutnya yang kedua, kata Ghufron, jawatannya juga melakukan evaluasi terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya masih banyaj yang harus ditindaklanjuti dari proses alih status pegawai KPK tersebut.
Tidak hanya soal pelantikan pegawai KPK menjadi ASN saja. Tetapi juga bakal ada regulasi lanjutan terkait sistem penggajian serta tunjangan-tunjangan yang kemudian dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu ada pula, pembaharuan struktur kelembagaan di lembaga antirasuah itu sendiri. Hal itu juga masih berkaitan dengan alih fungsi status pegawai KPK tersebut menjadi ASN tadi.
"Intinya begini secara materi ada tiga hal tapi secara non materi adalah spiritnya menyatukan visi dan spirit kita dalam menyongsong bagaimana tantangan KPK ke depan. Jadi bagaimana dengan mimpi kita untuk membersihkan Indonesia dari korupsi itu visinya diterima yang sama dari atas sampai bawah," tandasnya.
Ditambahkan Ghufron, pemilihan Jogja sebagai tempat rapat juga sebagai bentuk distribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dimiliki KPK kepada masyarakat luas.
"Perlu diketahui bahwa kami ini adalah bagian dari struktur ketatanegaraan yang menggunakan dana APBN, fungsi dari APBN adalah distribusi bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat maka harus didistribusikan kepada seluas-luasnya rakyat," ucapnya.
Berita Terkait
-
KPK Gelar Raker di Hotel Bintang 5 Sleman, Apa Saja Agendanya?
-
Dikritik Akibat Gelar Raker di Jogja, Begini Tanggapan Wakil Ketua KPK
-
Ikut Demo Jokowi, Eks Pegawai KPK: Negara Sedang Tidak Baik, Firli Bahuri Piknik ke Jogja
-
Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR hingga DPRD di Tabanan Bali
-
Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah, PT Adonara Propertindo Didakwa Rugikan Negara Rp152 M
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi