Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 November 2021 | 19:14 WIB
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Jadi banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, berupa penyiksaan ke warga binaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita dipukulin pakai selang. Terus injek-injek pakai kabel juga, terakhir juga ada penis sapi (yang dikeringkan lalu digunakan untuk memukul)," papar Vincent. 

Aktivis hukum, Anggara Adiyaksa yang ikut mendampingi para warga binaan itu melapor ke ORI menyatakan sejauh ini sudah ada 35 mantan warga binaan yang berani bersuara. Khususnya terkait dengan dugaan aksi penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem.

"Sejauh ini yang sudah berani (buka suara) ada 35 orang. Memang ada juga yang masih trauma," ucap Anggarara.

Baca Juga: Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10

Load More