Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 November 2021 | 19:14 WIB
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Tapi ya itulah dinamikanya di lapas. Ada yang suka dan tidak suka apalagi kondisinya mereka sedang seperti itu. Dan lama tidak diberi, bukan tidak diberi akses ya untuk kunjungan keluarga secara tidak langsung pasti akan mempengaruhi itu loh. Tidak boleh dikunjungi karena memang suluruh Indonesia belum boleh dikunjungi tapi kan akses untuk video call sudah ada," paparnya.

Menurut Ayu, ada sejumlah hal yang biasanya dapat menimbulkan munculnya laporan atau dugaan semacam itu. Terlebih tekanan dan kerinduan yang dirasakan saat warga binaan mendekam di tahanan dalam waktu cukup lama.

Selain itu, ditambahkan Ayu, kejadian atau dugaan itu muncul bisa juga ketika akan ada kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan di lapas.

"Karena kalau biasanya hal-hal seperti itu timbul apabila kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan di lapas tersebut. Nah ada yang suka, pro kontra kan biasa seperti itu ya. Nanti ada saja hal-hal kecil yang diangkat," tuturnya.

Baca Juga: Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10

"Baik mungkin itu nanti bisa jadi dari petugasnya karena memang dia merasa dirugikan tapi dengan mengangkat cerita tentang warga binaa ataupun warga binaannya," sambungnya.

Namun, Ayu memastikan bahwa kekerasan di lingkungan lapas tidak dibenarkan sama sekali. Terlebih, ia mengklaim bahwa di Jogja juga tidak pernah terjadi kejadian atau dugaan kekerasan di dalam lapas.

"Tapi tetap kita akan memastikan ini dengan alasan apapun tetap tidak boleh ada kekerasan di dalam lapas dan sebenarnya di Jogja selama ini tidak pernah terjadi (tindak kekerasan di lapas)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (1/11/2021). 

Tujuannya untuk melaporkan terkait dugaan penyiksaan yang diterima mereka semasa berada di dalam lapas oleh para oknum sipir. 

Baca Juga: Jasa Raharja Cabang DIY Gelar Vaksinasi Massal di Bantul, Target 600 Orang Disuntik

Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) membeberkan bahwa penyiksaan itu sudah diterimanya sejak dipindahkan ke Lapas Pakem tersebut. Ia menduga hingga saat ini penyiksaan itu bahkan masih terjadi.

Load More