SuaraJogja.id - Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Pusat, Romanus Ndau Lendong mengaku bahwa Program Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) akan tetap dievaluasi untuk penyelenggaraan tahun selanjutnya. Pihaknya juga menerima sejumlah masukan dari berbagai lembaga dan instansi yang bergerak di bidang informasi.
“Ini akan terus kami teliti dan evaluasi untuk Indeks (IKIP) tahun depan. Kami akan melihat nanti, namun ada satu temuan itu yang menjadi rekomendasi banyak pihak adalah agar memilih informan ahli (AI) lebih selektif,” ujar Romanus saat konferensi pers usai peluncuran IKIP di Novotel Suites, Danurejan, Kota Jogja, Senin (1/11/2021).
Ia menjelaskan, beberapa masukan tersebut meminta agar KI Pusat tidak memilih masyarakat yang ternyata dekat dengan penguasa, sehingga harus ada keberimbangan saat program Keterbukaan Informasi ini dijalankan di tahun-tahun selanjutnya.
Romanus tak menampik bahwa program IKIP berkaitan erat dengan kepala daerah yang sedang menjabat di provinsi tertentu. Jika sebuah daerah atau provinsi menutup rapat informasi untuk masyarakat, maka dinilai kepala daerah itu gagal.
Baca Juga: Komisi Informasi Pusat Luncurkan IKIP, Ini Skor Keterbukaan Informasi Publik 34 Provinsi
“Karena memang top leader itu menjadi endorsement perubahan. Kalau dia punya mindset yang baik tentang keterbukaan informasi, atau transparansi dengan warganya dengan Komisi Informasi, daerahnya lebih maju. Berbeda dengan Kepala Daerah yang disurati tidak mau jawab, diajak diskusi tidak mau berbaur,” ujar dia.
Adanya IKIP dan skor untuk tiap 34 Provinsi di Indonesia tidak bisa memaksa pemerintah daerah untuk mau membuka informasi tersebut. Namun dari nilai itu terlihat seberapa besar perhatian pemerintah terhadap transparansi kepada warga.
“Sekarang sense of knowing masyarakat sudah sangat tinggi. Artinya tinggal pemerintah daerah memilih antara dua, Anda membuka diri tentang apa yang Anda kerjakan, atau Anda menutup diri dan ada saatnya dibuka oleh orang lain. Bayangkan jika data diri pemerintah atau data diri kita dibuka oleh KPK, itu mengerikan. Artinya kita jadi pengawas bersama, bukan hanya Komisi Informasi saja atau wartawan. Tapi menjadi budaya warga juga,” terang dia.
Peluncuran IKIP tersebut juga dihadiri Direktur Pemberitaan Media Indonesia Gaudensius Suhardi. Dalam paparan saat diskusi panel, Suhardi menyebut bahwa informasi diibaratkan sebagai air mengalir, dimana jika terdapat batu, air akan mencari jalan lain.
“Artinya tidak ada yang bisa membendung informasi ini. Jika sudah muncul ke publik dan ada yang berusaha menutup-nutupi, nilai informasi yang berubah menjadi berita itu sangat tinggi. Karena wartawan akan mencari tahu lebih dalam mengapa sampai ditutupi. Biasanya informasi yang ditutupi itu selalu membuka ruang gelap dan transaksional,” ujar Suhardi.
Baca Juga: Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10
Menurutnya, ada Badan Publik yang berperan untuk membuka informasi yang tercantum dalam UU no 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Namun ada pengecualian untuk Badan Publik memberikan informasi yang terdapat dalam konstruksi UU KIP.
“Sialnya di Republik ini makin panjang saja daftar informasi yang dikecualikan,” ujar dia.
Suhardi berharap, dari adanya IKIP ini pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat lebih mawas diri untuk lebih terbuka terhadap informasi kepada publik.
“Jika mau kembali ke zaman batu, tutuplah informasi ini. Menganalogikan air yang mengalir, jika ditutupi akan terjadi air bah. Efeknya tidak baik bagi masyarakat dan pemerintah itu sendiri,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
-
Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
-
Stefano Cugurra Soroti Ruang Ganti Pasca Bali United Putuskan Tren Buruk
-
Prabowo Mau Evaluasi Status PSN PIK 2 yang Jadi 'Kado' Jokowi ke Aguan
-
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi Informatif Kategori BUMN
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga