SuaraJogja.id - Konflik sosial sebagai salah satu tantangan Indonesia dalam bernegara. Indonesia merupakan negara dengan keberagaman suku, agama, dan ras yang bersatu karena adanya persamaan tujuan dan cita-cita bangsa yang tidak terlepas dari adanya konflik sosial.
Oleh karena itu, eksistensi semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dimaknai oleh masing-masing warga negara agar tercipta kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.
Tidak dipungkiri bahwa dalam upaya memaknai semboyan tersebut, masing-masing warga negara memiliki tujuan pribadi untuk terus bertahan hidup maupun mewujudkan kepentingannya dan dilakukan dengan cara yang dapat menimbulkan konflik sosial. Hal tersebut tentunya dapat mengganggu stabilitas nasional karena menimbulkan perpecahan.
Pengertian konflik sosial menurut Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (UU No. 7/2012) yakni: “perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.”
Pengertian lain tentang konflik sosial yang disampaikan oleh Soerjono Soekanto dalam buku Sosiologi Suatu Pengantar (2006) adalah bahwa konflik sosial merupakan suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai ancaman atau kekerasan. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa konflik sosial dapat mengganggu proses kehidupan bermasyarakat.
Beberapa hal yang melatarbelakangi munculnya konflik sosial yakni ketidakpuasan umum, kesalahpahaman, perbedaan tujuan, kepentingan pribadi, dan cara masing-masing individu mencapai tujuannya.
Hal tersebut juga tentunya berkaitan dengan latar belakang masing-masing individu seperti suku, agama, ras, status sosial, dsb. Oleh karena itu, konflik sosial yang kerap muncul pada umumnya yakni berkaitan dengan bidang agama, sosial budaya, politik, dan ekonomi.
Baca Juga: Pernyataan Menag Yaqut Tuai Kontroversi, Bagaimana Sejarah Kementerian Agama?
Menurut Soerjono Soekanto, konflik sosial dalam bidang sosial budaya, ekonomi, politik, dan agama, terwujud dalam bentuk konflik antar individu, konflik antar ras, konflik antar kelas sosial, konflik politik, konflik antar negara. Contohnya yakni seperti sengketa pemilu, proses kampanye, sengketa batas wilayah, sengketa sumber daya alam, perselisihan antar umat beragama, inter umat beragama, antar suku, dsb.
Dampak Konflik Sosial
Sebagai proses sosial, konflik memiliki dampak buruk yakni perpecahan dan mengganggu ketentraman. Namun, konflik sosial juga memiliki dampak baik bagi masyarakat.
Apabila konflik sosial dapat dikelola dengan cara yang baik dan kekeluargaan, maka konflik dapat menjadi proses ditemukannya solusi bagi kedua belah pihak dan mendorong stabilitas dalam masyarakat. Konflik sosial merupakan manifestasi adanya ketidaksesuaian dalam masyarakat, sehingga perlu ditangani dengan baik agar kedua belah pihak yang berkonflik mendapatkan solusi yang terbaik yang kemudian dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Penanganan Konflik Sosial
Tag
Berita Terkait
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Rupiah Guncang, Bunga Melejit: Siap-Siap Dompet Masuk UGD
-
Menag: Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat