Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 02 November 2021 | 23:49 WIB
Ilustrasi Bencana Alam. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai mengkaji penyesuaian persentase pemberian bantuan kerusakan, yang disebabkan bencana alam kepada warga Sleman.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, Pemkab Sleman sedang mengkaji pemberian bantuan kerusakan hingga mencapai 100%.

“Pemberian bantuan kepada warga terdampak bencana dulu mendapat bantuan 30 persen dari kerusakan, baru kami kaji untuk bisa menerima 100 persen. Bagi warga tidak mampu," kata dia, Selasa (2/11/2021).

Danang menjelaskan, kajian itu dilakukan mengingat secara geografis, Kabupaten Sleman termasuk wilayah rawan bencana.

Baca Juga: Potensi Terdampak La Nina, BPBD Sleman Awasi Banjir Lahar di Lereng Merapi

"Bencana tidak tahu datangnya, sehingga harus disiapkan langkah penanganannya,” ujar Danang.

Selain itu, merespon situasi dan kondisi saat ini, Danang mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah antisipasi, salah satunya di destinasi wisata.

Terkait penanggulangan bencana di destinasi wisata, Pemkab Sleman telah menyampaikan surat edaran setiap destinasi wisata.

"Dengan adanya dampak bencana hidrometeorologi, [pengelola destinasi] untuk melakukan kesiapsiagaan dan edukasi pada penggiat wisata untuk mempersiapkan diri jika ada bencana datang,” tuturnya.

Dalam keterangannya, Danang menambahkan, Pemkab Sleman telah mempersiapkan dua anggaran, yaitu Biaya Tidak Tetap (BTT) dan anggaran bantuan bencana sesuai Perbup.

Baca Juga: DPR RI Respon Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Sleman: Ini Kejahatan HAM

Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dispar Sleman Aris Herbandang mengaku, dalam mengantisipasi ancaman bencana pihaknya bekerjasama dengan BPBD Sleman dalam melakukan pelatihan mitigasi bencana.

Load More