SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, telah mencabut relaksasi berupa pembayaran retribusi kepada pedagang di seluruh pasar di Kota Jogja. Hal itu mengingat turunnya PPKM Level 2 dan mengembalikan aktivitas pasar berjalan normal.
Kepala Disdag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa dari pengecekan yang dilakukan jajarannya, kegiatan jual-beli pedagang pasar mulai menunjukkan peningkatan.
"Petugas sudah mengecek dan menyimpulkan untuk relaksasi sudah kami cabut. Aktivitas di pasar sudah kembali ramai," terang Yunianto dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).
Yunianto menjelaskan dengan dicabutnya relaksasi, pedagang yang ada di pasar Kota Jogja diwajibkan membayar retribusi sesuai kios/lapak yang digunakan untuk berjulan.
Baca Juga: Sambut Baik Pembatasan Jumlah Wisatawan di Kota Jogja, Warga: Lebih Baik Antisipasi
"Jadi relaksasi yang 25-75 persen itu sudah tidak ada lagi. Pedagang kembali melunasi kewajiban seperti sebelumnya," kata dia.
Lebih lanjut, pencabutan relaksasi itu berlaku sejak awal November 2021. Untuk pemberlakuannya, kata Yunianto sejauh kondisi Covid-19 masih berada di PPKM level 2.
"Sementara kami cabut (relaksasi) mengingat kondisi pasar sudah normal. Tapi sampai kapan, kami akan melihat kondisi ke depannya. Apakah akan diberlakukan lagi ketika ada peningkatan kasus Covid-19 hingga ada pembatasan aktivitas ekonomi atau tidak, nanti kami melihat kebijakannya," ujar dia.
Meski demikian, pihaknya menekankan kewaspadaan pedagang saat bertransaksi jual beli di pasar. Hal itu menyusul virus Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
"Tapi satu sisi juga harus tetap waspada atas kemungkinan yang timbulnya klaster yang tidak kita harapkan. Sehingga dalam upaya pemulihan ekonomi ini kami juga tetap mengedepankan prokes," terang dia.
Baca Juga: Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP
Dengan dicabutnya relaksasi itu, kata Yunianto diharapkan bisa mengembalikan perekonomian di Kota Pelajar. Sehingga capaian pendapatan di sektor pasar bisa sesuai target.
Berita Terkait
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Berburu Kulit Ketupat untuk Lebaran di Pasar Palmerah
-
Mirip Sembako, Harga Pasar Jay Idzes Naik Jelang Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan