SuaraJogja.id - Pendamping hukum para WBP Anggara Adiyaksa menyatakan jumlah korban dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta bertambah. Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 40 orang yang mengaku menerima kekerasan di dalam lapas yang berada di Pakem, Sleman itu.
Jumlah tersebut diketahui bertambah sejak pertama kali Anggara dan sejumlah eks napi serta warga binaan yang berstatus cuti bersyarat melaporkan dugaan kasus kekerasan itu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin, (1/11/2021) lalu. Saat itu korban masih berjumlah 35 orang.
"Sudah ada sekitar 40 orang di grup (WhatsApp). Tapi jujur ada yang takut, trauma, kemarin ada datang lagi yang penuh bekas luka menanyakan, 'saya aman enggak ya' gitu," kata Anggara saat dihubungi awak media, Rabu (3/11/2021).
Disampaikan Anggara, status dari keseluruhan korban dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika itu berbagai macam. Ada yang sudah bebas tapi juga ada yang masih cuti bersyarat.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
"Sudah ada yang bebas lepas, ada yang masih cuti bersyarat. Tapi sebagian besar sudah bebas. Hanya sebagian saja yang cuti bersyarat," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Anggara juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya untuk meminta perlindungan setelah pelaporan mereka kemarin ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.
Di samping juga adanya ancaman pencabutan hak cuti bersyarat (CB) yang diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani kepada salah satu korban, Vincentius Titih Gita Arupadatu.
Vincent sendiri menjadi salah satu dari sejumlah orang eks napi yang kemarin turut serta mengadu ke ORI DIY.
"Tadi barusan saya berkomunikasi dengan teman di LPSK untuk meminta perlindungan. Jadi bukan bermaksud bagaimana, tapi kami ke Ombudsman melaporkan sesuai jalur konstitusional tidak melanggar hukum apalagi saksinya banyak," tuturnya.
Baca Juga: Respon Dugaan Kekerasan di Lapas, Kanwil Kemenkumham DIY: Sentuh Saja Sudah Melanggar HAM
Belum lagi, kata Anggara masih ada sejumlah foto-foto dan fakta-fakta lain yang telah dikantongi. Namun ia masih enggan untuk membukanya saat ini.
Berita Terkait
-
Anggota Protokoler Kapolri Minta Maaf usai Toyor dan Ancam Jurnalis ANTARA di Semarang!
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini