Pengungkapan jaringan peredaran obat keras ilegal lintas provinsi di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Atas perbuatannya ini delapan tersangka tersebut disangkakan dengan pasal yang sama yakni Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Junti Pasal 55 Ayat 91 angka 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp1 Miliar.
Berita Terkait
-
Produksi Pabrik di Bantul dan Sleman, 48 Juta Butir Obat Keras Ilegal Dimusnahkan
-
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal Beromzet Rp2 Miliar Per Hari di Jogja
-
Sejumlah 2.700 Butir Obat Keras Berbahaya Gagal Beredar di Banyuwangi
-
Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Bisa Obati COVID-19, Satgas IDI: Ini Obat Keras
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja