SuaraJogja.id - Dugaan penahanan ijazah siswa di jenjang SMP-SMA/SMK dibantah oleh pengelola sekolah-sekolah di DI Yogyakarta. Para Kepala Sekolah menyebut jika pihaknya tidak menahan, namun banyak siswa yang sudah bekerja hingga keluar Jogja sehingga belum membutuhkan ijazah tersebut.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menyebut di Kota Jogja sendiri ada sekitar 1.139 ijazah yang ditahan pihak sekolah. Kebanyakan sekolah jenjang SMK Negeri dan juga SMA Negeri.
Menanggapi temuan data dari AMPPY, Kepala Sekolah SMKN 6 Yogyakarta Wiwik Indriyani menyayangkan pernyataan lembaga sosial masyarakat bidang pendidikan itu. Sejauh ini sekolah di jenjang SMK Negeri membebaskan para siswa mengurus dan mengambil ijazahnya.
"Jika memang ada yang mengatasnamakan bidang pendidikan itu, bantuan seperti apa yang sudah mereka lakukan ke orang tua siswa. Masalah ijazah di tempat kami itu kasusnya rata-rata tahun lama, artinya sudah sejak lama," terang Wiwik dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
Ia membeberkan bahwa di tahun 2021 ini siswa lulusan kelas 12 sudah mengambil seluruh ijazah mereka. Sehingga hanya tersisa 2 orang yang belum mengambil.
Dari data AMPPY yang dihimpun wartawan, total ada 60 ijazah yang masih berada di SMKN 6 Jogja. Jumlah itu sudah berkurang dari ijazah tahun 2020 dan 2021 yang totalnya 390 ijazah.
"Kalau tahun ini ada 2 orang yang masih kami simpan. Hal itu karena dua anak ini ada di luar kota. Selain itu ada yang bekerja di luar negeri, sehingga belum diambil," ujar dia.
Wiwik menjelaskan 58 sisa ijazah yang ada di sekolah sudah didistribusikan ke melalui alamat rumah. Namun beberapa ada yang sudah berpindah sehingga tidak bisa diberikan langsung. Sudah dikirim melalui jasa ekspedisi namun harus kembali lagi ke sekolah karena tidak tersampaikan ke alamat anak.
"Kami sudah door to door sampai dicari ke alamat personal itu ternyata sudah pindah-pindah. Bahkan kami sangat senang jika orang tua siswa langsung datang untuk mengambil. Itu kan ijazah angkatan 2008, yang dimana alumni siswa sudah tidak mempermasalahkan," ujar Wiwik.
Baca Juga: Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem
Pihaknya juga tidak hanya mencari alamat terbaru alumni siswanya. Namun di website sekolah juga diminta untuk segera mengurus dan mengambil ijazah-ijazah itu.
"Bahkan saya sempat meminta dengan tegas untuk segera mengambil ijazah mereka yang ada di sekolah. Tapi memang si anak belum mau mengambil karena mungkin di tempat kerjanya tidak begitu membutuhkan ijazah. Adapun ada yang sudah (bekerja) di luar negeri," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa tidak ada syarat apapun untuk mengambil ijazah yang masih disimpan di SMKN 6 Jogja. Pihaknya membantah jika ada pernyataan dari aliansi jika mengambil ijazah disyaratkan membayar uang ataupun biaya yang dibebankan ke siswa.
"Tidak ada (syarat), demi Allah tidak ada. Silahkan diambil kapanpun, kami sampai menjadwalkan staff kami untuk mencari alamat anak-anak ini, bisa dikroscek," tegas dia.
Wiwik menambahkan saat ini pihaknya tengah meningkatkan potensi belajar siswa yang turun akibat durasi sekolah daring yang cukup panjang. Ia menyayangkan jika ada pihak tertentu yang mengatasnamakan lembaga peduli pendidikan yang ingin membuat gaduh kondisi pendidikan di DIY.
Ia juga menawarkan agar aliansi yang bergerak di pendidikan mengirim ijazah-ijazah itu kepada siswa yang ada.
"Menurut saya jika aliansi sanggup, ijazah ini ambil saja. Mereka yang membagikan, jika mau membantu terkait ijazah yang masih ada di sekolah-sekolah ya," terang dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMKN 3 Yogyakarta, Maryuli Darmawan menjelaskan bahwa persoalan ijazah yang masih ada di sekolahnya lantaran alumnus siswanya sudah mendaftar calon karyawan di bulan Februari 2021.
"Nah setelah ujian sekolah selesai, mereka dapat panggilan dan tidak sempat cap 3 jari karena sudah dapat pekerjaan. Jadi kendalanya disitu," kata Maryuli.
Pihaknya memastikan tidak ada penahanan ijazah seperti yang beredar di media saat ini. Pihaknya terbuka untuk alumni SMKN 3 Jogja untuk mengambil ijazah.
"Namun ada yang mengaku sudah bekerja tapi tidak ada waktu untuk mengambil. Kalau kami kirim ke alamat rumah mereka, kami tidak berani karena kan harus ada cap 3 jari itu," ujar dia.
SMKN 3 Jogja, hanya mensyaratkan kepada siswa untuk mengembalikan buku perpustakaan yang digunakan untuk belajar selama ini. Hal itu mengingat status buku adalah milik negara.
"Hanya itu syaratnya, jadi masing-masing siswa (kelas 12) mengembalikan 10 buku. Tidak ada yang namanya pembayaran untuk mengambil ijazah di sekolah kami," ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Sarang Lidi, AMPPY, Yuliani Putri Sunardi membantah bahwa pernyataan kepala sekolah tersebut tidak benar.
"Ngapusi (bohong) itu, saya punya data validnya. Dulu saja, Desember 2020 itu ada 1.780 sekian, sekarang ini SMK di Kota Jogja saja masih 1.139 ijazah (ditahan) per 1 November 2021," kata Yuliani.
Yuliani menyebut bahwa pihaknya sudah terjun ke lapangan dan melaporkan penahanan ijazah ke Disdikpora DIY. Sempat salah satu kepala sekolah dipanggil oleh jajaran Disdikpora DIY dan menjawab tidak ada ijazah yang ditahan.
"Setelah itu selesai, tidak ada penelusuran. Kemudian saya ke sekolah-sekolah mendata ijazah yang masih disimpan. Ketahuan kasusnya pada tahun 2020 hingga saya datangkan saber pungli dari Jakarta," kata dia.
Yuliani menjelaskan, saat itu salah satu sekolah SMK di Depok, Kabupaten Sleman diduga menahan ijazah siswanya hingga 7 tahun. Pihaknya sudah meminta berapa jumlah ijazah yang masih disimpan oleh sekolah tapi tidak pernah dapat. Dugaan pun muncul untuk mengambil ijazah itu ada sumbangan dan administrasi yang harus dibayarkan.
"Alasan tidak bisa diambil itu belum bayar (administrasi) Kalau ada alasan belum cap 3 jari, karena si anak belum membayar. Sebenarnya si anak ini sudah pernah ikut mengambil ijazah bersama teman-teman dia. Karena belum bayar, akhirnya tidak bisa keluar. Nanti alibi sekolah saat kami datangi karena belum cap 3 jari, sebegitu kejamnya sekolah itu," keluh dia.
Pihaknya menolak jika AMPPY bertugas membagikan sisa ijazah yang masih berada di sekolah. Hal itu mengingat tugas dan peran besarnya ada di pihak sekolah.
"Saya tidak mau jika harus membagikan ijazah itu ke anak-anak. Jelas-jelas yang berwenang sekolah yang memiliki kewajiban memberikan ijazah itu kan," ungkap Yuliani.
Berita Terkait
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
-
Alternativa Film Awards 2024: Merayakan Kreativitas dan Kolaborasi Sineas Dunia
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia