SuaraJogja.id - Dugaan penahanan ijazah siswa di jenjang SMP-SMA/SMK dibantah oleh pengelola sekolah-sekolah di DI Yogyakarta. Para Kepala Sekolah menyebut jika pihaknya tidak menahan, namun banyak siswa yang sudah bekerja hingga keluar Jogja sehingga belum membutuhkan ijazah tersebut.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menyebut di Kota Jogja sendiri ada sekitar 1.139 ijazah yang ditahan pihak sekolah. Kebanyakan sekolah jenjang SMK Negeri dan juga SMA Negeri.
Menanggapi temuan data dari AMPPY, Kepala Sekolah SMKN 6 Yogyakarta Wiwik Indriyani menyayangkan pernyataan lembaga sosial masyarakat bidang pendidikan itu. Sejauh ini sekolah di jenjang SMK Negeri membebaskan para siswa mengurus dan mengambil ijazahnya.
"Jika memang ada yang mengatasnamakan bidang pendidikan itu, bantuan seperti apa yang sudah mereka lakukan ke orang tua siswa. Masalah ijazah di tempat kami itu kasusnya rata-rata tahun lama, artinya sudah sejak lama," terang Wiwik dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
Ia membeberkan bahwa di tahun 2021 ini siswa lulusan kelas 12 sudah mengambil seluruh ijazah mereka. Sehingga hanya tersisa 2 orang yang belum mengambil.
Dari data AMPPY yang dihimpun wartawan, total ada 60 ijazah yang masih berada di SMKN 6 Jogja. Jumlah itu sudah berkurang dari ijazah tahun 2020 dan 2021 yang totalnya 390 ijazah.
"Kalau tahun ini ada 2 orang yang masih kami simpan. Hal itu karena dua anak ini ada di luar kota. Selain itu ada yang bekerja di luar negeri, sehingga belum diambil," ujar dia.
Wiwik menjelaskan 58 sisa ijazah yang ada di sekolah sudah didistribusikan ke melalui alamat rumah. Namun beberapa ada yang sudah berpindah sehingga tidak bisa diberikan langsung. Sudah dikirim melalui jasa ekspedisi namun harus kembali lagi ke sekolah karena tidak tersampaikan ke alamat anak.
"Kami sudah door to door sampai dicari ke alamat personal itu ternyata sudah pindah-pindah. Bahkan kami sangat senang jika orang tua siswa langsung datang untuk mengambil. Itu kan ijazah angkatan 2008, yang dimana alumni siswa sudah tidak mempermasalahkan," ujar Wiwik.
Baca Juga: Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem
Pihaknya juga tidak hanya mencari alamat terbaru alumni siswanya. Namun di website sekolah juga diminta untuk segera mengurus dan mengambil ijazah-ijazah itu.
Berita Terkait
-
Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
-
Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem
-
Akhir Tahun, Ini 4 Pilihan Liburan Low Budget di Yogyakarta!
-
Datangi Lapas Narkotika Pakem, Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Warga Binaan
-
Penerapan Sugeng Rawuh di Malioboro, Pemkot Jogja Akui Kurang Maksimal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Rp20 Jutaan, Vibes Jadul Performa Tetap Unggul
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi