"RAW terkena bacokan di bagian bahu dan dada. MKA dibacok di bagian punggung. Mereka sempat dirawat di rumah sakit tapi setelah masa 10 hari perawatan MKA meninggal dunia dan RAW sudah rawat jalan tapi luka berat," terangnya.
Lantas orang tua MKA melaporkan kejadian itu ke Polsek Kasihan. Mendapat laporan, personel Unit Jatanras Polres Bantul secara maraton melakukan pencarian pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan.
"Hasilnya kami berhasil menangkap para pelajar yang terlibat tawuran," katanya.
Para tersangka didakwa Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP Jo Pasal 358 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara karena mengakibatkan orang lain tewas. Untuk yang masih di bawah umur disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat warna putih AB 6953 DZ, Honda Scoopy AB 3371 MI, Honda Vario AB 6068 CZ, sebuah celurit, satu buah pedang.
Berita Terkait
-
Soroti Upaya Polres Bantul Petakan Geng Pelajar, JPW: Harusnya sejak Lama Sudah Selesai
-
Tawuran Geng Pelajar, Pakar UGM Sebut Belajar Secara Daring Hilangkan Pendidikan Moral
-
Polisi Buru Tiga Orang Terkait Tawuran Dua Geng Pelajar di Bantul
-
Hendak Tawuran, Polisi Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam di Karawang
-
Polres Bantul Bakal Petakan Geng Pelajar dan Patroli di Ringroad
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha