SuaraJogja.id - Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor pelayanan Jasa Raharja Sleman memberikan kepastian jaminan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ringroad Barat Demak Ijo, Gamping, Sleman pada Kamis (11/11/2021) 06.30 WIB.
Jasa Raharja bekerja sama dengan Polres Sleman dan RS PKU Muhammadiyah Sleman langsung memberikan surat jaminan penggantian biaya rawat hingga Rp20 juta.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja DI Yogyakarta Agus Doto Pitono mengatakan, seluruh korban kecelakaan Bus Maju lancar mendapatkan hak santunan penggantian biaya rawat di rumah sakit maksimal Rp20 juta berdasarkan Undang-undang No 33 dan PMK No 15 Tahun 2017.
Berikut daftar korban:
Baca Juga: Bus Terguling di Demak Ijo Sebabkan 5 Orang Terluka
- Pejalan Kaki (Penjual Koran) an. Sardiono , 34 Tahun , Mantingan Salam Magelang , mengalami luka Kepala Robek , tangan kiri lecet , Patah tulang bahu kiri dirawat di RS PKU Gamping (LB)
- Kondektur Bus an. Budi Miswanto , 45 Tahun , Kadipiro Mungkid Magelang , mengalami luka nyeri pada punggung , Observasi di RS PKU Gamping (LR)
- Penumpang Bus an. Ponimin, 63 Tahun , Tirtonegoro Guyangan Purwodadi , mengalami luka robek pelipis kanan kiri , lecet pada mulut , patah tulang area mata kiri dan hidung kiri , dirawat di RS PKU Gamping (LB)
- Penumpang Bus an Hani Supriyani , 53 Tahun , Krajan Sukowetan Purworejo , mengalami luka pendarahan di kepala , patah tangan kanan , robek kepala belakang dirawat di RS PKU Gamping rencana dirujuk ke RS PKU Kota (LB
Agus Doto menjelaskan, kondisi pandemi Covid-19 tidak menghalangi insan Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas.
Petugas pun tidak mengabaikan protokol kesehatan 5M--tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Adapun sampai dengan Oktober 2021, PT Jasa Raharja DI Yogyakarta telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp59,8 miliar," jelasnya.
Kecelakaan bus terguling terjadi di Jl Siliwangi, tepatnya Simpang Empat Demak Ijo, Dusun Ngabean, Banyuraden, Gamping, Sleman pada Kamis (11/11/2021) pagi.
Kanit Laka Polres Sleman Iptu Galan Adid Dharmawan menuturkan, kecelakan itu dialami oleh bus Maju Lancar bernomor polisi AB 7682 CD. Saat itu bus melaju dari arah Selatan menuju ke Utara di jalur cepat sebelah kanan.
Baca Juga: Banting Stir Hindari Mobil, Sebuah Bus Terguling di Simpang Empat Demak Ijo
Sesampainya di lokasi kejadian atau mendekat di simpang empat Demak ijo lampu APILL berubah menunjukkan warna merah. Bus yang datang itu bermaksud mengurangi kecepatan dengan mengerem maksimal.
Berita Terkait
-
Jasa Raharja Diapresiasi dalam Sinergi Nasional Operasi Ketupat 2025
-
Jasa Raharja Apresiasi Keberhasilan Sinergi Nasional pada Operasi Ketupat 2025
-
Dirut Jasa Raharja Tinjau Pos Pelayanan Terpadu Wilayah DIY dan Jateng di Musim Arus Balik
-
Jasa Raharja: Kendaraan Berkeselamatan Jadi Kunci Kesuksesan Mudik Aman Sampai Tujuan
-
Jasa Raharja Lepas Tim Liputan Mudik 2025, 146 Juta Masyarakat Diprediksi Lakukan Perjalanan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan