SuaraJogja.id - Seorang guru olahraga sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Kabupaten Sleman, berinisial PP, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY.
Guru tersebut ditangkap karena diduga terlibat peredaran obat berbahaya berjenis psikotropika.
Mengetahui hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sleman menyampaikan sejumlah klarifikasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sleman Sidik Pramono menerangkan, PP bukanlah guru di MI di tempatnya bekerja. Dengan kata lain, ia sudah berstatus mantan guru.
Baca Juga: Daftar Golongan Zat Adiktif, Bukan Hanya Berhubungan dengan Narkoba
"Ia sudah tidak aktif sebagai tenaga pendidik, kami sangat bersyukur," kata Sidik, di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (12/11/2021).
Sidik membenarkan bahwa PP tidak lagi bekerja di MI tersebut karena diberhentikan oleh yayasan. Yang bersangkutan tidak aktif mengajar sejak Juli, MI sudah menanyakan kesanggupan PP untuk mengajar kembali, namun dijawab tidak menyanggupinya.
"Tidak masuk [kerja] apakah nyambung dengan pekerjaan lain kami tidak tahu. Tetapi yang jelas, dari sisi berangkat atau ketugasan tidak dilaksanakan sebagai tenaga pendidik di MI tersebut," ujarnya.
"PP bukan aparatur sipil negara, ia merupakan karyawan yayasan," tambah Sidik.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara mendetail sudah berapa lama PP bekerja di yayasan tersebut sebagai guru olahraga.
Baca Juga: Madrasah di Sleman Mulai Gelar PTM, Polanya Dibuat Ganjil Genap
Saat ini Sidik memaparkan, pihaknya akan melacak pengaruh maupun dampak terhadap anak didik yang ada di sana. Misalnya terkait ada tidaknya peredaran obat berbahaya oleh PP dan rekannya, kepada siswa dan guru MI tersebut.
Berita Terkait
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan Hari Ini, Cek Apakah Ada Namamu?
-
Kemensos Gandeng Kemenag untuk Sekolah Rakyat: Nanti Ada juga Madrasah Rakyat
-
Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan