SuaraJogja.id - Penasihat hukum keluarga dan terduga tersangka dari geng Stepiro (Serdadu Tempur Piri Revolution) mengklaim bahwa IS (18) juga menjadi korban dalam tawuran dengan geng Sase (Satu Sewon).
Sebelumnya, penasihat hukum terduga tersangka dari geng Stepiro, Purnomo Santoso mengklaim bahwa IS juga merupakan korban dari tawuran geng itu. Ia menyebut, IS mengalami luka di kaki kiri.
"Kaki kirinya IS itu mengalami luka-luka karena terkena sabetan gir saat tawuran," ujarnya, Minggu (14/11/2021).
IS sempat dibawa ke rumah sakit akibat terkena sabetan gir. Bahkan pihaknya pun mengklaim punya potongan video saat dia di rumah sakit.
"Tidak hanya itu, saat IS ditangkap oleh polisi pun kondisi jalannya masih pincang. Ada saksi-saksi juga yang tahu soal peristiwa tersebut (IS terkena gir)," katanya.
Atas kejadian itu, pihaknya sudah melaporkan balik agar latar belakang kejadian tawuran bisa terungkap lebih detail.
"IS korban juga. Laporan sudah disampaikan ke Polres Bantul pada 9 November 2021," katanya.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan mempersilakan melapor bila memang ada klaim seperti itu. Jajarannya akan menindaklanjutinya dengan catatan ada bukti yang dilampirkan.
"Pastinya akan ditangani laporan tersebut selama ada laporan dan bukti-buktinya jelas. Kalau ada dua alat bukti terpenuhi akan diproses, intinya kami tegas," paparnya kepada SuaraJogja.id, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: UMK Bantul 2022 Naik 4 Persen, Segini yang Diusulkan Dewan Pengupahan
Seperti diketahui, Polres Bantul menangkap 11 pelajar dari Stepiro yang terlibat tawuran antar geng dengan geng Sase (Satu Sewon). Delapan pelajar langsung dilakukan penahanan.
"Untuk tiga pelajar lainnya belum ditahan karena masih di bawah umur. Tapi kami pastikan mereka akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, 11 pelajar itu saat tawuran punya peran masing-masing yaitu sebagai pengemudi motor (joki). Dan ada yang diboncengkan selaku eksekutor.
"Empat pelaku yang bertindak sebagai eksekutor yaitu IS (18), NWSU (18), MNH (18), MFR (19). Sementara yang jadi joki MYEP (18), WKR (20), ATK (18), dan RFS (18)," jelasnya.
Tiga pelaku yang masih di bawah umur pun bertindak sebagai joki. Mereka berinisial JA (16) asal Depok, Sleman; CA (16) Mantrijeron, Kota Jogja; dan ZFN (17) asal Ngemplak, Sleman.
"Selain itu kami juga masih memburu tiga orang lainnya yaitu MM, F, dan A. Sebenarnya ada satu orang lagi yaitu I tapi sudah meninggal karena kecelakaan," paparnya.
Para tersangka didakwa Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP Jo Pasal 358 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara karena mengakibatkan orang lain tewas. Untuk yang masih di bawah umur disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya untuk yang di bawah umur 9 tahun kurungan," imbuhnya.
Akibat kejadian itu seorang berinisial MKA (18) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian dada. Sementara RAW mengalami luka-luka.
Berita Terkait
-
Cegah Tawuran di Belawan, Polisi Buka Pesantren Kilat
-
Terduga Pelaku Tawuran Berstatus Pelajar, Begini Kata Polisi Soal Hak Pendidikannya
-
Terjebak di Tengah Tawuran di Cakung, Kurir Lepas Tewas Dibacok di Lengan Kiri
-
Polisi Bekuk Penembak Warga saat Tawuran Pecah di Belawan
-
Pulang Kerja dan Terjebak di Tengah Tawuran Remaja di Cakung, DTH Tewas
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi